Langsung ke konten utama

Pernyataan JPU Dan Kuasa Hukum ES Usai Sidang Mengatakan Begini Katanya


Rajaberita.info - Bandar Lampung - Perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa berinisial ES (57), Pegawai Negeri Sipil, memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA / Tipikor, Rabu (28/10/2026) .

Berdasarkan Surat Panggilan Terdakwa Nomor: B-987/L.8.10.8/Ft.1/10/2026 yang diterbitkan Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang pada 22 Oktober 2026, terdakwa dipanggil untuk menghadap JPU guna keperluan persidangan.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi dari vendor atau pihak ketiga.

Kehadiran 9 saksi tersebut yang dihadirkan JPU didengar kesaksian dibawah sumpah,  Majelis hakim  untuk  pembuktian perkara, karena mereka dinilai mengetahui secara langsung proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran yang menjadi objek perkara.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Cabah  Pelabuhan Panjang, *Ridho Rama Ziska, S.H., M.H.*, dalam perkara ini, membenarkan agenda persidangan tersebut  kepada awak media.

"Untuk sidang hari Rabu, 28 Oktober 2026, agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi-saksi dari JPU. Kami menghadirkan 9 saksi dari vendor atau pihak ketiga," ujar JPU.

Menurutnya, keterangan para saksi vendor sangat penting untuk membuat terang perkara di hadapan majelis hakim.

"Kami ingin majelis hakim mendapatkan gambaran yang utuh, bagaimana proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan itu berjalan. Apakah sesuai prosedur atau ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Semua akan terungkap dari keterangan para saksi ini," tegasnya.

Ridho juga memastikan pihaknya akan terus menghadirkan saksi-saksi secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pembuktian dalam persidangan.

"Kami berkomitmen untuk membuktikan dakwaan secara profesional dan transparan di persidangan. Kami minta publik untuk mengawal dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tambahnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum terdakwa ES,  Edi Hermansyah, S.H. dan Partner , menilai keterangan para saksi yang dihadirkan JPU terdapat kejanggalan.

"Dari keterangan para saksi yang dihadirkan JPU, kami melihat ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan," ujar kuasa hukum ES

Menurutnya, keterangan tersebut akan diuji lebih lanjut dalam persidangan berikutnya untuk membuka fakta yang sebenarnya.

Sidang Berjalan Terbuka

Sidang digelar secara terbuka untuk umum dengan pengamanan dari aparat terkait. Terdakwa ES hadir didampingi tim penasihat hukumnya.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menggali keterangan para saksi, dan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menguji keterangan tersebut.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya dengan pemeriksaan saksi-saksi lanjutan dari JPU.

Publik kini menanti, apakah keterangan 9 saksi dari vendor pihak ketiga tersebut akan semakin menguatkan dakwaan JPU atau justru membuka fakta baru dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat ES (red).

Komentar

Populer

Janji Bayar Tak Kunjung Ditepati ! Polsek Penawartama Amankan Bedot Dalam Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Rajaberita.info - Janji manis untuk membayar sepeda motor yang dibawa dengan alasan digunakan untuk bekerja berujung laporan polisi. Unit Reskrim Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengamankan kembali seorang pria berinisial SAS alias Bedot (40), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang. Tersangka diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/Polsek Penawartama/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2026, yang dibuat oleh korban berinisial EF, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Suka Bhakti. Ber...

Danramil Tanjung Bintang Ucapkan Selamat Harlah NU Media Jati Agung

Rajaberita.info - Danramil 421-09 Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-1 NU Media Jati Agung yang diperingati pada 24 Oktober 2026. Ia berharap NU Media Jati Agung semakin profesional, akuntabel, dan mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya di wilayah Koramil 421-09 Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Danramil Berharap NU Media Semakin Profesional Dalam momentum Harlah ke-1 NU Media Jati Agung, Kapten Inf. Tarekat berharap media ini terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga berharap NU Media Jati Agung dapat berkontribusi melalui pemberitaan yang informatif dan bertanggung jawab demi mendukung kemajuan masyarakat di wilayah setempat. Dalam ucapan yang disampaikan, Kapten Inf. Tarekat mengatakan: “Saya Kapten Inf. t...

PKS Lampung Perkuat Kemitraan Dengan Seniman, Seni Budaya Bukan Sekadar Komoditas Politik

Rajaberita.info - Bidang Seni Budaya DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung melakukan silaturahmi dengan dua tokoh seni, Dian Anggraini, S.Sn., M.Sn., akademisi dan praktisi seni, serta Putra Agung, sutradara, kurator seni, dan produser seni pertunjukan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi nyata antara PKS dan para pelaku seni budaya, sekaligus memperkuat ruang bersama bagi tumbuhnya ekosistem kesenian di Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Putra Agung menyampaikan pandangannya bahwa terdapat dua partai politik yang dinilainya serius memperhatikan, merawat, dan melestarikan seni budaya,  salah satunya PKS. Namun, ia berharap kepedulian tersebut tidak berhenti sebagai basa-basi politik ataupun sekadar upaya meraih suara dari kalangan seniman. Menurutnya, PKS perlu hadir secara tulus, membangun atmosfer kebersamaan, dan menempatkan diri sebagai mitra yang berjalan bersama para seniman dalam menghidupkan seni budaya. Menanggapi hal itu, Yud...

Polda Lampung Buka Hotline Lapor Pak Kapolda , Warga Bisa Sampaikan Aduan Dan Aspirasi

Rajaberita.info - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Kapolda Lampung melalui nomor 0821-716-1992. Selain sambungan telepon, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kode QR yang tersedia pada materi layanan tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat. “Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi kepada Polda Lampung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi...