Langsung ke konten utama

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polisi Amankan Satu Pria Dan Dua Wanita Yang Diduga Pengguna Narkoba


Rajaberita.info - Polsek Kota Agung bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Dusun Bayur, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Dalam pengungkapan tersebut, tim turut mengamankan satu pria dan dua wanita setelah menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diterima Unit Reskrim Polsek Kota Agung pada Senin (13/7/2026).

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Alif Faisal Wikarsa (25), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung.

"Berdasarkan laporan korban, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Bayur, Pekon Kota Agung," kata AKP Feriyantoni, Selasa 14 Juli 2026.

Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian korban berboncengan sepeda motor bersama seorang rekannya dari Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur menuju Kota Agung.

Sesampainya di Dusun Bayur, korban berpapasan dengan terduga pelaku JY alias Jul  yang meminta korban masuk ke sebuah gang. Saat korban masuk ke gang tersebut, datang seorang pria inisial AL yang berpura-pura meminjam korek api.

Tidak lama kemudian, Jul diduga langsung memukul korban hingga mengenai bagian hidung. AL kemudian menarik baju korban, lalu keduanya bersama-sama memukul korban secara bertubi-tubi.

Melihat kejadian tersebut, rekan korban berusaha melerai. Keributan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi, sehingga para pelaku melarikan diri.

"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka dan pendarahan pada hidung, luka lecet di leher dan perut, luka pada bibir, serta luka disertai pendarahan pada jempol kaki kanan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Kapolsek membeberkan, mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Kota Agung langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, Jul (33), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pancawarna, Kelurahan Kuripan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Jul dan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

Saat penggerebekan berlangsung, Jul diketahui sedang bersama dua perempuan, yakni SM (36) dan DM (24), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.

Namun saat dilakukan penggeledahan di kontrakan tersebut, tim menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari penguasaan Jul diamankan tujuh plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kecil berisi pil yang diduga ekstasi merek Rolex, satu plastik klip kosong, satu dompet hitam, satu skop plastik, serta satu unit telepon genggam warna silver.

Sementara itu, dari tangan SM, tim kembali menemukan dua plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip berisi pil yang diduga ekstasi merek Rolex, satu plastik klip berisi serbuk diduga ekstasi berwarna oranye, satu pipa kaca pirek bekas pakai, satu plastik klip bekas pakai berisi residu, satu alat hisap sabu atau bong, satu sedotan plastik, tiga korek gas, dua lembar tisu, uang tunai sebesar Rp155 ribu, satu wadah make up yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam.

"Selanjutnya Jul, SM dan SM beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Kota Agung," bebernya.

Kapolsek menambahkan, terkait penyidikan perkara pengeroyokan tetap ditangani Unit Reskrim Polsek Kota Agung dan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya berinisial AK yang diduga turut melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Dalam perkara pengeroyokan, Jul dipersangkakan melanggar Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan Jul, SM dan DM akan ditangani Satresnarkoba Polres Tanggamus untuk pengembangan lebih lanjut.

"Untuk penanganan dugaan tindak pidana narkotika, ketiganya berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya (feby).

Komentar

Populer

Spektakuler, Tenis Meja Di Indo Grosir Bandar Lampung

Rajaberita.info - Indo Grosir Bandar lampung berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Persatuan Tenis Meja (FKPTM) Bandar lampung menggelar Kejuaraan Tenis Meja kategori Ganda Usia-90 Se Provinsi Lampung. Perhelatan ini di selenggarakan pada tanggal 12 Juli 2026, pukul 08:00 s/d Selesai, di Indo Grosir Bandar Lampung jalan Soekarno Hatta By pass (samping Polsekta Kedaton) Bandar Lampung. Sejumlah peserta atlit dan penghoby tenis meja siap bertanding mengikuti kejuaraan yang di kemas dengan thema " FUN MATCH INDO GROSIR FKPTM" berjumlah 84 pasangan ganda. Kharistia Rosidie selaku Manager Bagian Member Service Indo Grosir Bandar lampung, Mengemukakan bahwa penyelenggarakan kejuaraan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun 2025, tetapi kejuaraan pada tahun 2026 semakin meningkat dan semarak, baik dari segi penyelenggaan, peserta, maupun hadiah serta thropy yang diperebutkan. Kami mengapresiasi tinggi untuk FKPTM Bandar Lampung serta insan Tenis Meja Lampung yang telah bekerja...

Kodam XXI/Radin Inten Inisiasi Gerakan Radin Inten Asri Untuk Bersihkan Laut, Pesisir, Dan Permukiman

Rajaberita.info - Kodam XXI/Radin Inten menginisiasi Gerakan Radin Inten Asri sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara masif, terutama di kawasan pesisir dan destinasi wisata. Gerakan yang akan dilaksanakan serentak pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 06.00 WIB, itu menyasar kawasan laut, pesisir pantai, hingga permukiman warga di Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. Aksi bersih lingkungan tersebut akan melibatkan jajaran TNI, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Lampung dan Bengkulu, komunitas lingkungan, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu membangun budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Kepala Penerangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol Inf. Ranoviandy Chairul, mengatakan Gerakan Radin Inten Asri merupakan bentuk nyata tindak lanjut Kodam XXI/Radin Inten atas in...

PKS Lampung Gelar TFT Daurah Murobbi, Siapkan Trainer UPA Untuk Setiap Desa

Rajaberita.info - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung menggelar Training for Trainers (TFT) Daurah Murobbi bertema "Mendidik dengan Hati, Membina dengan Keteladanan" di Aula GSG Ragom Sejahtera, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mencetak trainer andal yang akan melahirkan pembina-pembina pada Unit Pembinaan Anggota (UPA) di setiap desa di Provinsi Lampung. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar PKS Lampung untuk selalu hadir dan semakin dekat dengan masyarakat di seluruh pelosok Bumi Ruwa Jurai. Melalui jaringan trainer ini, para pengurus ranting di setiap kelurahan atau desa nantinya akan mendapatkan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan guna meningkatkan skill (keterampilan) serta keilmuan mereka dalam melayani warga. ​Selama satu hari penuh, peserta dibekali dengan perpaduan materi konseptual, refleksi, dan lokakarya aplikatif. Rangkaian sesi dirancang secara sistematis mulai dari penguatan peran...

Memperingati HUT Yang Ke - 166 Desa Suka Jaya Lempasing Gelar Syukuran Perkuat Kebersamaan

Rajaberita.info - Pemerintah Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-166 Desa Sukajaya Lempasing. Hari jadi desa tersebut diperingati setiap tanggal 12 Juli sebagai momentum untuk mempererat persatuan serta meningkatkan semangat membangun desa. Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Edy Susanto, menyampaikan rasa syukur atas bertambahnya usia desa serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan desa. "Atas nama Pemerintah Desa Sukajaya Lempasing, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kebersamaan dan dukungannya. Semoga di usia ke-166 tahun ini, Desa Sukajaya Lempasing semakin m...

Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Pererat Sinergi Forkopimda Lampung Timur Lewat Turnamen Tenis

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur menggelar Turnamen Tenis Kapolres Cup yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan lembaga vertikal. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tenis Tathya Dharaka Polres Lampung Timur, Selasa (7/7/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Timur, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan bahwa pertandingan tenis ini sejatinya bukan sekadar ajang kompetisi memperebutkan piala, melainkan sebagai sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarinstansi di Kabupaten Lampung Timur. Dia mengakui pelaksanaan turnamen sempat tertunda karena padatnya agenda kepolisian. Namun, semangat untuk menyelenggarakan kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara tetap diwujudkan sebagai momentum memperkua...