Langsung ke konten utama

Polisi Ungkap Penadah Dan Amankan Motor Hasil Curanmor, Dua DPO Dalam Pengejaran


Rajaberita.info - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tahun 2008 milik Beny Kurniawan, warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus berhasil diungkap Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Pengungkapan tersebut, setelah Polsek Talang Padang melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka Yogi Yanto yang telah ditangkap dalam kasus Curanmor lainnya di Pekon Kedaloman.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru tahun 2008 milik Beny Kurniawan, warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban hendak menggunakan sepeda motor yang disimpan di gudang belakang rumah. Namun korban mendapati gembok pintu gudang dalam keadaan rusak dan sepeda motor sudah tidak berada di tempat.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Talang Padang," kata  Iptu Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat (5/6/2026).

Kapolsek menerangkan, pengungkapan kasus penadahan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka curanmor Yogi Yanto (33), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, yang sebelumnya diamankan dalam perkara curanmor lainnya.

Saat diperiksa, Yogi mengakui telah menjual satu unit sepeda motor Yamaha Vega R hasil kejahatan yang diperoleh dari seorang pelaku berinisial SH yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Talang Padang bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban di sebuah rumah di Dusun Ciluluk, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau.

"Motor berhasil kami amankan sebagai barang bukti. Namun pemilik rumah yang diduga terkait dalam perkara tersebut, inisial A tidak berada di lokasi dan saat ini masih berstatus DPO," jelasnya.

Selain satu unit Yamaha Vega R nomor polisi B 6173 FPD, tim turut mengamankan dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK sebagai barang bukti pendukung penyidikan.

Kapolsek menegaskan, pihaknya masih terus memburu dua DPO yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian dan penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau para DPO untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Yogi Yanto dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan barang hasil kejahatan. 

Sebelumnya, tersangka Yogi Yanto (33), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, lebih dahulu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Padang bersama Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik Dai Kumar yang terjadi di Pekon Kedaloman. Dari hasil pemeriksaan, Yogi mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, JS.

Berdasarkan keterangan Yogi dan hasil pengembangan penyidikan, polisi kemudian menetapkan JS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah dilakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, JS akhirnya menyerahkan diri kepada petugas dan kini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Talang Padang (feby).

Komentar

Populer

Kapolda Lampung Amankan Barang Bukti Dalam Operasi Pemberantasan C3 Selama 17 Hari

Rajaberita.info - Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana C3 (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) melalui operasi yang dilaksanakan sejak 13 hingga 31 Mei 2026. Kapolda Lampung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Lampung. "Operasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku street crime," ujar Kapolda. Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung membentuk patroli Quick Response yang bertugas melakukan pencegahan, merespons cepat laporan masyarakat, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga menangkap para pelaku kejahatan. Dari hasil operasi selama 17 hari, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 410 unit kendaraan, u...

55 Teknisi Ponsel Lampung Ikuti Sertifikasi BNSP Bersama Tespoin Dan LSP Teknologi Digital

Rajaberita.info - Sebanyak 55 teknisi ponsel dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung mengikuti Program Sertifikasi Teknisi Ponsel Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan oleh DPW Teknisi Ponsel Indonesia (Tespoin) Lampung bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP TD), pada tanggal 30-31 tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perbaikan dan pemeliharaan perangkat telekomunikasi. Melalui sertifikasi ini, para peserta mendapatkan pengakuan kompetensi yang berlaku secara nasional sesuai standar yang ditetapkan oleh BNSP. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh dua asesor berpengalaman dari LSP Teknologi Digital, yakni Daniel Mario Bertoni asal Banten dan Artom Hermawan asal Yogyakarta. Keduanya melakukan asesmen terhadap peserta berdasarkan unit-unit kompetensi yang telah ditentukan dalam skema sertifikasi teknisi ponsel. Ketua P...

‎Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Lampung Timur Diringkus

Rajaberita.info - Penemuan mayat seorang laki-laki di  Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai sempat menghebohkan warga. Pasalnya, kejadian yang terjadi pada Senin (01/06/2026) ini merupakan kasus pembunuhan dengan luka  cukup mengerikan.  ‎Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasat seorang pria dengan luka mengerikan di Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Tim Tekab 308 presisi Polres Lampung Timur berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan. ‎Pelaku diketahui berinisial FK (22) yang kemudian diamankan pada Senin 01/06/2026 sekitar pukul 16:00 Wib diwilayahnya kecamatan Gunung pelindung Lampung Timur, Dalam proses penangkapan tidak berlangsung mulus, saat hendak diamankan FK melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas pada kaki pelaku. ‎Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Labuhan Maringg...

Rumah Ditinggal Kondangan Terbakar, Polisi Minta Warga Waspada Saat Musim Kemarau

Rajaberita.info - Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41) di Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur. Kabid Humas Polda Lampung mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Menurut dia, kondisi rumah yang tidak berpenghuni membuat api terlambat diketahui hingga akhirnya membesar dan menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya. Kebakaran pertama kali diketahui Juariah (27), sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai api muncul dari bagian atas genting rumah. Menyadari adanya bahaya, ia segera memanggil Mujiono, ayah korban yang tinggal tepat di belakang rumah. Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, sejumlah warga lainnya menghubungi petugas p...

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel Di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

Rajaberita.info - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi. Kedua pelaku yang diamankan yakni JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan komplotan ini memiliki modus khusus dengan menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan dan rumah kost menggunakan kunci letter T. "Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan," kata Kompol Gigih, Senin (1/6/2026). Menurut Gigih, para pelaku memiliki peran masing-mas...