Langsung ke konten utama

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung Di Desa Banarjoyo


Rajaberita.info - Polsek Batanghari Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual berupa praktik prostitusi terselubung yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor mengatakan, pelaku berinisial S (38) warga Dusun Adirejo RT 0041 RW 001 Desa Banarjoyo  Kecamatan Batang hari Kabupaten Lampung Timur.

Berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya praktik prostitusi di Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari segera melakukan penyelidikan mendalam. Unit Reskrim melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan observasi di lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh fakta bahwa benar terdapat aktivitas prostitusi ilegal di sebuah rumah milik yang beralamat di Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Selanjutnya, pada hari Kamis, 26 Februari 2026, sekira pukul 23.30 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari melakukan undercover di lokasi tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang perempuan berinisial S (38)  yang diduga berperan sebagai mucikari, tiga orang perempuan yang mengaku sebagai pekerja seks komersial, serta satu orang laki-laki yang merupakan pelanggan atau pengguna jasa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku S berperan menghubungkan dan memudahkan orang lain untuk melakukan perbuatan cabul atau persetubuhan di rumahnya. Modus operandi yang digunakan yakni dengan menyediakan lokasi berupa tempat untuk minum-minuman beralkohol dan menyediakan wanita penghibur, serta menyiapkan kamar yang digunakan pelanggan untuk melakukan hubungan badan.

Saat diamankan, pelaku diketahui telah menerima uang sebesar Rp300.000 sebagai bayaran dari pelanggan, dengan rincian Rp250.000 untuk fee wanita penghibur dan Rp50.000 sebagai biaya penggunaan kamar. Praktik tersebut diketahui telah berlangsung sejak Januari 2026 dan menjadi mata pencaharian pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek VIVO warna silver, uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak tiga lembar, serta satu buah kain sprei warna pink kombinasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 421 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) jo Pasal 420 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023). Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Batanghari guna proses penyidikan lebih lanjut (feby).

Komentar

Populer

Letkol Kav Nuril Ambiyah S,H,M.I.P. Menghadiri Kegiatan Bazar Sembako Murah Dan Berbagi Takjil

Rajaberita.info - Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav Nuril Ambiyah, S.H., M.I.P, menghadiri kegiatan Bazar Sembako Murah dan Berbagi Takjil dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H yang dilaksanakan di lokasi KDKMP Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung. Lampung Selatan. Sabtu (28/02/2026).  Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta berbagi takjil kepada warga yang menjalankan ibadah puasa. Antusiasme masyarakat Desa Marga Agung dan sekitarnya terlihat dari banyaknya warga yang hadir dan memanfaatkan kegiatan bazar tersebut. Dalam kesempatan itu, Dandim 0421/LS yang Didampingi Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan berbagi di bulan penuh berkah ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan s...

BPKP Provinsi Lampung Melakukan Pemeriksaan Terhadap Koprasi Desa Merah Putih Di Wilayah Jatiagung

Rajaberita.info - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di wilayah Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (26/2/2026).   Pemeriksaan ini bertujuan memastikan koperasi desa dikelola sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah koperasi, di antaranya KDMP Desa Rejomulyo, Kopdes Desa Margakaya, dan Kopdes Desa Marga Agung. Tim BPKP hadir bersama jajaran terkait untuk meninjau langsung kondisi administrasi dan kelembagaan koperasi. Rombongan BPKP didampingi Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan, Yeni Tristiana. Turut hadir Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat, para pengurus koperasi, kepala desa, Babinsa, serta konsultan pendamping. Fokus Administrasi dan Ketersediaan Lahan. Danramil menjelaskan, pemeriksaan mencakup struktur kelembagaan koperasi serta kelengkapan administrasi. Selain itu, tim juga meni...

Polda Lampung Dan Polda Banten Siap Amankan Mudik Lebaran 2026

Rajaberita.info -  Polda Lampung bersama Polda Banten menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Rapat yang berlangsung di Mapolda Lampung ini fokus pada penguatan koordinasi pengamanan jalur tol dan penyeberangan laut. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya ASDP Indonesia Ferry, KSOP, BMKG, serta Kementerian Perhubungan. Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan rapat ini menjadi forum strategis untuk menyinkronkan data serta melakukan evaluasi pengamanan mudik tahun-tahun sebelumnya “Hari ini kami membahas kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kami melakukan sinkronisasi data dan evaluasi hasil pengamanan tahun 2024 dan 2025 sebagai bahan penyempurnaan rencana tahun ini,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan, koordinasi yang solid antara Polda Lampung dan Polda Banten sangat penting, mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan ...

Arus Mudik 2026, Polda Lampung-Banten Sinkronkan Data Merak–Bakauheni

Rajaberita.info - Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi kembali menekan jalur penyeberangan Merak–Bakauheni. Mengantisipasi lonjakan itu, Polda Lampung dan Polda Banten menyatukan skema pengamanan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 di Aula Gawe Kuta Baluwarti, Rabu (25/2/2026). Rakor ini tak sekadar seremonial. Fokusnya jelas: memetakan potensi kemacetan, menyamakan data pergerakan kapal dan kendaraan, serta memastikan tak ada lagi penumpukan ekstrem seperti tahun-tahun sebelumnya di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, kunci pengendalian arus mudik tahun ini ada pada akurasi dan kecepatan data antarposko. “Kita harus terus memperbarui data setiap kejadian menonjol di Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu. Semua tercatat rapi dan bisa diakses untuk pengambilan keputusan cepat,” tegas Helfi. Ia juga meminta komunikasi lintas provinsi tak boleh terputus, terutama antara petugas di Merak dan Bakauheni. “Koord...

Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap, Satu Rekan Diburu Polisi

Rajaberita.info - Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk AD (26), warga desa Jabung, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung. Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (24/2/2026) dini hari, di wilayah Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa kawanan ini kerap melakukan hunting terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya. "Mereka ini jalan, memantau sitausi, kalo dikira aman situasinya, barulah beraksi," Kata Kompol Gigih, Jumat (27/2/2026). Para pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T. Dalam aksinya, pelaku berinisial A diduga berperan mengawasi situasi sekitar lokasi, sementara rekan pelaku IR alias gerandong yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) bertindak sebagai eksekutor. "Terhadap rekan pelaku, yakni IR masih terus kami dalami dan lakukan pengejaran," jelas Kompol Gigih. Pengung...