Langsung ke konten utama

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan


Rajaberita.info – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, S.H., M.M menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Korban berinisial S (63), seorang petani warga Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya saat diparkir di belakang rumah kerabat yang sedang ia kunjungi di Kampung Sendang Agung Mataram.

Menurut Kapolsek, saat itu korban tengah menjenguk orang tua rekannya yang sedang sakit. 

Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi parkir. 

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Seputih Mataram," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (9/6/2026).

Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial W (32), seorang buruh warga Kampung Sendang Agung Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang diperoleh di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan,” imbuhnya.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, pada Senin sore (8/6/2026).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Seputih Mataram guna pengembangan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP subsider Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian (Heni).

Komentar

Populer

Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar Untuk Kejaksaan

Rajaberita.info - Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri dipastikan akan mengemuka dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung telah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung itu bertujuan menuntut transparansi serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai kebijakan hibah kepada institusi kejaksaan tidak memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, kebijakan efisiensi anggaran, serta adanya ...

FKPTM Bandar Lampung Gelar Table Tennis Smash Series 1 - 2026

Rajaberita.info - Forum Komunikasi Perkumpulan Tenis Meja (FKPTM) Bandar Lampung, menyelenggarakan Kejuaraan Tenis Meja antar PTM Se kota Bandar Lampung, Kategori U-90. Kegiatan ini akan di ikuti oleh 25 PTM yang ada di kota Bandar Lampung, pada tanggal 7 Juni 2026, bertempat di Hall Tenis Meja kompleks Stadion Pahoman Bandar lampung. Menurut Ketua FKPTM Bandar Lampung Hendi Irawan, kejuaraan ini merupakan amanah dari dinamika yang berkembang pada dialog para insan Tenis meja di kota Bandar lampung yang telah dilaksanakan pada medio Mei 2026 lalu di Cafe Nate Bandar Lampung, dengan tujuan menggalang potensi cabang olah raga tenis meja untuk terus berprestasi sekaligus bersinergi serta membina soliditas dan solidaritas antar Perkumpulan Tenis Meja di Bandar Lampung. Menurut Ketua Pelaksana kegiatan Joko Pratiknyo di dampingi oleh Sutikno selaku Koordinator Tim Publikasi FKPTM Bandar lampung, yang di temui oleh awak media, Penyelenggaraan pada  kejuaraan ini memperebutkan hadia...

Personel Gegana Satbrimob Polda Lampung Kawal Perpindahan 116 Narapidana Narkotika Ke Lapas Nusakambangan

Rajaberita.info - Sebanyak 4 Personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap 116 narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (7 Juni 2026) dengan pengawasan intensif guna memastikan stabilitas keamanan selama perjalanan lintas provinsi. Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari  Kementerian Imigrasi dan permasyarakatan kantor wilayah kota Bandar Lampung dalam setiap pergeseran tahanan menuju lapas dengan tingkat keamanan tinggi tersebut. Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan. Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana yang diterjunkan merupakan anggota pilihan ya...

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor Di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Rajaberita.info - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi. EA ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu. "Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," kata Ono, Minggu (7/6/2026). Namun saat akan diamankan, EA berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat mili...

PTPN I Regional 7 Berikan Restorative Justice, Kawal Sidang Hingga Bebaskan Kakek Mujiran

Rajaberita.info - PTPN I Regional 7 resmi memberikan _Restorative Justice/RJ_ kepada Kakek Mujiran (72) terdakwa kasus dugaan pencurian getah karet. Perusahaan ikut mengawal proses hukum di Pengadilan Negeri Kalianda hingga terdakwa dibebaskan. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PTPN I Regional 7, Agung, usai sidang di PN Kalianda, Rabu (3/6/2026). "PTPN I Regional 7 telah memberikan _Restorative Justice_ kepada Kakek Mujiran. Pemberian RJ ini kami kawal dalam proses persidangan agar pembebasan beliau segera terwujud," ujar Agung. Menurut Agung, kesepakatan damai yang telah ditandatangani PTPN I Regional 7 bersama pihak keluarga Kakek Mujiran menjadi dasar hukum bagi majelis hakim dalam memberikan putusan selanjutnya. "Perdamaian ini kami lakukan agar ada dasar bagi Majelis Hakim dalam memberikan putusan. Melalui _RJ_, PTPN I Regional 7 mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan, mengingat usia dan kondisi terdakwa," jelasnya. Kakek Mujiran sebelumnya d...