Rajaberita.info – Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (13/5/2026). Pelaku berinisial HJ (33), warga Kecamatan Anak Tuha, berhasil diamankan petugas hanya beberapa jam setelah beraksi. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Trk., S.I.K., CPHR mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban SI (60), warga Kelurahan Adi Jaya. “Setelah menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone milik korban,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026). Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area kolam pemancingan milik korban. Saat itu, korban tengah membersihkan area pemancingan dan meletakka...
Rajaberita.info - Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung sukses melaksanakan pemusnahan atau disposal terhadap dua buah granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) yang ditemukan di wilayah hukum Polres Way Kanan, Rabu (13/5/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan keamanan lingkungan serta menghindari potensi bahaya ledakan dari benda yang sebelumnya disimpan di gudang logistik kepolisian setempat tersebut. Kegiatan pemusnahan ini didasari oleh surat permohonan resmi dari Polres Way Kanan. Tim Jibom di bawah pimpinan Ipda Royyani diberangkatkan dari Mako bergerak menuju lokasi untuk memastikan prosedur pemusnahan berjalan sesuai standar operasional. Setibanya di Polres Way Kanan, tim segera melakukan koordinasi teknis dan mengambil barang bukti dua buah granat tersebut untuk dievakuasi ke area pemusnahan. Proses disposal dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Way Kanan. Selama kurang lebih dua jam, personel Jibom bekerja secara intensif hingga akhirnya Granat ters...