Rajaberita.info -- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung turut berpartisipasi dalam pawai karnaval dan pawai kendaraan Festival Krakatau XXXV yang digelar di Provinsi Lampung, Minggu (30/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Lanal Lampung menampilkan model KRI Kerambit-627 sebagai bagian dari upaya memperkenalkan peran dan keberadaan TNI Angkatan Laut kepada masyarakat. Keikutsertaan Lanal Lampung menjadi wujud dukungan terhadap pelestarian budaya, pengembangan pariwisata, sekaligus sarana komunikasi sosial dan edukasi kemaritiman kepada masyarakat Lampung tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan wilayah laut dan pesisir. Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan menyampaikan bahwa Lanal Lampung siap terus membangun kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, TNI-Polri, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta keselamatan wilayah laut dan pesisir Lampung. “Lanal Lampung siap mendukung kolaborasi seluruh komponen dalam menjaga keam...
Foto Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) Rajaberita.info – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. SE ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut. Surat Edaran ini diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Menkomdigi Meutya Hafi...