Langsung ke konten utama

Gerak Cepat, Polisi Ungkap Kasus Tipu Gelap Dan Penadahan Motor


Rajaberita.info – Polsek Rumbia bersama Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penipuan, penggelapan dan penadahan sepeda motor milik korban WY (41), warga Kampung Bina Karya Buana, Kecamatan Rumbia.

Dalam waktu kurang dari 16 jam sejak laporan diterima, personel gabungan berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra New Fit warna hitam merah tahun 2007 dengan nomor polisi B 6902 PIJ milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rumbia Iptu Jufriyanto, S.IP menjelaskan, laporan korban diterima pihak Kepolisian pada Senin malam (11/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama tindak pidana penipuan dan penggelapan berinisial ARS alias Belong (20), warga Kampung Bina Karya Mandiri, Kecamatan Rumbia, pada Selasa dini hari (12/5/2026) pukul 00.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali berhasil mengamankan pelaku penadahan berinisial NDS (29), warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, berikut sepeda motor milik korban pada Selasa siang (12/5/26) sekira pukul 11.00 WIB.

Kapolsek mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/26).

Kapolsek menambahkan, modus pelaku yakni meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pulang sebentar. 

"Namun, kendaraan tersebut justru digadaikan untuk kepentingan pribadi," imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku penipuan dan penggelapan dijerat pasal 492 KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana, sedangkan pelaku penadahan dijerat pasal 591 KUHPidana,” pungkasnya (Heni).

Komentar

Populer

Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar Untuk Kejaksaan

Rajaberita.info - Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri dipastikan akan mengemuka dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung telah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung itu bertujuan menuntut transparansi serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai kebijakan hibah kepada institusi kejaksaan tidak memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, kebijakan efisiensi anggaran, serta adanya ...

Rasa Duka Menyelimuti Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Atas Berpulangnya Prajurit Yang Mengabdi Hingga Ahir Hayatnya

Rajaberita.info - Rasa duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) atas berpulangnya Serka Septianto bin Muhammad Bacrin, seorang prajurit yang mengabdi hingga akhir hayatnya.   Ditengah kesedihan, soliditas dan kepedulian TNI AD, khususnya jajaran Kodim 0410/KBL dan Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur (TKT) begitu terasa.   Babinsa Kelurahan Way Kandis, Serma Agus Raharjo, tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh proses penghormatan terakhir berjalan dengan hormat, tertib, dan penuh kehangatan kemanusiaan, pada Selasa (9/6/2026). Sore sekitar pukul 17.00 wib Serma Agus Raharjo memimpin langsung monitoring kedatangan jenazah almarhum di rumah duka yang beralamat di Jalan Tirtaria Gang Melati 6, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Kehadirannya bukan sekadar tugas, melainkan bentuk nyata jiwa korsa dan empati seorang babinsa kepada keluarga sejawat. Almarhum Serka Septianto mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.35 WIB di RS...

Monitoring Pembangunan KDKMP: Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Kawal Proyek Di Desa Kertosari

Rajaberita.info - monitoring pembangunan KDKMP di Desa Kertosari Berjalan Aktif dan Terarah Monitoring pembangunan KDKMP di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, terus dilakukan secara intensif oleh Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap progres pembangunan gedung KDKMP agar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Sabtu (13/06/2026). Babinsa Desa Kertosari, Serka Miratno, turun langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Kehadirannya juga memperkuat fungsi pendampingan TNI di wilayah binaan dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Peran Babinsa dalam monitoring pembangunan KDKMP Dalam kegiatan monitoring pembangunan KDKMP, Serka Miratno tidak hanya melakukan pengecekan visual terhadap progres bangunan, tetapi juga berkoordinasi dengan para pekerja konstruksi. ...

Ade Jona Terpilih Aklamasi, Munas HIPMI Di Lampung Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda

Rajaberita.info - Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berlangsung di Bandar Lampung pada 10–11 Juni 2026 berakhir dengan penetapan Ade Jona Prasetyo sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029 secara aklamasi. Penetapan tersebut menjadi puncak rangkaian agenda Munas yang diikuti pengurus HIPMI dari berbagai daerah di Indonesia. Selain memilih kepemimpinan baru, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dan perumusan arah gerak pengusaha muda dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional. Mengusung tema “Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional”, Munas XVIII HIPMI menempatkan penguatan jejaring usaha, penyelarasan program organisasi, serta peningkatan kontribusi pengusaha muda terhadap pembangunan ekonomi sebagai agenda utama. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Munas pada Rabu, 10 Juni 2026, menjadi salah satu sorotan kegiatan tersebut.  Presiden hadir didampingi sejuml...

Dari Gaduh Jadi Teduh, Langkah Taktis Pangdam Di Munas HIPMI Lampung

Rajaberita.info - Atmosfer Ballroom Hotel Novotel Lampung, Rabu (10/6/2026) lalu, mendadak berubah dari antusiasme menjadi ujian kesabaran bagi ribuan pengusaha muda. Ketegangan hebat sempat mewarnai agenda akbar Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebelum akhirnya berhasil diredam oleh langkah taktis Panglima Kodam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Ketegangan bermula saat antusiasme peserta dari Aceh hingga Papua melampaui kapasitas ruangan, sehingga banyak peserta terpaksa duduk di lantai. Persoalan distribusi kartu identitas (ID card) menjadi pemantik utama kericuhan ketika proses verifikasi dinilai lamban oleh peserta. Panitia mengklaim telah mencetak sekitar 2.500 ID card, namun di lapangan distribusi tersebut justru terlihat "kedodoran". Kekecewaan peserta pun tumpah dalam bentuk interupsi bernada tinggi hingga aksi saling dorong dan adu fisik. "Payah panitianya. Kelihatan kurang profesional. Masa urusan ID car...