Langsung ke konten utama

Presiden Prabowo Teken Inpres No. 1/2025, Apakah Point Terakhir Membuka Jalan Honorer Menjadi PPPK

 
Foto tangkapan layar Rajaberita.info (red/putra).

RB - Jakarta - Kabar menggembirakan datang untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memberikan angin segar bagi para tenaga honorer di seluruh daerah.

Dengan Inpres ini, pemerintah daerah diwajibkan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), lengkap dengan gaji yang layak.

Selama ini, salah satu tantangan utama dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K adalah keterbatasan anggaran di tingkat pemerintah daerah.

Banyak pemerintah daerah yang merasa khawatir anggaran belanja pegawai akan melebihi batas maksimal yang ditetapkan, yaitu 30% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Namun, dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, hambatan ini mulai teratasi.

Pemerintah pusat memberi instruksi yang jelas untuk mengoptimalkan anggaran dan fokus pada pengalokasian dana yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN P3K.

Isi Inpres Nomor 1 Tahun 2025

1.Inpres ini berisi tujuh instruksi penting yang harus diikuti oleh setiap gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia, antara lain:

2.Pembatasan Belanja Seremonial: Anggaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, seminar, dan kajian yang tidak memberikan dampak langsung pada masyarakat akan dipangkas.

3.Pengurangan Perjalanan Dinas: Belanja perjalanan dinas akan dikurangi hingga 50%, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif.

4.Pembatasan Honorarium: Penataan honorarium untuk tim yang terlibat dalam berbagai kegiatan agar lebih efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

5.Pengurangan Belanja Pendukung: Fokus pada belanja yang menghasilkan output terukur, mengurangi belanja yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

Fokus pada Pelayanan Publik: Anggaran akan lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan hanya pembagian anggaran antar perangkat daerah.

6.Selektivitas dalam Hibah: Pemerintah daerah akan lebih selektif dalam pemberian hibah, memastikan bahwa dana yang diberikan tepat sasaran.

7.Penyesuaian Belanja APBD: Mengoptimalkan belanja APBD tahun 2025 untuk memprioritaskan program-program yang mendukung kesejahteraan tenaga honorer.

Dampak Positif

Bagi tenaga honorer, ini adalah berita besar.Dengan diterbitkannya Inpres ini, pemerintah daerah tidak lagi bisa berdalih tentang keterbatasan anggaran untuk tidak mengusulkan tenaga honorer dalam formasi seleksi P3K.

Pemerintah pusat sudah memberikan jalan untuk memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan hak mereka.

Selain itu, anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran diharapkan akan mendukung pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN P3K dengan gaji yang layak.

Tak hanya itu, Pemerintah juga memastikan bahwa gaji para P3K, khususnya untuk yang bekerja paruh waktu, akan disesuaikan dengan upah minimum di wilayah masing-masing.

Gaji PPPK

Salah satu perhatian utama dalam kebijakan ini adalah soal gaji.

Para P3K akan mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji P3K.

Untuk P3K paruh waktu, gaji akan disesuaikan dengan upah minimum di wilayah tersebut, memastikan setiap tenaga honorer mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan standar daerah masing-masing.

Langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini adalah wujud komitmen untuk memajukan kesejahteraan tenaga honorer di Indonesia.

Penghematan anggaran yang tepat sasaran akan memastikan bahwa tidak ada lagi kendala dalam proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN P3K dengan gaji yang layak.

Harapan baru untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia telah terbuka lebar.

Dengan kebijakan ini, mereka bisa lebih tenang, mengetahui bahwa negara memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka.

Mari kita dukung langkah pemerintah ini dan terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa (Putra).

Komentar

Populer

Team Tekab Presisi 308 Dan Unit PPA Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Di Sukadana

Rajaberita.info - Team Tekab Presisi 308 bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin (29/9/25), sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial ST (38) warga Dusun Kayu Tabu Desa Sukadana Kec. Sukadana Kabupaten Lampung Timur. Kejadian bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar belakang, pelaku kemudian naik ke atap rumah dan menjebol asbes kamar mandi bagian belakang untuk masuk ke dalam rumah. Pelaku lalu menuju kamar korban yang pada saat itu tidak memiliki pintu penutup. Saat korban sedang tertidur, pelaku langsung menyekap mulut korban. Pelaku kemudian menarik daster yang dikenakan korban, sementara korban dalam kondisi tanpa pakaian dalam. D...

Wujudkan Rasa Syukur, Kodam XXI/RI Gelar Doa Bersama Peringati HUT TNI Ke-80 Tahun 2025

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten (Kodam XXI/RI) menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodam XXI/RI, Jalan Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung, Sabtu (4/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sederhana namun khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XXI/RI Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., dan diikuti oleh para prajurit dari tiga matra TNI di wilayah Provinsi Lampung, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Acara diawali dengan pelaksanaan sholat Zuhur berjamaah, dilanjutkan dengan tausiyah agama, dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Tajul Muslih, Pimpinan Ponpes Tanwirul Qulub. Dalam tausiyahnya, KH. Tajul Muslih menekankan bahwa peringatan HUT ke-80 TNI bukan hanya sekadar seremoni, melainkan momentum untuk merenungkan kembali makna pengabdian dan semangat juang. “Delapan puluh tahun bukanlah waktu yang singkat. Dal...

Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rajaberita.info - Polda Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Mako Polda Lampung. Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Rabu(1/10/25) Upacara diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara, Tamtama dan Asn Polda Lampung. Dalam amanatnya, Wakapolda Lampung menegaskan pentingnya memaknai Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa. “Momentum ini mengingatkan kita pada sejarah bangsa. Pancasila terbukti sakti, tetap tegak berdiri, dan menjadi benteng bangsa Indonesia dari segala ancaman ideologi yang ingin memecah belah persatuan," ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Wakapolda juga menyampaikan penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan ideologi bangsa.  "Hari ini juga kita mengenang jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur demi mempertahankan ideologi bangsa. Semoga semangat pengorbanan mereka terus hidup ...

Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan : Penyuluhan Cegah 'Overstaying

Rajaberita.info - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan komitmen teguh terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kepastian hukum dengan menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu.  Yang berfokus pada penanganan isu kritis overstaying tahanan penyidikan di rumah tahanan (Rutan) Polri. Kegiatan strategis yang menekankan sinergi lintas Aparat Penegak Hukum (APH) ini berlangsung di Hotel Emersia pada Kamis, 2 Oktober 2025. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika dan dihadiri lengkap oleh Pejabat Utama Polda Lampung, seluruh jajaran Polres dan Polsek, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Hukum) Lampung. Kapolda Irjen Pol. Helmy Santika menegaskan bahwa penahanan yang melampaui batas waktu yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), atau overstaying, merupakan pelanggaran HAM yang serius. "Isu overstaying tahanan berpotensi menceder...

Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-73

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Daerah Lampung menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Citra Yuliansyah, didampingi oleh para pengurus cabang. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung ke beberapa titik Yaitu Kampung Bawang Tirto,  Kecamatan Banjar Baru dan Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur yang telah dipetakan sebelumnya sebagai wilayah dengan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. “Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat. Kami ingin hadir dan memberi manfaat nyata, terutama kepada warga yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Ny. Citra Yuliansyah. Sebanyak 5 paket sembako telah disalurkan dalam kegiatan ini, yang meliputi kebutuhan pokok sepe...