Langsung ke konten utama

Gerebek Rumah Di Menggala, Polisi Temukan Sabu Dan Puluhan Butir Ekstasi


Rajaberita.info – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah di wilayah Kelurahan Menggala Kota yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Timur No. 346, RT 001/RW 003, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial HA alias Bung serta seorang laki-laki lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,28 gram, pipet runcing atau sekop, serta satu unit telepon genggam.

Pengungkapan kemudian berkembang. Dari pemeriksaan terhadap telepon genggam milik HA alias Bung, petugas menemukan bukti komunikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis ekstasi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, terdapat komunikasi melalui aplikasi WhatsApp yang berisi foto dan video mengenai peletakan sebuah kotak rokok berwarna hitam di pinggir trotoar jalan di depan salah satu sekolah dasar Islam terpadu di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi tersebut bersama HA alias Bung. Sekitar pukul 03.00 WIB, ditemukan sebuah kotak rokok merek BULL warna hitam yang tergeletak di pinggir trotoar.

Saat kotak tersebut dibuka, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis ekstasi, terdiri dari 3 bungkus berisi masing-masing 10 butir ekstasi warna pink dengan logo tengkorak dan 2 bungkus berisi masing-masing 10 butir ekstasi warna kuning dengan logo Minion.

Total berat bruto narkotika jenis ekstasi yang diamankan dalam pengembangan tersebut mencapai 20,60 gram.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Narkoba Iptu Jaelani menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba dengan penyelidikan di lapangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum,” tegas Iptu Jaelani.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut juga menunjukkan pentingnya pengembangan dalam setiap penanganan perkara narkotika, sehingga petugas tidak berhenti hanya pada penemuan barang bukti awal.

“Dalam perkara ini, petugas tidak berhenti pada temuan awal. Pengembangan dilakukan hingga berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi yang diduga berkaitan dengan transaksi. Seluruh proses selanjutnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 20,60 gram, pipet runcing atau sekop, satu unit handphone OPPO A77s warna hitam, satu bungkus kotak rokok merek BULL warna hitam, serta satu bungkus plastik bening.

Polres Tulang Bawang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,”pungkas Kasat Narkoba (feby).


 

Komentar

Populer

Kompol Regan Resmi Gantikan Kompol Gigih Jabat Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung

Rajaberita.info - Jabatan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung resmi berganti. Kompol Regan Kusuma Wardani menggantikan Kompol Gigih Andri Putranto dalam serah terima jabatan yang dipimpin Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Eko Bagus Riyadi di Aula Patria Tama, Rabu (23/9/2026). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: KEP/425/IX/2026 tanggal 15 September 2026 dan ditandai dengan pengambilan sumpah serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas. Kompol Regan sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung, sementara Kompol Gigih selanjutnya dipercaya menjabat Kasubbagbinlatops Bagbinops Roops Polda Lampung. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi Polri. “Selamat bertugas kepada pejabat yang baru. Kami berharap Kompol Regan dapat segera beradaptasi dan melanjutkan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat,” kata A...

Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, BIPEKA DPW PKS Lampung Audiensi Ke Subdit IV Renakta Polda Lampung

Rajaberita.info - Bidang Perempuan dan Keluarga (BIPEKA) DPW PKS Lampung melakukan audiensi dengan Subdit IV Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung di Mapolda Lampung, Selasa (22/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan perempuan dan anak, penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta edukasi ketahanan keluarga di Provinsi Lampung. Audiensi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB tersebut dipimpin Ketua BIPEKA DPW PKS Lampung, Yuni Karnelis, S.T.P., dan diterima langsung oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Susi Agustina Siregar, A.Md.Gz., S.H., M.H. Pertemuan menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak sekaligus membahas peluang penguatan edukasi serta kolaborasi di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Susi Agustina Siregar menyampaikan bahwa penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak di wilayah Lampung mengalami peningkatan diband...

Danramil 421-09/TJB Menghadiri Kegiatan Apel Besar Hari Pramuka Ke-65 Digelar Di Bumi Perkemahan Kota Baru Lampung Selatan

Rajaberita.info - Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026 digelar di Bumi Perkemahan Kotabaru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut sekaligus menjadi rangkaian penutupan kegiatan perkemahan yang telah berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 September 2026. Apel Besar tersebut dipimpin oleh Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. dan diikuti sekitar 3.000 peserta. Sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Aster Kodam XXI/RI Kolonel Inf Ricardo Siregar, S.H., M.Tr.(Han) yang mewakili Pangdam XXI/RI, serta Kasiter Korem 043/Gatam Kolonel Inf M. Sofrianes Salam, S.Ag., M.Han. yang mewakili Danrem 043/Gatam. Selain itu, hadir pula perwakilan Danlanud, Danbrigif, Kapolda Lampung, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Camat Jati Agung, Danramil Tanjung B...

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Sabu, Amankan 8,60 Gram Barang Bukti

Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Narkoba AKP Setiyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh personel di lapangan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (21/9/2026) malam, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. "Menindaklanjuti informasi yang kami dapat, personel Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAS (33), warga Desa Rantau ...

Tengah Malam Gerebek Rumah Di Menggala, Polisi Berhasil Amankan Sabu Dan Peralatannya

Rajaberita.info - Tulang Bawang – Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan dan patroli hunting ke lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mendatangi sebuah rumah di Jl. Lintas Timur No. 346, RT 001/RW 003, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama RTK (36) dan HA Alias Bung. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan be...