Rajaberita.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) melalui muatan lokal yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pilot project bagi daerah lain. Langkah tersebut dinilai sebagai praktik baik dalam membangun integritas peserta didik sejak lingkungan pendidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di daerah lainnya. “Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Menurut Setyo, meskipun Pendidikan Antikorupsi di Lampung diterapkan dalam bentuk muatan lokal, kebijakan tersebut dapat...