Langsung ke konten utama

Beberapa Tandon Tangki Ditemukan Di Rumah Warga Di Belakang Pabrik PT Indomina Kaliasin


Rajaberita.info - kaliasin Sebuah rumah di Kampung kaliasin , Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten lampung Selatan,diduga dijadikan lokasi penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Temuan beberapa tandon hingga puluhan jerigen yang diduga berisi solar, , memunculkan dugaan adanya aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar.

Berdasarkan pantauan di lokasi , terlihat beberapa hingga puluhan jerigen tersusun di area rumah tersebut. 

Keberadaan puluhan wadah penampung BBM beserta  itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penyimpanan yang dilakukan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin usaha penyimpanan atau niaga BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di lokasi itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, setiap hari terdapat kendaraan yang diduga membawa solar dari sejumlah SPBU menuju rumah tersebut.

"Hampir setiap hari mobil-mobil pelangsir dari SPBU sekitar kaliasin keluar masuk ke lokasi itu. Setahu kami, pemilik BBM tersebut (Darwis) 

Keterangan tersebut masih sebatas informasi dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan tersebut memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Namun, Darwis belum memberikan penjelasan mengenai asal-usul BBM, jumlah solar yang disimpan, tujuan penyimpanan, legalitas usaha, maupun izin yang dimiliki terkait kegiatan tersebut.

Lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM dalam jumlah besar itu disebut tidak jauh dari perumahan warga yang sangat memprihatinkan Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap distribusi dan penyimpanan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan tanjung bintang.

Di sisi lain, masyarakat di sejumlah daerah masih mengeluhkan sulitnya memperoleh solar bersubsidi. Karena itu, dugaan adanya pengumpulan BBM dalam jumlah besar dinilai perlu segera ditelusuri agar tidak mengganggu distribusi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Secara hukum, kegiatan usaha di bidang hilir minyak dan gas bumi, termasuk pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Selain itu, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah juga diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, yang telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Sementara itu, kegiatan penyimpanan dan niaga BBM juga wajib memenuhi ketentuan perizinan usaha sesuai regulasi yang berlaku. Apabila ditemukan kegiatan usaha hilir migas tanpa izin, aparat penegak hukum berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum dinilai perlu mendalami sejumlah aspek, di antaranya legalitas lokasi penyimpanan, izin usaha yang dimiliki, asal-usul BBM, dokumen pembelian, kapasitas penyimpanan, tujuan distribusi, status kendaraan tangki yang berada di lokasi, hingga dugaan keterlibatan kendaraan pelangsir dari SPBU.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang(red).

Komentar

Populer

Pembuatan Beton Pracetak Trisno Maju Pesawaran Melenceng Dari Juklak Juknis, Konsultan Akui Temuan Ada : Akan Dihitung Volume, Jika Tidak Jelas Dilaporkan Ke APH

Rajaberita.info - Pembuatan beton pracetak untuk keperluan saluran irigasi di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, terbukti tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) serta spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi beberapa hari lalu.  Saat peninjauan, tercatat sudah tercetak sekitar 450 keping beton pracetak. Namun pemeriksaan mendalam menemukan kejanggalan serius pada sistem pengadukan dan bahan baku: komposisi pasir jauh lebih dominan dibanding batu pecah/split, pasir yang digunakan terlihat memiliki tiga jenis warna berbeda yang menandakan kualitas tidak seragam, serta dugaan penggunaan semen tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan . Sesuai pedoman, beton pracetak irigasi harus menggunakan campuran berimbang dan semen portland standar agar mencapai kuat tekan yang dijanjikan .  Terkait hal ini, awak media kemudian mendatangi Balai B...

DSW Dan BKAP PKS Lampung Ikuti Bimteknas Penegakan Disiplin Partai

Rajaberita.info - Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) PKS Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Penegakan Disiplin Partai (PDP) yang diselenggarakan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 31 Juli–2 Agustus 2026. Bimteknas yang mengusung tema "Kualitas Terjamin, Integritas Jelas, Disiplin Terjalin" ini dibuka oleh Ketua Majelis Syura PKS, Dr. H. Mohamad Sohibul Iman, serta dihadiri unsur Mahkamah Partai, Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pimpinan Dewan Syariah Pusat. Sebanyak 154 peserta dari DSW dan BKAP seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas sebagai pelatih dalam bidang pendidikan politik dan penegakan disiplin partai. PKS Lampung mengirimkan lima peserta, yakni Ketua DSW PKS Lampung Ustaz Tri Mulyono, Lc., M.H.I., Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si., Ustaz Mardani Umar, Ustaz Mujahidin, serta Ustaz Ahmad Bisri dari unsur BKAP. Ketua DS...

Jelang Peringatan HUT RI Danramil 421-09/TJB Kapten Tarekat Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Rajaberita.info - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinsa) menjelang rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Komandan koramil (DANRAMIL) Kapten Tarekat . melaksanakan kegiatan himbauan dan koordinasi dengan MASYARAKAT , Kecamatan Tanjung bintang , Kabupaten lampung Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Danramil menyampaikan sejumlah imbauan kepada Masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Agustusan agar tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Danramil mengimbau agar penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku serta memperhatikan Fatwa MUI. Selain itu, disarankan agar kegiatan Agustusan diisi dengan kegiatan yang lebih positif, bermanfaat, serta tidak mengganggu ketertiban umum sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Danramil juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ,...

Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Sindangsari Mencapai 67 Persen

Rajaberita.info - Lampung Selatan, Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa sindangsari, Kecamatan tanjung bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Rabu (5/8/2026), progres fisik fasilitas ekonomi kerakyatan tersebut dilaporkan telah mencapai 67 persen. Kepastian pencapaian tersebut dipantau langsung oleh sekertaris Camat isbandi , dalam kunjungan kerja ke lokasi proyek. Dalam peninjauan tersebut, sekretaris Camat didampingi oleh personel peltu Bambang setiawan Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kecamatan Tanjung bintang guna memastikan kelancaran serta keamanan proses konstruksi. sekertaris Camat tanjung bintang, isbandi , mengungkapkan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pilar ekonomi di tingkat nagari. Menurutnya, keberadaan koperasi yang representatif akan menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan an...