Langsung ke konten utama

Dua Penadah Motor Curian Ditangkap Di Tanggamus, Saat Akan Jual Di Facebook


Rajaberita.info - Polsek Labuhan Ratu mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor. 

Dua pria berinisial EI (23) dan A (39) ditangkap saat berupaya menjual sepeda motor hasil curian melalui Facebook Marketplace.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban berinisial BRS (19), seorang mahasiswa, di sebuah rumah kos di Jalan Bhayangkara, Gang Cendrawasih, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada 30 Maret 2026 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp42 juta.

"Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu motor yang hilang, yakni Yamaha WR, sedang ditawarkan melalui Facebook Marketplace dengan harga Rp17 juta," kata AKP Ono Karyono, Jumat (12/6/2026).

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan dengan penjual di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Saat transaksi hendak dilakukan, polisi langsung mengamankan A yang diketahui bertugas memasarkan motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku hanya membantu menjualkan motor atas permintaan EI dan dijanjikan komisi apabila kendaraan tersebut berhasil terjual.

"Pelaku menawarkan motor dengan keterangan dilengkapi STNK. Namun setelah kami lakukan pendalaman, dokumen STNK yang ditunjukkan ternyata palsu," ujar Ono.

Berdasarkan keterangan A, polisi bergerak cepat dan menangkap EI di wilayah Kota Agung. Kepada penyidik, EI mengaku memperoleh motor tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran petugas.

"Dari pengakuannya, motor itu dibeli dari orang lain yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha WR milik korban beserta dua unit telepon seluler yang digunakan para pelaku. Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan (feby).

Komentar

Populer

Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar Untuk Kejaksaan

Rajaberita.info - Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri dipastikan akan mengemuka dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung telah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung itu bertujuan menuntut transparansi serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai kebijakan hibah kepada institusi kejaksaan tidak memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, kebijakan efisiensi anggaran, serta adanya ...

Rasa Duka Menyelimuti Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Atas Berpulangnya Prajurit Yang Mengabdi Hingga Ahir Hayatnya

Rajaberita.info - Rasa duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) atas berpulangnya Serka Septianto bin Muhammad Bacrin, seorang prajurit yang mengabdi hingga akhir hayatnya.   Ditengah kesedihan, soliditas dan kepedulian TNI AD, khususnya jajaran Kodim 0410/KBL dan Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur (TKT) begitu terasa.   Babinsa Kelurahan Way Kandis, Serma Agus Raharjo, tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh proses penghormatan terakhir berjalan dengan hormat, tertib, dan penuh kehangatan kemanusiaan, pada Selasa (9/6/2026). Sore sekitar pukul 17.00 wib Serma Agus Raharjo memimpin langsung monitoring kedatangan jenazah almarhum di rumah duka yang beralamat di Jalan Tirtaria Gang Melati 6, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Kehadirannya bukan sekadar tugas, melainkan bentuk nyata jiwa korsa dan empati seorang babinsa kepada keluarga sejawat. Almarhum Serka Septianto mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.35 WIB di RS...

Ade Jona Terpilih Aklamasi, Munas HIPMI Di Lampung Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda

Rajaberita.info - Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berlangsung di Bandar Lampung pada 10–11 Juni 2026 berakhir dengan penetapan Ade Jona Prasetyo sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029 secara aklamasi. Penetapan tersebut menjadi puncak rangkaian agenda Munas yang diikuti pengurus HIPMI dari berbagai daerah di Indonesia. Selain memilih kepemimpinan baru, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi organisasi dan perumusan arah gerak pengusaha muda dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional. Mengusung tema “Sinergi Pengusaha Muda Membangun Kekuatan Ekonomi Nasional”, Munas XVIII HIPMI menempatkan penguatan jejaring usaha, penyelarasan program organisasi, serta peningkatan kontribusi pengusaha muda terhadap pembangunan ekonomi sebagai agenda utama. Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Munas pada Rabu, 10 Juni 2026, menjadi salah satu sorotan kegiatan tersebut.  Presiden hadir didampingi sejuml...

Dari Gaduh Jadi Teduh, Langkah Taktis Pangdam Di Munas HIPMI Lampung

Rajaberita.info - Atmosfer Ballroom Hotel Novotel Lampung, Rabu (10/6/2026) lalu, mendadak berubah dari antusiasme menjadi ujian kesabaran bagi ribuan pengusaha muda. Ketegangan hebat sempat mewarnai agenda akbar Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebelum akhirnya berhasil diredam oleh langkah taktis Panglima Kodam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Ketegangan bermula saat antusiasme peserta dari Aceh hingga Papua melampaui kapasitas ruangan, sehingga banyak peserta terpaksa duduk di lantai. Persoalan distribusi kartu identitas (ID card) menjadi pemantik utama kericuhan ketika proses verifikasi dinilai lamban oleh peserta. Panitia mengklaim telah mencetak sekitar 2.500 ID card, namun di lapangan distribusi tersebut justru terlihat "kedodoran". Kekecewaan peserta pun tumpah dalam bentuk interupsi bernada tinggi hingga aksi saling dorong dan adu fisik. "Payah panitianya. Kelihatan kurang profesional. Masa urusan ID car...

Personel Gegana Satbrimob Polda Lampung Kawal Perpindahan 116 Narapidana Narkotika Ke Lapas Nusakambangan

Rajaberita.info - Sebanyak 4 Personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap 116 narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (7 Juni 2026) dengan pengawasan intensif guna memastikan stabilitas keamanan selama perjalanan lintas provinsi. Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari  Kementerian Imigrasi dan permasyarakatan kantor wilayah kota Bandar Lampung dalam setiap pergeseran tahanan menuju lapas dengan tingkat keamanan tinggi tersebut. Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan. Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana yang diterjunkan merupakan anggota pilihan ya...