Langsung ke konten utama

Kasus Pembunuhan Sadis Karya Tani: Polres Lampung Timur Amankan Tersangka Kedua


Rajaberita.info - Kepolisian Resor Lampung Timur kembali berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang menggemparkan masyarakat Kecamatan Labuhan Maringgai. Tersangka berinisial KA (17), warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, 

Kabupaten Lampung Timur, diamankan setelah penyidik menemukan keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia pada Senin (1/6/2026) dini hari. Kasus ini sebelumnya telah berhasil diungkap dengan ditangkapnya pelaku utama berinisial FK dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Timur, diketahui bahwa KA memiliki peran aktif dalam membantu pelaku utama melancarkan aksinya. Tersangka KA menghubungi korban melalui pesan langsung (Direct Message) di Facebook dengan alasan mengajak korban untuk mengonsumsi minuman keras bersama.

Selanjutnya, atas perintah pelaku utama FK, KA menjemput dan mengarahkan korban untuk bertemu dengan FK beserta beberapa rekannya. Setelah pertemuan tersebut, pelaku utama FK membawa korban menuju saluran irigasi yang berada di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KA telah mengetahui sejak awal rencana FK untuk menghabisi nyawa korban. Meski demikian, tersangka tetap membantu memperlancar pertemuan antara korban dan pelaku utama. Motif KA membantu aksi tersebut diduga karena memiliki dendam pribadi terhadap korban.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap KA dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah, didukung oleh keterangan para saksi, barang bukti, serta pengakuan dari pelaku utama FK. Berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut, status KA ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan juncto membantu melakukan tindak pidana.

Setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka, KA langsung diamankan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHPidana atau Pasal 458 KUHPidana Jo Pasal 21 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan membantu melakukan tindak pidana.

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan untuk menjemput korban dari rumahnya, satu unit sepeda motor Honda CB milik pelaku yang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian berdasarkan keterangan saksi, satu unit telepon genggam Xiaomi warna hitam milik ibu korban, serta satu unit telepon genggam Vivo warna biru milik tersangka KA.

Polres Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (feby).

Komentar

Populer

Kapolda Lampung Amankan Barang Bukti Dalam Operasi Pemberantasan C3 Selama 17 Hari

Rajaberita.info - Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) melalui operasi yang dilaksanakan sejak 13 hingga 31 Mei 2026. Kapolda Lampung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Lampung. "Operasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku street crime," ujar Kapolda. Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung membentuk patroli Quick Response yang bertugas melakukan pencegahan, merespons cepat laporan masyarakat, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga menangkap para pelaku kejahatan. Dari hasil operasi selama 17 hari, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 410 unit kendaraan, u...

55 Teknisi Ponsel Lampung Ikuti Sertifikasi BNSP Bersama Tespoin Dan LSP Teknologi Digital

Rajaberita.info - Sebanyak 55 teknisi ponsel dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung mengikuti Program Sertifikasi Teknisi Ponsel Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan oleh DPW Teknisi Ponsel Indonesia (Tespoin) Lampung bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP TD), pada tanggal 30-31 tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perbaikan dan pemeliharaan perangkat telekomunikasi. Melalui sertifikasi ini, para peserta mendapatkan pengakuan kompetensi yang berlaku secara nasional sesuai standar yang ditetapkan oleh BNSP. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh dua asesor berpengalaman dari LSP Teknologi Digital, yakni Daniel Mario Bertoni asal Banten dan Artom Hermawan asal Yogyakarta. Keduanya melakukan asesmen terhadap peserta berdasarkan unit-unit kompetensi yang telah ditentukan dalam skema sertifikasi teknisi ponsel. Ketua P...

‎Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Lampung Timur Diringkus

Rajaberita.info - Penemuan mayat seorang laki-laki di  Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai sempat menghebohkan warga. Pasalnya, kejadian yang terjadi pada Senin (01/06/2026) ini merupakan kasus pembunuhan dengan luka  cukup mengerikan.  ‎Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasat seorang pria dengan luka mengerikan di Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Tim Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan. ‎Pelaku diketahui berinisial FK (22) yang kemudian diamankan pada Senin 01/06/2026 sekitar pukul 16:00 Wib diwilayahnya kecamatan Gunung pelindung Lampung Timur, Dalam proses penangkapan tidak berlangsung mulus, saat hendak diamankan FK melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas pada kaki pelaku. ‎Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Labuhan Maringg...

Rumah Ditinggal Kondangan Terbakar, Polisi Minta Warga Waspada Saat Musim Kemarau

Rajaberita.info - Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41) di Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur. Kabid Humas Polda Lampung mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Menurut dia, kondisi rumah yang tidak berpenghuni membuat api terlambat diketahui hingga akhirnya membesar dan menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya. Kebakaran pertama kali diketahui Juariah (27), sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai api muncul dari bagian atas genting rumah. Menyadari adanya bahaya, ia segera memanggil Mujiono, ayah korban yang tinggal tepat di belakang rumah. Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, sejumlah warga lainnya menghubungi petugas p...

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel Di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Rajaberita.info - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi. Kedua pelaku yang diamankan yakni JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan komplotan ini memiliki modus khusus dengan menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan dan rumah kost menggunakan kunci letter T. "Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan," kata Kompol Gigih, Senin (1/6/2026). Menurut Gigih, para pelaku memiliki peran masing-mas...