Rajaberita.info — Kasus dugaan penculikan dan penyekapan terhadap dua warga bernama Solehudin dan Hardian Ari terus memanas. Tim kuasa hukum Tonny Syarifudin Hidayat (Ketua Umum LSM Harimau) menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan bertanggung jawab penuh secara hukum, namun menuntut penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk bertindak adil tanpa tebang pilih. Tim kuasa hukum yang mendampingi Tonny — terdiri dari Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A. (Panji), Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn. (Dani), Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H. (Kiki) — mendesak Polda Jateng agar tidak berhenti pada level pelaksana di lapangan, melainkan segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Perindo sekaligus Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), yang diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. 𝐊𝐮𝐚𝐬𝐚 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦: 𝐊𝐥𝐢𝐞𝐧 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐇𝐚𝐧𝐲𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐬𝐭𝐫𝐮𝐤𝐬𝐢 Dalam keterangannya usai penanganan perkara pelimpahan da...
Rajaberita.info — Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, menghadiri undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Pemeriksaan ini merupakan penanganan perkara pelimpahan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Tonny dalam aksi dugaan penculikan dan penyekapan terhadap dua warga bernama Solehudin dan Hardian Ari. Dalam menghadiri pemeriksaan tersebut, Tonny tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A. (Panji), Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn. (Dani), Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H. (Kiki). Penanganan kasus ini menarik perhatian publik lantaran turut menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo sekaligus Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. sebelumnya juga ...