Langsung ke konten utama

Gunakan Sabu, Seorang Warga Desa Tri Darma Lampung Timur Ditangkap Polisi


Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan, pelaku berinisial IWP (28), warga Desa Tri Dharma Yoga, Kecamatan Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan yang diterima. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga kuat menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pasir Sakti.

Pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial IWP tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah kotak rokok merek Surya yang di dalamnya berisi 1 plastik hitam, berisikan 1 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menemukan 3 plastik klip bening lainnya yang masing-masing berisikan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Tak hanya itu, petugas turut mengamankan 1 unit telepon genggam merek OPPO A18 warna biru yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika tanpa hak dan melawan hukum. Atas perbuatannya, pelaku IWP dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau tindak pidana narkotika.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut (feby)

Komentar

Populer

Membawa Marwah Lulusan Terbaik Lemhannas, Brigjen TNI Haryantana, S.H Melangkah Ke Timur

Rajaberita.info - Jejak pengabdian cemerlang Kembali ditorehkan kembali Brigadir Jenderal TNI Haryantana, S.H, Perwira tinggi TNI AD yang dikenal sebagai Lulusan Terbaik Lemhannas RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV ini resmi menerima amanah baru sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) XVII/Cendrawasih. Penugasan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk Kepercayaan penuh pimpinan TNI atas dedikasi, integritas, dan kepemimpinan visioner yang telah ditunjukkan Brigjen TNI Haryantana selama mengemban tugas, khususnya saat memimpin Korem 043/Garuda Hitam. Melangkah menuju Bumi Cendrawasih, Brigjen TNI Haryantana membawa bekal intelektualitas strategi, pengalaman lapangan, serta ketajaman kepemimpinan yang telah teruji di berbagai medan pengabdian. Selama menjabat sebagai Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Haryantana berhasil menghadirkan wajah pembinaan teritorial yang adaptif, humanis dan menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat provinsi lampung.Di b...

Inflasi Tahunan Lampung 1 Persen Terendah Nasional, Stabilitas Harga Terjaga Di Awal 2026

Rajaberita.info – Provinsi Lampung kembali menegaskan keberhasilannya dalam menjaga stabilitas harga. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Februari 2026, inflasi Lampung secara tahunan (year-on-year/y-on-y) tercatat sebesar 1,90 persen, terendah di antara seluruh provinsi di Indonesia. Capaian ini menempatkan Lampung pada posisi yang relatif aman di tengah tekanan inflasi nasional, terutama jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain yang mencatat inflasi tahunan di kisaran 4 hingga 6 persen. Rendahnya inflasi y-on-y mencerminkan efektivitas kebijakan pengendalian harga di daerah, sekaligus memberikan ruang bagi terjaganya daya beli masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Selain inflasi tahunan yang rendah, Lampung juga mencatat deflasi secara bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,07 persen. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengendalikan tekanan harga jangka pendek, terutama pada awal tahun yang umumnya diwarnai peningkatan...

Pelukan Hangat Dirbinmas Polda Lampung Di Panti Asuhan Kasih Nusantara

Rajaberita.info - Siang itu, halaman Panti Asuhan Kasih Nusantara di Way Dadi Baru terasa lebih hangat dari biasanya. Tawa anak-anak Papua pecah ketika rombongan Ditbinmas Polda Lampung datang bersilaturahmi, Kamis (5/2/2026). Bukan sekadar kunjungan dinas, pertemuan ini menjadi ruang temu hati, tempat cerita tentang rindu kampung halaman dan mimpi masa depan bertaut. Ketua Yayasan, Pdt Murniman Zendrato, membuka pertemuan dengan kisah perjalanan panti yang berdiri sejak 2007. Ia menyebut sekitar 35 anak asuh, mayoritas dari pegunungan Papua, menjalani pendidikan melalui sekolah formal dan homeschooling. “Kami hidup dari uluran tangan para sukarelawan yang datang,” tuturnya, sembari menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dirbinmas Polda Lampung yang menyempatkan diri menyapa anak-anak di sela tugasnya. Di hadapan anak-anak, Kombespol A.F. Indra Napitupulu tampak menahan haru. Ia memperkenalkan diri bukan hanya sebagai perwira polisi, tetapi sebagai seseorang yang pernah menghabiskan...

Polsek Pasir Sakti Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Rajaberita.info - Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.  Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan, pelaku berinisial RDA (45), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah korban yang beralamat di Dusun III Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di bagian belakang rumah. Berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian dirinya sedang beristirahat dengan posisi rebahan di dapur rumah. Korban sempat mendengar suara sepeda motor, namun tidak langsung keluar untuk memeriksa. Sekitar 5 hingga 10 menit kemudian, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat...