Langsung ke konten utama

Terekam CCTV, Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor Di Penawar Rejo, Tulang Bawang

Rajaberita.info - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Banjar Agung tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KA als N (23), berprofesi buruh, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selain menangkap DPO kasus curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kunci letter Y dan satu buah mata obeng ketok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Banjar Agung.

"Hari Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu DPO kasus curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. DPO ini ditangkap saat berada di wilayah Plaju, Kota Palembang, Provinsi Sumsel," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (05/05/2025).

Lanjutnya, dalam melakukan aksi curanmor, pelaku KA als N tidak sendirian, tapi bersama dengan rekannya yakni GP als MA als L (25), berstatus pengangguran, warga Desa Sungai Rebo, yang sudah lebih dahulu ditangkap pada Jum'at (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, di pinggir jalan wilayah Desa Sungai Rebo, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala, Tulang Bawang.

Kapolsek menerangkan, para pelaku curanmor ini beraksi di samping Toko Plafon Gipsum Swastika, Kampung Penawar Rejo, yang mengakibatkan dua unit sepeda motor yakni KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan Honda Scoopy, BE 22700 TS, milik karyawan toko hilang dari parkiran.

"Aksi para pelaku curanmor ini sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang memang sengaja dipasang oleh pemilik toko, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan mengungkap para pelaku tindak pidana. Akibat pencurian dua unit sepeda motor, para korban mengalami kerugian yang semua ditaksir sebesar Rp 57 juta," terang perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Haryono menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, DPO kasus curanmor berinisial KA als N saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun (red).

Komentar

Populer

Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Jalan Tirtayasa Dibangun Tahun Ini

Rajaberita.info -  Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membangun Jalan Tirtayasa yang berada di kecamatan sukabumi. Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, pembangunan jalan akan dilakukan pada tahun 2025 ini. "Jalan tirtayasa menjadi program prioritas pemerintah kota bandar lampung, hal itu sudah dianggarkan dan akan segera dikerjakan," ungkap Bunda Eva sapaan akrab wali kota pada Senin 5 Mei 2025. Wali kota Hj. Eva Dwiana mengatakan, pembangunan jalan utama dan jalan lingkungan menjadi prioritas pemerintah kota bandar lampung.  "Pembangunan jalan ini menjadi salah satu prioritas Bunda dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal," ucap bunda eva. Di lokasi berbeda, Kepala Dinas PU kota bandar lampung Dedi Sutioso mengatakan, saat ini proses lelang pengerjaan telah dilakukan oleh pihaknya. "Jalan tirtayasa pasti dikerjakan tahun ini. Kurang lebih panjangnya 867 meter saat ini sedang dilakukan lelang tender pekerjaan," ...

Pemerintah Kota Bandar Lampung Pasang Box Culvert Di sepanjang Jalan Bahari, Panjang

Rajaberita.info -  Pemerintah kota (Pemkot) bandar lampung mulai memasang Box Culvert di sepanjang Jalan Bahari kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang yang terkena bencana banjir beberapa hari lalu. Rencananya pemasangan dilakukan sepanjang 300 Meter. "Sudah mulai dipasang, kita buat saluran air baru menggunakan Box Culvert dan saluran air yang lama kita bersihkan", jelas Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana, pada Sabtu 3 Mei 2025. Wali kota bandar lampung, Hj. Eva Dwiana berharap agar PT. Pelindo bisa bekerja dengan pemerintah kota dalam menekan bencana banjir di kelurahan panjang utara. "Sebelum air menuju kelaut, harus melewati area Pelindo, Bunda minta tolong saluran air di dalam harus lebar. minimal 2 meter," tambah Bunda Eva sapaan akrab wali kota. Dalam pantauan Sabtu sore, Bunda Eva sempat dibuat kesal dengan adanya penutupan akses jalan yang biasa digunakan jajaranya untuk melihat saluran air yang sedang dilebarkan oleh Pelindo. "Gimana mau ngec...

PKS BNNK Lampung Selatan Dan Muhammadiyah, Ciptakan Sinergi Dalam Penanggulangan Narkoba

Rajaberita.info - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) lampung selatan, AKBP Rahmad Hidayat SE, MM, dan Ketua Pimpinan Muhammadiyah lampung selatan, dr. Sutino Sasmito, sepakat untuk memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah ini. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS),  yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kalianda, Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan dari instansi terkait, serta anggota Muhammadiyah dan BNNK lampung selatan, pada Minggu, (4/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran serta Muhammadiyah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai program yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung.  "Kami sangat berharap agar Muhammadiyah, yang memiliki jaringan luas di tengah masyarakat, dapat menjadi mitra strategis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkob...

Kurun Waktu Sebulan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Kasus Narkoba

Rajaberita.info - Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 28 orang tersangka dari total 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Barang bukti sabu, ganja, tembakau sintetis hingga pil ekstasi turut disita oleh petugas.  "Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang," Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).  Dari 28 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 2 orang diantaranya berjenis kelamin perempuan. Dari pengungkapan tersebut, Kombes Pol Alfret menambahkan pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba sabu seberat 21,49 gram, Ganja seberat 430,77 gram, Tembakau Sintetis seberat 0,36 gram dan 1 butir pil ekstasi. "Dari rasio yang ditetapkan, setidaknya kami telah berhasil menyelamatkan 1.511 jiwa yang kemungkinan bisa terpapar dan total kerugian finansial yang dihindari sebesar 23 jut...