Rajaberita.info - Polda Lampung bersama jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana ekonomi dan perdagangan ilegal sepanjang 2026. Pengungkapan tersebut mencakup dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), pertambangan emas ilegal, peredaran rokok tanpa cukai, pemasukan pangan impor tanpa dokumen resmi, hingga pengangkutan merkuri tanpa izin. Di bidang penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG, Polda Lampung mencatat 28 laporan polisi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 57 orang ditangani dalam perkara tersebut, dengan barang bukti berupa ratusan ribu liter BBM dan kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal. Polisi menyita antara lain 160.712 liter solar, 6.216 liter Pertalite, serta 234.595 liter minyak olahan. Salah satu pengungkapan dilakukan dalam perkara dugaan penimbunan dan pengolahan minyak di wilayah Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran. Dalam kasus tersebut, polisi menyita sekitar 127.550 liter minyak olahan, sejumlah kendaraan pengangkut,...
Rajaberita.info - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pengembangan destinasi wisata alam untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan (length of stay) sekaligus meningkatkan belanja wisata di Lampung. Salah satu potensi yang dinilai dapat mendukung upaya tersebut adalah Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR) yang berada tidak jauh dari pusat Kota Bandar Lampung. Menurut Mirza, diversifikasi destinasi wisata menjadi penting agar Lampung tidak hanya mengandalkan wisata bahari, tetapi juga menawarkan pengalaman ekowisata hutan yang dapat menjadi alternatif bagi wisatawan. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan trekking di Tahura WAR melalui rute Hutan Kemiri–Batu Lapis, Selasa (13/10/2026) pagi. Kegiatan yang dilakukan di sela agenda resminya itu turut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan sejumlah kawan dekatnya. Didampingi pemandu dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sumber Agung, Ubay dan Darma, rombongan menyusuri jal...