Langsung ke konten utama

Sekretaris Daerah Provinsi Bersama BI, OJK Dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif


Rajaberita.info — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Implementasi Creative Financing di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut diikuti jajaran perangkat daerah terkait, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam membangun skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan visi Bersama Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam rapat tersebut dipaparkan kerangka Creative Financing yang dirancang untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Skema ini diharapkan mampu menjembatani kesenjangan pembiayaan (financing gap) antara kebutuhan pembangunan yang terus meningkat dengan kemampuan pembiayaan yang bersumber dari APBD.

Berbagai sektor strategis menjadi fokus pembahasan, ketahanan pangan, program desaku maju, konektivitas dan logistik, energi, hilirisasi industri dan kawasan investasi, lingkungan hidup dan ketahanan iklim, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar target pembangunan tetap dapat diwujudkan di tengah keterbatasan fiskal.

"Artinya, Provinsi Lampung dalam upaya membangun daerahnya tidak sendirian. Kehadiran Bank Indonesia, OJK, dan DJPb memberikan penguatan yang sangat berarti untuk menjembatani keterbatasan fiskal yang kita hadapi," ujar Marindo.

Menurutnya, Creative Financing menjadi salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan tanpa hanya bergantung pada sumber pembiayaan konvensional.

"Creative Financing ini merupakan salah satu solusi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Skema pembiayaan kolaboratif yang dikembangkan diharapkan mampu mendukung pencapaian visi dan target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.

Marindo menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan daerah akan terus meningkat dari waktu ke waktu, sementara kapasitas fiskal pemerintah memiliki keterbatasan yang perlu diantisipasi melalui berbagai inovasi pembiayaan.

"Kebutuhan pembangunan terus bertambah, sementara kemampuan pembiayaan memiliki keterbatasan. Karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif untuk mempersempit kesenjangan pembiayaan sehingga program pembangunan tetap dapat berjalan secara optimal," tegasnya.

Melalui skema Creative Financing, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif, antara lain melalui investasi swasta, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan dari lembaga pembangunan, instrumen pasar keuangan, hingga pembiayaan berkelanjutan yang berbasis lingkungan.

Skema tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan realisasi berbagai proyek strategis di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, energi baru terbarukan, kehutanan, konektivitas dan logistik, kawasan industri dan hilirisasi, serta pariwisata dan ekonomi kreatif.

Melalui implementasi Creative Financing, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (red).

Komentar

Populer

Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar Untuk Kejaksaan

Rajaberita.info - Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri dipastikan akan mengemuka dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung telah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung itu bertujuan menuntut transparansi serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai kebijakan hibah kepada institusi kejaksaan tidak memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, kebijakan efisiensi anggaran, serta adanya ...

FKPTM Bandar Lampung Gelar Table Tennis Smash Series 1 - 2026

Rajaberita.info - Forum Komunikasi Perkumpulan Tenis Meja (FKPTM) Bandar Lampung, menyelenggarakan Kejuaraan Tenis Meja antar PTM Se kota Bandar Lampung, Kategori U-90. Kegiatan ini akan di ikuti oleh 25 PTM yang ada di kota Bandar Lampung, pada tanggal 7 Juni 2026, bertempat di Hall Tenis Meja kompleks Stadion Pahoman Bandar lampung. Menurut Ketua FKPTM Bandar Lampung Hendi Irawan, kejuaraan ini merupakan amanah dari dinamika yang berkembang pada dialog para insan Tenis meja di kota Bandar lampung yang telah dilaksanakan pada medio Mei 2026 lalu di Cafe Nate Bandar Lampung, dengan tujuan menggalang potensi cabang olah raga tenis meja untuk terus berprestasi sekaligus bersinergi serta membina soliditas dan solidaritas antar Perkumpulan Tenis Meja di Bandar Lampung. Menurut Ketua Pelaksana kegiatan Joko Pratiknyo di dampingi oleh Sutikno selaku Koordinator Tim Publikasi FKPTM Bandar lampung, yang di temui oleh awak media, Penyelenggaraan pada  kejuaraan ini memperebutkan hadia...

Personel Gegana Satbrimob Polda Lampung Kawal Perpindahan 116 Narapidana Narkotika Ke Lapas Nusakambangan

Rajaberita.info - Sebanyak 4 Personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap 116 narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (7 Juni 2026) dengan pengawasan intensif guna memastikan stabilitas keamanan selama perjalanan lintas provinsi. Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari  Kementerian Imigrasi dan permasyarakatan kantor wilayah kota Bandar Lampung dalam setiap pergeseran tahanan menuju lapas dengan tingkat keamanan tinggi tersebut. Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan. Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana yang diterjunkan merupakan anggota pilihan ya...

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor Di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Rajaberita.info - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi. EA ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu. "Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," kata Ono, Minggu (7/6/2026). Namun saat akan diamankan, EA berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat mili...

PTPN I Regional 7 Berikan Restorative Justice, Kawal Sidang Hingga Bebaskan Kakek Mujiran

Rajaberita.info - PTPN I Regional 7 resmi memberikan _Restorative Justice/RJ_ kepada Kakek Mujiran (72) terdakwa kasus dugaan pencurian getah karet. Perusahaan ikut mengawal proses hukum di Pengadilan Negeri Kalianda hingga terdakwa dibebaskan. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PTPN I Regional 7, Agung, usai sidang di PN Kalianda, Rabu (3/6/2026). "PTPN I Regional 7 telah memberikan _Restorative Justice_ kepada Kakek Mujiran. Pemberian RJ ini kami kawal dalam proses persidangan agar pembebasan beliau segera terwujud," ujar Agung. Menurut Agung, kesepakatan damai yang telah ditandatangani PTPN I Regional 7 bersama pihak keluarga Kakek Mujiran menjadi dasar hukum bagi majelis hakim dalam memberikan putusan selanjutnya. "Perdamaian ini kami lakukan agar ada dasar bagi Majelis Hakim dalam memberikan putusan. Melalui _RJ_, PTPN I Regional 7 mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kemanusiaan, mengingat usia dan kondisi terdakwa," jelasnya. Kakek Mujiran sebelumnya d...