Langsung ke konten utama

DSW Dan BKAP PKS Lampung Ikuti Bimteknas Penegakan Disiplin Partai


Rajaberita.info - Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) PKS Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Penegakan Disiplin Partai (PDP) yang diselenggarakan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 31 Juli–2 Agustus 2026.

Bimteknas yang mengusung tema "Kualitas Terjamin, Integritas Jelas, Disiplin Terjalin" ini dibuka oleh Ketua Majelis Syura PKS, Dr. H. Mohamad Sohibul Iman, serta dihadiri unsur Mahkamah Partai, Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pimpinan Dewan Syariah Pusat.

Sebanyak 154 peserta dari DSW dan BKAP seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas sebagai pelatih dalam bidang pendidikan politik dan penegakan disiplin partai.

PKS Lampung mengirimkan lima peserta, yakni Ketua DSW PKS Lampung Ustaz Tri Mulyono, Lc., M.H.I., Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si., Ustaz Mardani Umar, Ustaz Mujahidin, serta Ustaz Ahmad Bisri dari unsur BKAP.

Ketua DSW PKS Lampung, Ustaz Tri Mulyono, mengatakan bahwa penguatan disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas kader dan organisasi.

"Disiplin bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi merupakan cerminan integritas seorang kader. Melalui Bimteknas ini kami memperoleh bekal untuk menghadirkan sistem pembinaan dan penegakan disiplin yang semakin profesional, terukur, dan berkualitas di PKS Lampung," ujarnya.

Sementara itu, Ir. Hj. Nenden Tresnanursari menilai Bimteknas menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan ukhuwah antarpengurus DSW dan BKAP dari seluruh Indonesia.

"Selain mendapatkan materi dan simulasi yang sangat aplikatif, kami juga saling berbagi pengalaman dalam menjalankan fungsi pembinaan dan penegakan disiplin di daerah masing-masing. Sinergi ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kader," ungkapnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi strategis, simulasi, dan praktik mengenai sistem pembinaan serta penegakan disiplin partai. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi budaya disiplin dan integritas secara berjenjang di seluruh struktur PKS.

Melalui keikutsertaan dalam Bimteknas PDP, PKS Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kader-kader yang berintegritas, disiplin, dan profesional sebagai bagian dari ikhtiar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan cita-cita perjuangan partai (**).

Komentar

Populer

Perkim Bandar Lampung Bergerak Tertibkan Kabel Provider Semrawut, Wujudkan Kota Lebih Rapi Dan Nyaman

Rajaberita.info - Pemandangan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkot Bandar Lampung melakukan penertiban dan penataan kabel-kabel provider yang dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan memiliki wajah perkotaan yang lebih modern. Penertiban kabel jaringan ini dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol hingga kawasan lingkungan yang terdapat pemasangan kabel utilitas tidak tertata. Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan sebelum kegiatan penertiban dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang memiliki jaringan di wilayah ...

Pemprov Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 Yang Realistis Dan Berkelanjutan

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi merumuskan dan menyampaikan dua dokumen strategis pengelolaan keuangan daerah, yakni Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.  Langkah proaktif ini diambil untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berorientasi penuh pada pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perekonomian.  Penyampaian dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).  Mengawali sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan filosofi dasar dari penyusunan anggaran. Menurutnya, tata kelola keuangan melampaui sekadar urusan menyeimbangkan neraca dan laporan matematis.  "Keuangan daerah b...

Tingkatkan Kesehatan Warga TMMD Bangun Fasilitas MCK Terpadu Dipinang Jaya

Rajaberita.info - Ketersediaan sarana sanitasi yang higienis dan terstandar menjadi fokus utama Kodim 0410/KBL dalam mengubah pola hidup sehat warga Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Melalui program TMMD ke-129 TA 2026, Satgas melangsungkan pembuatan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum bagi masyarakat sekitar. Hingga Kamis (30/7), progres fisik pengerjaan fasilitas sanitasi umum ini bergerak pesat usai tuntasnya serangkaian persiapan bahan baku pada hari sebelumnya. Komandan Satgas TMMD ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan, memantau langsung proses pembangunan untuk memastikan fasilitas umum ini tepat sasaran dan berdaya guna jangka panjang. Rangkaian pengerjaan teknis pada sasaran MCK ini meliputi: Galian dan Pemasangan Septic Tank: Memastikan sistem pembuangan limbah terisolasi rapi dan tidak mencemari lingkungan pemukiman, Pemasangan Dinding dan Sekat Ruang: Membangun bilik-bilik kamar mandi dan toilet dengan sirkulasi udara yang memadai, Pemasangan Instalasi Perpipaan: Menyediakan...

Sekdaprov Marindo Tegaskan Hibah Untuk Kejati Sesuai Aturan Dan Bukan Berbentuk Dana Tunai

Rajaberita.info - Sekdaprov Lampung Dr.Ir. H. Marindo Kurniawan, S.T,M.T, menegaskan bahwa alokasi hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sekitar Rp35 miliar untuk mendukung pembangunan fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota, telah sesuai aturan. Menurut Marindo Kurniawan bahwa dalam penganggaran APBD, hibah kepada instansi vertikal masih dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, hibah tersebut bukan berupa hibah dalam bentuk uang. "Kalau hibah dalam bentuk uang tidak ada. Dalam ketentuan APBD, Kemendagri masih memperbolehkan pemberian hibah kepada instansi vertikal selama ada usulan dan permohonan," ujar Marindo, Senin (3/8/2026) dikutif dari laman Radar Lampung. Advertisement, Ia menjelaskan, penganggaran hibah kepada instansi vertikal masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur memiliki kewajiban mendukung kebutuhan inst...