Langsung ke konten utama

Gubernur Dampingi Wamen Investasi Dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol Di Pesawaran


Rajaberita.info - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol, di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/6/2026). 

Usai meninjau calon lokasi pabrik, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu juga meninjau lahan milik PTPN yang berada di Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan, yang direncanakan untuk penanaman sorgum.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk mempercepat realisasi pengembangan industri bioetanol yang menjadi bagian dari program strategis pemerintah dalam mendukung mandatori pencampuran bioetanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin paling lambat pada 2028.

Pengembangan industri bioetanol ini merupakan kolaborasi antara PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), Toyota Motor Indonesia, Toyota Tsusho, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management, dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional seiring penerapan mandatori E10 pada 2028.

“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” jelas Todotua.

Menurutnya, Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang memadai, didukung posisi geografis yang strategis, serta memiliki infrastruktur logistik yang mendukung.

Todotua menjelaskan kebutuhan bioetanol terbesar nantinya berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera.

Posisi Lampung dinilai ideal karena dapat menjadi pusat pasokan bagi dua wilayah tersebut.

"Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera," ujarnya.

Untuk tahap awal, pemerintah bersama Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan mitra investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock yang dapat memanfaatkan berbagai bahan baku pertanian.

Pabrik tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku baru.

Todotua mengungkapkan, target  produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen kebutuhan nasional.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan empat titik produksi dengan kapasitas masing-masing 60.000 kiloliter per tahun.

"Empat plan. Satu plan kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun," jelasnya.

Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol.

Lokasi pabrik direncanakan berada di Desa Kota Agung Tegineneng Pesawaran, sementara kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II dan lahan milik PTPN Natar Lampung Selatan.

Pembangunan fisik pabrik ditargetkan mulai pada Agustus atau September 2026. 

Ia juga meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.

“Program ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi komoditas pertanian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar ini dapat berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

Selain itu, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan proyek strategis tersebut dapat direalisasikan tepat waktu (**).

Komentar

Populer

Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar Untuk Kejaksaan

Rajaberita.info - Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri dipastikan akan mengemuka dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung telah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung itu bertujuan menuntut transparansi serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai kebijakan hibah kepada institusi kejaksaan tidak memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, kebijakan efisiensi anggaran, serta adanya ...

FKPTM Bandar Lampung Gelar Table Tennis Smash Series 1 - 2026

Rajaberita.info - Forum Komunikasi Perkumpulan Tenis Meja (FKPTM) Bandar Lampung, menyelenggarakan Kejuaraan Tenis Meja antar PTM Se kota Bandar Lampung, Kategori U-90. Kegiatan ini akan di ikuti oleh 25 PTM yang ada di kota Bandar Lampung, pada tanggal 7 Juni 2026, bertempat di Hall Tenis Meja kompleks Stadion Pahoman Bandar lampung. Menurut Ketua FKPTM Bandar Lampung Hendi Irawan, kejuaraan ini merupakan amanah dari dinamika yang berkembang pada dialog para insan Tenis meja di kota Bandar lampung yang telah dilaksanakan pada medio Mei 2026 lalu di Cafe Nate Bandar Lampung, dengan tujuan menggalang potensi cabang olah raga tenis meja untuk terus berprestasi sekaligus bersinergi serta membina soliditas dan solidaritas antar Perkumpulan Tenis Meja di Bandar Lampung. Menurut Ketua Pelaksana kegiatan Joko Pratiknyo di dampingi oleh Sutikno selaku Koordinator Tim Publikasi FKPTM Bandar lampung, yang di temui oleh awak media, Penyelenggaraan pada  kejuaraan ini memperebutkan hadia...

Personel Gegana Satbrimob Polda Lampung Kawal Perpindahan 116 Narapidana Narkotika Ke Lapas Nusakambangan

Rajaberita.info - Sebanyak 4 Personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap 116 narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (7 Juni 2026) dengan pengawasan intensif guna memastikan stabilitas keamanan selama perjalanan lintas provinsi. Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari  Kementerian Imigrasi dan permasyarakatan kantor wilayah kota Bandar Lampung dalam setiap pergeseran tahanan menuju lapas dengan tingkat keamanan tinggi tersebut. Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan. Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana yang diterjunkan merupakan anggota pilihan ya...

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor Di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Rajaberita.info - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi. EA ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu. "Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," kata Ono, Minggu (7/6/2026). Namun saat akan diamankan, EA berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat mili...

PTPN I Regional 7 Berikan Restorative Justice, Kawal Sidang Hingga Bebaskan Kakek Mujiran

Rajaberita.info - PTPN I Regional 7 resmi memberikan _Restorative Justice/RJ_ kepada Kakek Mujiran (72) terdakwa kasus dugaan pencurian getah karet. Perusahaan ikut mengawal proses hukum di Pengadilan Negeri Kalianda hingga terdakwa dibebaskan. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PTPN I Regional 7, Agung, usai sidang di PN Kalianda, Rabu (3/6/2026). "PTPN I Regional 7 telah memberikan _Restorative Justice_ kepada Kakek Mujiran. Pemberian RJ ini kami kawal dalam proses persidangan agar pembebasan beliau segera terwujud," ujar Agung. Menurut Agung, kesepakatan damai yang telah ditandatangani PTPN I Regional 7 bersama pihak keluarga Kakek Mujiran menjadi dasar hukum bagi majelis hakim dalam memberikan putusan selanjutnya. "Perdamaian ini kami lakukan agar ada dasar bagi Majelis Hakim dalam memberikan putusan. Melalui _RJ_, PTPN I Regional 7 mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan, mengingat usia dan kondisi terdakwa," jelasnya. Kakek Mujiran sebelumnya d...