Langsung ke konten utama

Berkedok Barbershop Dan Depot Air Galon, Polisi Bongkar Dugaan Gudang Sabu Di Way Kenanga


Rajaberita.info – Pengungkapan seorang pria yang diduga membawa narkotika di pinggir jalan berujung pada terbongkarnya dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika pada Senin (6/7/2026). Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.W. alias P, warga Way Kenanga, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika petugas mengamankan seorang pria bernama FAD di wilayah Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Budi alias Peyang. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh petugas hingga mengarah ke sebuah ruko di Tiyuh Mercu Buana, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemasok narkotika. Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam bungkus plastik klip besar berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 59,15 gram, 43 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat bruto 14,28 gram, serta 19 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 7,65 gram.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal yang dilakukan anggota Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat ini kami masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan di atasnya maupun asal-usul barang haram tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H

Selain itu, petugas juga menyita sebuah timbangan digital, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengambil atau mengemas narkotika, sebuah tas selempang, dua unit telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disebutkan dalam laporan kepolisian.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau bandar yang memasok narkotika kepada para tersangka. Polisi juga akan mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium forensik serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tulang Bawang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seluruh pihak yang diamankan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan, Polres Tulang Bawang berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas Iptu Jhoni (feby).

Komentar

Populer

Kodam XXI/Radin Inten Inisiasi Gerakan Radin Inten Asri Untuk Bersihkan Laut, Pesisir, Dan Permukiman

Rajaberita.info - Kodam XXI/Radin Inten menginisiasi Gerakan Radin Inten Asri sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara masif, terutama di kawasan pesisir dan destinasi wisata. Gerakan yang akan dilaksanakan serentak pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 06.00 WIB, itu menyasar kawasan laut, pesisir pantai, hingga permukiman warga di Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. Aksi bersih lingkungan tersebut akan melibatkan jajaran TNI, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lampung dan Bengkulu, komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu membangun budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Kepala Penerangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol Inf. Ranoviandy Chairul, mengatakan Gerakan Radin Inten Asri merupakan bentuk nyata tindak lanjut Kodam XXI/Radin Inten atas in...

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Ungkap Kasus Pencurian Alpukat, Dua Pelaku Diamankan

Rajaberita.info - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara yang diback up Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.  Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian buah alpukat di kebun milik warga. Kedua pelaku masing-masing berinisial SU (38) dan KA (42), yang merupakan warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP Gobel menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026. Saat itu, para pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi kebun alpukat milik korban yang berada di Desa Sri Rejo, Kecamatan Way Jepara. Untuk mengelabui penjaga kebun, kedua pelaku mengaku telah membeli buah alpukat milik korban sehingga penjaga tidak menaruh rasa curiga dan membiarkan mereka membawa hasil panen ...

Patroli Gabungan Quick Respon Janji Jaga, Upaya Polda Lampung Dalam Mencegah Kriminalitas Di wilayah Lampung

Rajaberita.info - Dalam upaya mencegah dan menanggulangi kriminalitas, terutama pencurian dengan kekerasan dan penanggulangan kriminal bersenjata, Personil Satbrimobda Lampung melaksanakan kegiatan patroli gabungan quick respon janji jaga di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat hingga Sabtu, 29 Mei hingga 30 Mei 2026, pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Personil Satbrimobda yang dipimpin oleh Ipda Ujang Aribowo berjumlah 10 orang, bergabung dengan tim patroli penanganan pencurian dengan kekerasan dan penanggulangan kriminal bersenjata. Kegiatan patroli gabungan ini dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh DPP Panit Samapta Polresta Balam Ipda Donial. Setelah apel, personil patroli melaksanakan pengecekan keamanan di beberapa lokasi, termasuk daerah Pasar Tengah, Tugu Selamat Datang Bundaran Hajimena, Jl Teluk Bone Teluk Betung, dan Jl Yos Sudarso. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memantau situasi keamanan dan mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah Kot...

Polda Lampung Pasang Imbauan Di Krakatau, Nelayan Diminta Jauhi Kawasan Gunung Anak Krakatau

Rajaberita.info - Polda Lampung memasang papan imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan sebagai langkah antisipasi menyusul peningkatan aktivitas vulkanik gunung tersebut. Selain di kawasan Gunung Anak Krakatau, papan imbauan juga dipasang di Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda agar dapat diketahui masyarakat dan wisatawan yang hendak beraktivitas di sekitar Selat Sunda. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pemasangan imbauan dilakukan untuk mengingatkan masyarakat, agar mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi demi keselamatan. "Kami telah memasang papan himbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau," ujarnya, Senin (6/7/2026). Menurut Yuni, personel di lapangan juga telah b...

Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Pererat Sinergi Forkopimda Lampung Timur Lewat Turnamen Tenis

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur menggelar Turnamen Tenis Kapolres Cup yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan lembaga vertikal. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Tathya Dharaka Polres Lampung Timur, Selasa (7/7/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Timur, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan bahwa pertandingan tenis ini sejatinya bukan sekadar ajang kompetisi memperebutkan piala, melainkan sebagai sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarinstansi di Kabupaten Lampung Timur. Dia mengakui pelaksanaan turnamen sempat tertunda karena padatnya agenda kepolisian. Namun, semangat untuk menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara tetap diwujudkan sebagai momentum memperkua...