Langsung ke konten utama

Mudik Jangan Nekat, Polisi Ingatkan Rumus Agar Perjalanan Aman


Rajaberita.info  - Arus mudik yang mulai padat tak hanya menuntut kesiapan kendaraan, tapi juga kondisi fisik pengendara. Polda Lampung mengingatkan pemudik agar tak memaksakan diri di jalan dengan menerapkan rumus 4-30-8 demi keselamatan.

Rumus ini sederhana namun krusial. Setiap 4 jam berkendara, pemudik diminta berhenti untuk beristirahat. Waktu istirahat minimal 30 menit, dan total waktu berkendara dalam sehari tidak lebih dari 8 jam.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Kelelahan dan kantuk masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur mudik, terutama di jalur panjang seperti lintas Sumatera.

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama, bukan kecepatan sampai tujuan.

“Rumus 4-30-8 ini kami sosialisasikan agar pemudik lebih sadar pentingnya menjaga kondisi tubuh saat berkendara,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menyebut, banyak pengendara yang merasa mampu terus melaju, padahal tubuh sudah memberi sinyal kelelahan.

“Sering kali pengemudi memaksakan diri. Padahal kelelahan bisa menurunkan konsentrasi dan berujung kecelakaan,” katanya.

Polda Lampung juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan rest area, SPBU, maupun pos pelayanan yang telah disediakan di sepanjang jalur mudik.

“Silakan gunakan fasilitas yang ada untuk beristirahat. Jangan abaikan rasa lelah atau kantuk,” tegasnya.

Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak berkendara lebih dari 8 jam dalam sehari, terutama bagi pengguna sepeda motor yang lebih rentan kelelahan.

“Lebih baik berhenti sejenak daripada mengambil risiko. Keselamatan Anda jauh lebih penting,” pungkasnya (Nur).

Komentar

Populer

Yusnadi Jadi Kapten Fraksi PKS DPRD Lampung

Rajaberita.info - Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Lampung Nomor 102/D/AH-PKS/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Penyampaian Rekomposisi Fraksi. Surat DPW tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 156/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang Rekomposisi Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS periode 2024–2029. Selain disampaikan kepada Fraksi PKS, surat dari DPW PKS Lampung juga telah dikirimkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung sebagai pemberitahuan resmi terkait perubahan struktur kepemimpinan fraksi. Surat rekomposisi yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung tersebut telah dibacakan sebagai surat masuk dalam agenda kedewanan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moed...

Wakapolri Tinjau Udara Arus Mudik, Pastikan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali

Rajaberita.info – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan pemantauan arus mudik Lebaran 2026 di jalur penyeberangan Merak – Bakauheni guna melihat secara langsung dinamika pergerakan kendaraan serta kesiapan pengamanan Operasi Ketupat 2026. Hal tersebut disampaikan dalam doorstop kepada awak media di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, pada Selasa (17/3/2026). Berdasarkan hasil pemantauan udara, arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Merak maupun sebaliknya terpantau relatif lancar dengan dukungan kondisi cuaca yang cukup baik. Meski demikian, antrean kendaraan roda dua dan roda empat mulai terlihat di Pelabuhan Merak sebagai bagian dari peningkatan volume pemudik yang akan menyeberang menuju Bakauheni. “Secara umum dari hasil analisa dari udara relatif cukup lancar, dan alhamdulillah dalam kondisi cuaca yang cukup baik,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Dedi Prasetyo juga menyampaikan prediksi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran ...

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polisi Bersama Dishub Imbau Kendaraan Sumbu Tiga Patuhi Jam Operasional

Rajaberita.info — Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Lampung Tengah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih agar mematuhi ketentuan pembatasan jam operasional selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 H. Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyekatan dan penertiban kendaraan angkutan barang yang dilakukan oleh personel Satgas III Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Krakatau 2026 Polres Lampung Tengah, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di wilayah Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, pada Senin (17/3/2026). Kegiatan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang masih beroperasi di jalur arteri, seperti truk tronton, truk molen (mixer), wingbox, serta kendaraan angkutan barang berat lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang masih melintas. Para pengemudi kemudian diberikan sosialisasi serta pemahaman...

Babinsa Koramil 421-09/Tjb Dan Polsek Jati Agung PAM Idul Fitri Di Rest Area TOL KM 87B

Rajaberita.info - Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Kodim 0421/Lampung Selatan yang dipimpin  Peltu Efni Yurizal ikut melakukan Pengamanan (PAM) Idul Fitri 1447 H di Pos PAM Terpadu Rest Area  Km 87 B ruas tol Bakau -Terbanggi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (19/03/2026). Selain personel Koramil 421-09/Tjb, penjagaan di Pos PAM Terpadu ini juga dilakukan tim gabungan dari Polri dan instansi pemerintah lainnya.  PAM Idul Fitri di lokasi tersebut dipimpin oleh Kanit Bimas Ipda Anes dengan kekuatan gabungan personel sebanyak 21 orang. Terdiri dari dua personel Koramil 421-09/Tjb, tuju belas personel Polres lamsel, Dinas Kesehatan Sergai tiga personel, dan masing-masing satu personel dari Satpol PP dan Dishub lamsel.  Pos PAM Idul Fitri ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, terutama saat arus kembali berlangsung. Kegiatan difokuskan untuk memberikan keamanan dan kelancaran pergerakan orang dan barang yang memanfaatkan ruas tol...

Siswa SIP Angkatan 55 Resimen DDP Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Nusantaa Ramadhan Penuh Berkah

Rajaberita.info - Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 55 Resimen Desaka Dhira Pradhipa (DDP) Polda Lampung melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya anak-anak. Kamis (19/03/2026) Kegiatan yang mengusung tema “Resimen Desaka Dhira Pradhipa Bakti Sosial Nusantara” tersebut dilaksanakan para siswa dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada Yayasan Busaina Lampung: Rumah bagi puluhan anak dengan berbagai latar belakang. Perwakilan siswa Resimen DDP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian sosial Polri kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pendekatan humanis. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan dapat memberikan manfaat serta membawa keberkahan bagi anak-anak panti,” ujar M. Darwis. Apresiasi dan rasa terimakasih langsung disampaikan o...