Begitu menerima laporan adanya kobaran api, Serma Robby langsung bergerak menuju lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Tanjung Bintang. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya api ke area sekitar.
Berdasarkan laporan kejadian, kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.20 WIB oleh Romi (45), Kepala Dusun 01, RT 03, Desa Lematang. Melihat api di sekitar area tol, Romi segera menghubungi kepala desa dan Babinsa Desa Lematang untuk meminta penanganan.
Menerima informasi tersebut, Serma Robby tidak menunda keberangkatan. Ia langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan petugas Damkar agar kebakaran segera ditangani.
Upaya penanganan membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.40 WIB, api berhasil dipadamkan. Situasi dilaporkan aman dan terkendali, tanpa korban jiwa maupun kerugian material.
Selain Romi, Roni (54), warga Dusun 01, RT 03, Desa Lematang, juga tercatat sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
Adapun penyebab kebakaran dalam laporan awal diduga berkaitan dengan kelalaian seseorang yang belum diketahui identitasnya. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Serma Robby Mizwar: Laporan Cepat Warga Mempercepat Penanganan
Serma Robby Mizwar menegaskan bahwa kecepatan menerima informasi, bergerak ke lokasi, dan berkoordinasi dengan petugas terkait merupakan bagian penting dalam menangani keadaan darurat di wilayah binaan.
“Begitu menerima laporan dari Kepala Dusun 01 Desa Lematang terkait adanya kebakaran lahan di sekitar area Tol KM 71 B, saya langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan segera berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Tanjung Bintang,” jelas Serma Robby.
Ia bersyukur api dapat dipadamkan tanpa menimbulkan korban maupun kerugian material.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB. Situasi aman dan lancar, serta tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan,” katanya.
Serma Robby juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di area lahan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di area lahan kering. Jika melihat adanya api atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan kepada aparat desa, Babinsa, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani,” tutupnya.
*Sinergi Warga, Babinsa, dan Damkar Jadi Kunci*
Peristiwa di Desa Lematang ini memperlihatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan petugas pemadam kebakaran dalam menghadapi situasi darurat.
Keberanian warga melaporkan kejadian sejak awal membantu mempercepat respons petugas. Tanpa laporan yang cepat, kebakaran berpotensi berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama apabila api menjalar ke area vegetasi kering atau mendekati fasilitas di sekitarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak membakar sampah maupun vegetasi secara sembarangan. Warga juga perlu segera melaporkan kebakaran kepada petugas dan menghindari tindakan pemadaman mandiri apabila kondisi sudah membahayakan keselamatan.
Kesigapan dalam merespons laporan, disertai koordinasi yang tepat, menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko dan menjaga keamanan lingkungan (red).

Komentar
Posting Komentar