Rajaberita.info - Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah warung klontongan di jalan raden gunawan Kelurahan raja basa pemuka, kecamatan raja basa, kota bandar lampung berhasil di gagalkan pemiliknya, pada jumat (4/9/2026) sekitar pukul 08.00 wib.
Diduga pelaku yang merupakan IRT berinisial ME (38) warga jalan purnawirawan 1 gang putra, kelurahan langkapura, kecamatan langkapura, kota bandar lampung tertangkap tangan oleh endang pemilik warung sedang malakukan aksinya.
Dari pantauan CCTV, endang mencurigai gerak gerik ME yang tampak mengambil beberapa barang dagangannya, rokok dan uang tunai, tanpa basa basi ME diamankan endang bersama warga yang sedang belanja dilokasi.
Tidak butuh waktu lama, pamong dan Rt datang ke lokasi bersama bebrapa warga.
Selanjutnya dengan rasa iba dak tidak tega pemilik warung sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan melepaskan ME.
Endang bersyukur karna tidak mengalami kerugian dan menjadikannya pelajaran agar lebih waspada. "Alhamdulillah, tidak ada kerugian, dan kejadian ini menjadi pelajaran buat saya untuk lebih Waspada," pungkasnya (Putra).

Komentar
Posting Komentar