Langsung ke konten utama

Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Lampung Timur Tangkap 5 Pelaku Dalam Satu Malam


Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis (4/6/2026) malam, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada pukul 22.00 WIB ketika petugas Satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan di wilayah Desa Karya Tani. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, serta satu unit telepon genggam merek Realme. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Tidak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kembali melakukan pengembangan di lokasi yang tidak jauh dari tempat penangkapan pertama. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga tengah melakukan penyalahgunaan narkotika.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial AR (34), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, MA (25), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, BA (24), warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, serta ME (21), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tangan keempat terduga pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisi tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip bening yang berisi dua setengah butir pil berwarna abu-abu berbentuk Hello Kitty yang diduga narkotika golongan I jenis ekstasi, empat unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Seluruh terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan guna memastikan kandungan zat narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 Ayat (2), dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba (feby).

Komentar

Populer

Koalisi Sipil Lampung Bakal Gugat Kebijakan Pemprov Hibahkan APBD Rp35 Miliar Untuk Kejaksaan

Rajaberita.info - Gelombang protes terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri dipastikan akan mengemuka dalam waktu dekat. Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independent Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung telah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi yang akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung itu bertujuan menuntut transparansi serta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang pengalokasian hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut. Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai kebijakan hibah kepada institusi kejaksaan tidak memiliki urgensi yang jelas di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan, kebijakan efisiensi anggaran, serta adanya ...

FKPTM Bandar Lampung Gelar Table Tennis Smash Series 1 - 2026

Rajaberita.info - Forum Komunikasi Perkumpulan Tenis Meja (FKPTM) Bandar Lampung, menyelenggarakan Kejuaraan Tenis Meja antar PTM Se kota Bandar Lampung, Kategori U-90. Kegiatan ini akan di ikuti oleh 25 PTM yang ada di kota Bandar Lampung, pada tanggal 7 Juni 2026, bertempat di Hall Tenis Meja kompleks Stadion Pahoman Bandar lampung. Menurut Ketua FKPTM Bandar Lampung Hendi Irawan, kejuaraan ini merupakan amanah dari dinamika yang berkembang pada dialog para insan Tenis meja di kota Bandar lampung yang telah dilaksanakan pada medio Mei 2026 lalu di Cafe Nate Bandar Lampung, dengan tujuan menggalang potensi cabang olah raga tenis meja untuk terus berprestasi sekaligus bersinergi serta membina soliditas dan solidaritas antar Perkumpulan Tenis Meja di Bandar Lampung. Menurut Ketua Pelaksana kegiatan Joko Pratiknyo di dampingi oleh Sutikno selaku Koordinator Tim Publikasi FKPTM Bandar lampung, yang di temui oleh awak media, Penyelenggaraan pada  kejuaraan ini memperebutkan hadia...

Rasa Duka Menyelimuti Keluarga Besar Kodim 0410/KBL Atas Berpulangnya Prajurit Yang Mengabdi Hingga Ahir Hayatnya

Rajaberita.info - Rasa duka menyelimuti keluarga besar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) atas berpulangnya Serka Septianto bin Muhammad Bacrin, seorang prajurit yang mengabdi hingga akhir hayatnya.   Ditengah kesedihan, soliditas dan kepedulian TNI AD, khususnya jajaran Kodim 0410/KBL dan Koramil 410-04/Tanjung Karang Timur (TKT) begitu terasa.   Babinsa Kelurahan Way Kandis, Serma Agus Raharjo, tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh proses penghormatan terakhir berjalan dengan hormat, tertib, dan penuh kehangatan kemanusiaan, pada Selasa (9/6/2026). Sore sekitar pukul 17.00 wib Serma Agus Raharjo memimpin langsung monitoring kedatangan jenazah almarhum di rumah duka yang beralamat di Jalan Tirtaria Gang Melati 6, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang. Kehadirannya bukan sekadar tugas, melainkan bentuk nyata jiwa korsa dan empati seorang babinsa kepada keluarga sejawat. Almarhum Serka Septianto mengembuskan napas terakhir pada pukul 15.35 WIB di RS...

Personel Gegana Satbrimob Polda Lampung Kawal Perpindahan 116 Narapidana Narkotika Ke Lapas Nusakambangan

Rajaberita.info - Sebanyak 4 Personil Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap 116 narapidana kasus narkotika dari Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Proses pemindahan narapidana tersebut telah berlangsung sejak Sabtu (7 Juni 2026) dengan pengawasan intensif guna memastikan stabilitas keamanan selama perjalanan lintas provinsi. Kegiatan pengawalan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi dari  Kementerian Imigrasi dan permasyarakatan kantor wilayah kota Bandar Lampung dalam setiap pergeseran tahanan menuju lapas dengan tingkat keamanan tinggi tersebut. Perpindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar manajemen pemasyarakatan untuk narapidana kasus narkotika guna memastikan proses pembinaan berjalan lebih efektif di Lapas Nusakambangan. Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana yang diterjunkan merupakan anggota pilihan ya...

Sempat Buron 6 Bulan, DPO Curanmor Di Rumah Sakit Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap

Rajaberita.info - Setelah buron selama enam bulan, EA (42), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir karyawan Rumah Sakit Advent Bandar Lampung akhirnya berhasil ditangkap polisi. EA ditangkap Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bersama Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu saat bersembunyi di kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (3/6/2026) dini hari. Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada November 2025 lalu. "Pelaku ini sudah cukup lama menjadi buronan kami. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan," kata Ono, Minggu (7/6/2026). Namun saat akan diamankan, EA berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Kasus tersebut bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat mili...