Langsung ke konten utama

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD : Gepak Lampung Sesalkan Sikap Terburu-Buru Kuasa Hukum


Rajaberita.info - Polemik hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial SN dan akun TikTok @melaniati serta @ngopisosial terus bergulir. Ketua Umum Gepak Lampung (Gepak) Lampung, Wahyudi menyayangkan sikap kuasa hukum yang terburu-buru melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Lampung.

"Meski kita tahu fakta yang berkembang saat ini mulai terungkap bahwa SN tidak benar terlibat dalam peristiwa yang sebelumnya dituduhkan, mestinya pihak pengacara jangan terburu-buru mengambil langkah pelaporan," ujar Wahyudi, Selasa (25/8/2026).

Yudi spaan akrab Wahyudi menilai langkah hukum yang diambil tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers justru dinilai mencederai kebebasan pers.

Menurutnya, sebelum melangkah ke ranah hukum, seharusnya pengacara melakukan upaya mediasi dan mendengarkan klarifikasi dari pihak akun TikTok bernama Melaniati yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Lampung.

"Menurut Melaniati, beliau sudah berusaha melakukan upaya konfirmasi namun tidak pernah ada tanggapan. Ini yang perlu digali lebih dalam," tegasnya.

Seperti diketahui, SN melalui kuasa hukumnya, Hanafi Sapurna, telah melaporkan dua akun TikTok tersebut ke Polda Lampung atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan setelah SN memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di ruang Media Center DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026), di mana ia membantah tuduhan yang beredar dan mengaku sedang sakit serta menjalani perawatan di Rumah Sakit Imanuel.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman institusi, SN dipastikan tidak berada di lokasi dan tuduhan penggerebekan tersebut tidak pernah terjadi.

Sikap Pengacara Dianggap Terlalu Menggurui

Yang paling disayangkan, lanjut Yudi, adalah sikap pengacara dalam konferensi pers yang dinilainya terlalu menggurui para penggiat media. 

Bahkan, Hanafi sebelumnya juga menyoroti adanya pemberitaan dari media yang dinilainya tidak memiliki kejelasan mengenai struktur redaksi.

"Saya khawatir karena terlalu cerdas sampai beliau lupa mana yang layak dilaporkan, mana yang tidak. Jujur, pendapat saya terlalu berlebihan sampai bicara soal plagiat dan Dewan Pers segala. Fokuslah pada materi pokoknya terkait hukum, jangan melebar ke hak cipta pelaku media," sindirnya dengan nada getir.

Yudi yang juga aktivis media ini menegaskan bahwa tindakan terburu-buru melaporkan hasil karya jurnalistik justru menunjukkan ketidakmengertian pengacara tentang kelayakan pelaporan dan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur secara khusus dalam UU Pers.

"Sebagai pengacara yang katanya paham soal pemberitaan, seharusnya tidak terburu-buru melakukan tindakan pelaporan. Ini menunjukkan beliau tidak mengerti tentang kelayakan pelaporan karya jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh berita, jalurnya jelas: gunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi, atau adukan ke Dewan Pers. Bukan serta-merta membungkam kerja-kerja jurnalistik dengan ancaman hukum," pungkasnya (red).

Komentar

Populer

Babinsa Dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Di Keteguhan

Rajaberita.info - Kesigapan Babinsa dalam merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Serda Yul Haidir, Babinsa Kelurahan Keteguhan Koramil 410-03/TBU, saat membantu penanganan kebakaran lahan kosong di Jl. RE Martadinata RT 05 LK 02, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (28/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 15 meter persegi tersebut diketahui setelah Babinsa menerima laporan warga terkait munculnya asap di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, Serda Yul Haidir segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Telukbetung Timur untuk mempercepat penanganan. Tak lama kemudian, satu unit mobil Damkar dengan tiga personel tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat sinergi antara Babinsa, petugas Damkar, aparat kelurahan, Linmas, serta masyarakat, api berhasil dipadamkan hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 18.50 WIB. Dugaan sementara, kebakaran terjadi ak...

Abad Badruzaman, Dari Aktivis Muda Menuju Bakal Calon Kepala Desa Purwadadi 2026

Rajaberita.info - Perjalanan Abad Badruzaman dalam dunia sosial dan kepemudaan tidak dibangun dalam waktu yang singkat, Sekilas wawancara exclusif wartawan media ini dengan Abad Badruzaman, Sabtu (22/8/2026) malam. Abad menceritakan kisahnya berawal dari keterlibatannya sebagai aktivis muda dan dikenal aktif menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat serta mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di lingkungan Desa Purwadadi. Ditambahkannya, Perjalanan tersebut kemudian berlanjut ketika dipercaya menjadi Wakil Ketua Karang Taruna Desa Purwadadi. Dari posisi tersebut, ia semakin banyak terlibat dalam berbagai kegiatan kepemudaan, sosial kemasyarakatan, serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. "Seiring berjalannya waktu, kiprahnya di organisasi kepemudaan terus berkembang hingga dipercaya menjadi Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi. Amanah tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan sebagai aktivis untuk terus berkontribusi terhad...

Inovasi Pendidikan Dan SDM, Pemprov Lampung Raih Anugerah DetikSumatera Awards 2026

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dalam ajang detikSumatera Awards 2026 atas inovasi pembangunan di bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi detik.com Ardhi Suryadhi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. "Alhamdulillah, Pemprov Lampung meraih penghargaan pada Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk kategori Inovasi Pendidikan dan Pembe...

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung Dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah Di Bakauheni

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Pangan TNI memperkuat pemantauan terhadap pergerakan komoditas gabah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah. Pemantauan dilakukan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu unit truk sedang yang mengangkut gabah dengan muatan sekitar 10 ton dan direncanakan menuju wilayah Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pengemudi terkait dokumen dan tujuan pengangkutan. Dari hasil koordinasi di lapangan, pemilik barang tidak turut dalam perjalanan tersebut. Sebagai langkah penanganan, petugas memberikan arahan kepada pengemudi untuk membawa kendaraan dan muatan menuju gudang terdekat. Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan beserta muatan gabah tersebut diarahkan kembali ke daerah asal. Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provi...

Respons Cepat Babinsa Sertu Ripian Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Di Rajabasa Jaya

Rajaberita.info - Kepedulian dan respons cepat Babinsa terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Sertu Ripian, Babinsa Kelurahan Rajabasa Jaya, Koramil 410-06/KDT, dengan membantu penanganan kebakaran lahan kosong di Jalan Soekarno Hatta RT 04 LK 02, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (28/8/2025). Kebakaran terjadi di lahan kosong dengan luas sekitar 10.000 meter persegi. Sekitar pukul 16.10 WIB, Sertu Ripian menerima informasi dari masyarakat mengenai kepulan asap yang terlihat dari area lahan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa segera berkoordinasi dengan Damkar Pos Labuhan Ratu untuk mempercepat proses pemadaman. Tidak berselang lama, sekitar pukul 16.25 WIB, petugas Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam dan delapan personel. Bersama Babinsa, aparat kewilayahan, serta masyarakat, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian titik api agar tidak meluas ke area sekitar. Berkat respons ...