Rajaberita.info – Personel Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, mengevakuasi seorang pria inisial FR yang diduga mengalami depresi setelah dilaporkan meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan keluarga.
Evakuasi dilakukan pada Senin (23/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Tindakan tersebut dilakukan setelah Polsek Wonosobo menerima laporan dari orang tua FR yang merasa khawatir dengan kondisi anaknya.
Pasalnya, FR kerap mengamuk dan menunjukkan perilaku yang dinilai membahayakan keselamatan jiwa anggota keluarga di rumah.
Berdasarkan keterangan keluarga, kondisi FR sempat tidak terkendali dan menimbulkan ketakutan akan potensi adanya korban jiwa. Bahkan, pihak keluarga meminta bantuan kepolisian agar segera membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, FR akhirnya dievakuasi ke RSJ Kurungan Nyawa di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggunakan kendaraan patroli Polsek Wonosobo, didampingi keluarga serta tiga personel kepolisian.
Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, pihaknya mengambil langkah pengamanan terhadap Ferdinan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“FR dievakuasi menggunakan kendaraan dinas patroli dan dikawal menuju rumah sakit jiwa di wilayah Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan didampingi oleh pihak keluarga,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa (24/3/2026).
Kapolsek menambahkan, dalam penanganan tersebut, Polsek Wonosobo menerjunkan tiga personel, yakni Aipda R.A. Sinaga, Bripka Ariansah, dan Brigpol Arijal.
Proses evakuasi berlangsung kondusif meski sebelumnya yang bersangkutan sempat dalam kondisi tidak stabil.
“Semoga dengan langkah cepat ini, keluarga tidak lagi khawatir serta mencegah terjadi korban jiwa,” tandasnya (red).

Komentar
Posting Komentar