Langsung ke konten utama

Pemprov Lampung Bersama Kejaksaan Tinggi Lampung Tandatangani Nota Kesepahaman Berdasarkan Keadilan Restoratif


Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman/PKS Tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Pidana dan Optimalisasi Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo. Dan disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana.

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Kamis (11/12/2025).

Kerjasama tersebut turut melibatkan BNN Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung. Kesepakatan serupa juga dilakukan Kejaksaan Negeri se-Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, BNN daerah, serta Kemenag kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya menekankan bahwa kebijakan UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 memberikan ruang lebih luas bagi penerapan keadilan restoratif dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pendekatan restorative justice mengingatkan kita bahwa persoalan narkoba menyangkut manusia yang harus dipulihkan fisik, mental, keluarga, dan masa depannya. UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 memberi ruang lebih luas untuk pemulihan ini ” tegas Jihan 

Lebih lanjut, Wagub Jihan menekankan bahwa kerja sama antarlembaga ini harus berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada acara atau slogan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata, program yang bergerak, dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat," ujarnya.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Asep Nana Mulyana, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku 2 Januari 2026. Salah satu fokusnya ialah pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Ini adalah komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membantu pelaku kembali ke kehidupan normal,” ujarnya.

Asep mengapresiasi langkah Kejati Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung yang juga melibatkan BNN dan Kemenag dalam kerja sama tersebut. Menurutnya, model kolaborasi seperti ini belum dilakukan ataupun belum disaksikannya di Provinsi lain.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung turut menegaskan pentingnya sinkronisasi pemahaman dan langkah bersama dalam penerapan kebijakan pemidanaan yang lebih humanis melalui KUHP baru.

Kajati Lampung menyampaikan, “KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan kita. Pendekatan hukum kini bergerak ke arah yang lebih restoratif dan berorientasi pada kemanfaatan, bukan semata-mata hukuman penjara".

Selain itu, ia menekankan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan implementasi kerja sosial sebagai salah satu instrumen keadilan restoratif.

“Pelaksanaan bidana kerja sosial tidak dapat berjalan tanpa dukungan penuh pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor sangat penting agar program ini aman, terarah, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya masyarakat Lampung yang lebih sehat, aman, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045 (Puput).

Komentar

Populer

Dicatut Namanya Oleh Akun Oknum Wartawan, Begini Penjelasan Direksi Raja Berita Lampung

  Foto tangkapan layar rajaberita.info Rajaberita.info - Maraknya penipuan dengan menggunakan identitas orang lain atau mencatut instansi aparat penegak hukum agar mempermudah aksinya mulai marak di lingkungan pewarta di provinsi lampung. Dugaan hal tersebut ditemukan Aparat Penegak Hukum (APH) Lanal Lampung pada profile akun wahatsapp oknum wartawan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Lampung sebuah media online berasal dari Jakarta. Akun oknum wartawan tersebut terkonfirmasi oleh pihak APH Lanal Lampung pada minggu 7 Desember 2025 dengan menggunakan logo sebuah institusi APH negara Indonesia di Provinsi Lampung tanpa kesepakatan kedua pihak berinisial OAS warga tanjung bintang kabupaten Lampung Selatan. Saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, oknum wartawan yang diduga menggunakan logo sebuah institusi bertuliskan Media Mitra Lanal Lampung tersebut mencatut nama salahsatu Pimpinan Direksi media online lain sebagai alibinya. Saat dikonfitmasi, salahsatu Pimpinan Direksi M...

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Buka Turnamen Bulutangkis Hari Juang TNI AD TA 2025 Di Bandar Lampung

Rajaberita.info - Bertempat di Gedung Olahraga Gemilang (Citra Garden) Jalan DR. Setia Budi Negeri Olok Gading Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), senin 8 Desember 2025 malam membuka secara resmi Turnamen Bulu Tangkis Kodam XXI/Radin Inten. Turnamen Bulu Tangkis Kodam XXI/Radin Inten, diikuti sebanyak 102 tim dan 29 regu dari berbagai kalangan dan komunitas. Pembukaan turnamen bulu tangkis Kodam XXI/Radin Inten dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD TA 2025 juga dihadiri, Kasdam XXI/RI, Kapoksahli Pangdam XXI/RI, Danrem 043/Gatam, Danlanal Lampung, Danlanud P.M. Bunyamin, Asrendam XXI/RI, Aspers Kasdam XXI/RI, Ka Balakdam XXI/RI, Dandim 0410/KBL, Waasintel Kasdam XXI/RI, Danyonif TP 848/SPC dan Asisten Pengawasan Kejati Lampung. Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), dalam sambutannya menyampaikan Hari Juang TNI AD merupakan momentum untuk mengenang sejarah perjuangan TNI...

Tindak Lanjuti Insiden Kapal Tongkang Kayu Di Pesisir Barat, Kapolda Lampung Berikan Penjelasan

Rajaberita.info - Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan perkembangan penanganan kapal tongkang bermuatan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat. Konferensi pers digelar di Gsg Polda Lampung pada Rabu(10/12/25). Berdasarkan laporan investigasi, kapal tongkang tersebut mengangkut sebanyak 4.800 kubik kayu yang dikirim dari PT Minas Jember menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kapal berangkat pada 2 Desember 2025, namun mengalami kerusakan mesin akibat gangguan pada baling-baling.  Dalam kondisi ombak tinggi, awak kapal memutuskan untuk melepaskan tongkang guna menyelamatkan kapal utama. Sekitar pukul 16.00 WIB, tali jangkar tongkang putus hingga menyebabkan tongkang miring dan sebagian muatan kayu tersebar di Pantai Tanjung Setia. Polres Pesisir Barat segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan evakuasi, pengamanan lokasi, serta mengamankan muatan kayu untuk mencegah penjarahan dan memastikan keamanan di sekitar lokasi. Pemerik...

Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Polda Lampung Tembus 4.112 Ton Distribusi Beras SPHP

Rajaberita.info - Polda Lampung kembali mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap mudah mendapatkan kebutuhan pokok. Berdasarkan data terbaru, total penyaluran beras melalui program ini telah menembus 4.112 ton 760 kilogram, atau mencapai 105 persen dari target keseluruhan. Upaya ini berlanjut pada Sabtu, 6 Desember 2025, melalui kegiatan GPM di sejumlah polres. Pada hari itu, 22 ton 300 kilogram beras SPHP kembali digelontorkan ke masyarakat. Penyaluran terbesar terjadi di Polres Lampung Tengah yang menyalurkan 9 ton 500 kilogram, disusul Polres Lampung Selatan dengan 4 ton 300 kilogram, dan Polresta Bandar Lampung yang menyalurkan 3 ton. Polres Mesuji serta Polres Tanggamus juga mengalirkan bantuan masing-masing 2 ton dan 1 ton 500 kilogram. Program berlanjut pada Minggu, 7 Desember 2025, dengan rencana distribusi tambahan 11 ton 50 kilogram beras SPHP. Polres Lampung Tengah kembali menjadi titik penyaluran terbes...

Polres Lampung Timur Raih 8 Penghargaan Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025 Polda Lampung

Rajaberita.info  -  Satuan Lantas Polres Lampung Timur kembali menorehkan prestasi yang diterima dengan berhasil meraih delapan penghargaan sekaligus dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2025 Polda Lampung. Kegiatan mewah ini diadakan pada hari Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ballroom Swiss-Bel Hotel Bandar Lampung dan diikuti oleh seluruh satuan lalu lintas jajaran Polda Lampung. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Timur, IPTU Wahyu Dwi Kristanto, yang hadir membawa nama Polres Lampung Timur menjadi salah satu satuan terbaik dalam pelaksanaan tugas dan inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas. Dalam ajang tersebut, Sat Lantas Polres Lampung Timur berhasil meraih delapan penghargaan sekaligus, di antaranya: 1. Juara 1 Terbaik Bidang Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) 2. Juara 1 Bidang Opsnal 3. Juara Umum 2 Fungsi Lalu Lintas 4. Juara 2 Input SBST Online Teraktif Satlantas Polres Jajaran Polda Lam...