Rajaberita.info – Upaya peredaran narkotika yang diduga akan berlangsung di Kabupaten Tulang Bawang berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Seorang pria berinisial H diamankan setelah diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada 1 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Puncaknya, pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati seorang pria mengenakan baju kuning yang diduga sedang melakukan transaksi sabu. Polisi segera bergerak melakukan pengamanan. H berhasil diamankan, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet dan kini masih dalam pengejaran. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik kli...