Langsung ke konten utama

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor Yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena


Rajaberita.info - Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, memimpin langsung kegiatan Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. 

Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.

Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban. 

Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).

Sedangkan tersangka H berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.

"Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan," tegas Helfi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.

Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. 

"Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku," tutup Helfi Assegaf (feby).

Komentar

Populer

Viral IRT Di Way Kanan, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam

Rajaberita.info - Polda Lampung merespons cepat beredarnya sebuah video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan atas dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.  Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, sang ibu mengenakan baju bermotif batik ini menyebut bahwa dirinya adalah pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite untuk membantu warga sekitar yang jauh dari SPBU. Selain itu, ​ia juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya pun kini ditahan di Polres Way Kanan. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam aduannya tersebut. Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan. Selain itu, ia menegaska...

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak Di Tempat Para Pelaku Begal Dan Curanmor

Rajaberita.info - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung. Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena. Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan. “Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya. Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat. “Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya. Kapolda juga ...

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak Di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Rajaberita.info - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026) Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur. Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung  Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun) "Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP un...

Polisi Baku Tembak Dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Rajaberita.info - Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena (32). Pelaku tewas usai terlibat baku tembak dengan petugas. Petugas menemukan persembunyian pelaku di Teluk hantu Desa Pagar jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupate Pesawaran, Lampung. Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan mendapatkan perlawanan sehingga terjadi baku tembak. Pelaku atas nama Bahroni akhirnya tewas tertembus timah panas polisi. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan saat ini jenazah pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung. "Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi," katanya, Jumat (15/5/2026). "Untuk jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung," lanjutnya. Helfi mengatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor hingga senjata api. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di toko roti yang ...

Pelaksanaan Donor Darah Dalam Rangka HUT Batalyon Infantri 7 Ke 23 Tahun 2026

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Batalyon Infantri 7 ke 23 Tahun 2026, kegiatan donor darah telah dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, di Kelas Lapangan Gobang Yonif 7 Marinir. Kegiatan ini melibatkan UPTD PMI Provinsi Lampung sebagai pelaksana, serta didukung oleh 15 personel Satbrimob Polda Lampung sebagai peserta donor darah. Kegiatan donor darah ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan berjalan dengan lancar serta tertib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kebutuhan darah di daerah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dari personel Satbrimob Polda Lampung dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. ditempat yang berbeda Dansat Bimob Polda Lampung Yang diwakili Iptu Andry, Kasi Jas Satbrimob Polda Lampung, "Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan...