Langsung ke konten utama

Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Ungkap Kasus Penipua, Seorang Pelaku Diamankan Polisi


Rajaberita.info - Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial P (49), warga Desa Hargo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 25 Januari 2026. Saat itu korban dihubungi oleh pelaku yang bermaksud meminjam uang sebesar Rp10.000.000,-. Pelaku berdalih uang tersebut akan digunakan untuk membeli satu unit mobil Kijang Super.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan kepada korban bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu minggu. Selain itu, korban juga dijanjikan akan mendapatkan keuntungan apabila mobil yang dibeli tersebut berhasil dijual kembali, dengan sistem pembagian keuntungan dua bagian.

Karena percaya terhadap ucapan pelaku, korban kemudian menyetujui permintaan tersebut dan mentransfer uang sebesar Rp10.000.000,- melalui rekening Bank BRI milik pelaku. Namun setelah batas waktu yang dijanjikan berlalu, uang milik korban tidak kunjung dikembalikan dan keuntungan yang dijanjikan juga tidak pernah diberikan.

Merasa telah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000,-, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengumpulkan informasi dan keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar bukti transfer serta satu buah rekaman video yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan (feby).

Komentar

Populer

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak Di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Rajaberita.info - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026) Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur. Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung  Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun) "Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP un...

Aksi Pencurian Sepeda Motor Yang Terjadi Di Jalan Za Pagar Alam Berujung Penembakan Terhadap Anggota Polri

Rajaberita.info - Aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada penembakan terhadap seorang anggota Polri terjadi di Jalan Za Pagar Alam, depan Toko Lusi Akmal, Kelurahan Labuhan Ratu, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Berkat kecepatan dan ketanggapan Babinsa setempat, Serka Dedy, korban segera mendapat pertolongan pertama dan dievakuasi ke rumah sakit. Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang saksi mata bernama Taufiq, pekerja Dinas Kebersihan yang melintas, melihat korban bernama Arya Supena (anggota Polri) tengah berusaha menggagalkan aksi pencurian kendaraan roda dua di parkiran Toko Lusi Akmal. "Saya lihat korban dan pelaku berkelahi. Tiba-tiba terdengar suara tembakan. Korban langsung terkapar. Pelaku lalu mengancam akan menembak saya juga sambil kabur ke arah Rajabasa," ujar Taufiq, yang kemudian segera menghubungi Babinsa dan aparat terkait Kelurahan Labuhan Ratu. Tak butuh waktu lama, Serka Dedy, Babinsa Koramil 410-06/Kdt, tiba di lokasi. Dengan sigap, ia menga...

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026). Dalam menjalankan aksinya, AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara AG bertindak sebagai joki. “Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan, dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya. AY diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas da...

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung

Rajaberita.info - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat. Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menghadiri kegiatan Serah Terima Hibah Al-Qur’an dari Yayasan Alfatihah Semarang yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tulang Bawang, Kamis (07/05/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima hibah sebanyak 12.000 Al-Qur’an yang akan disalurkan ke 151 kampung dan kelurahan se-Kabupaten Tulang Bawang, termasuk masjid, pondok pesantren, majelis taklim, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Penyerahan hibah ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial keagamaan dalam membangun generasi yang religius, berakhlak, dan cinta Al-Qur’an. Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul Ikhwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Yayasan Alfatihah Semarang yang diwakili oleh H Bambang eko purnomo atas kepedulian dan kontribusi nyata bagi m...