Langsung ke konten utama

Polda Dan Bawaslu Lampung Ingatkan Aturan Ketat Kampanye Pilkada

RB - Bandar Lampung - Polda Lampung mengimbau seluruh pasangan calon kepala daerah beserta pendukungnya untuk mematuhi aturan kampanye yang telah dikeluarkan oleh kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Hal ini bertujuan menjaga agar demokrasi berjalan aman, damai, lancar, kondusif, serta sesuai prinsip jujur dan adil.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk mengikuti aturan demi menjaga stabilitas selama proses pemilu.

"Kami meminta seluruh pasangan calon dan pendukungnya mematuhi peraturan kampanye, termasuk larangan kampanye di luar waktu yang ditentukan, agar situasi tetap kondusif," ujarnya, Senin (30/9/2024).

Selain itu, Helmy juga memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan kampanye akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Kami siap mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang melanggar aturan, untuk memastikan tidak ada gangguan selama tahapan pemilu," tambahnya.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangga, juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penayangan iklan kampanye di media massa.

Berdasarkan Pasal 30 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, iklan kampanye hanya boleh ditayangkan selama 14 hari sebelum masa tenang, dengan alokasi waktu yang sama bagi setiap pasangan calon untuk menjaga persaingan yang adil.

“Kami mengimbau pasangan calon untuk tidak menayangkan iklan kampanye di luar waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iskardo.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara selama 15 hari hingga 3 bulan, serta denda mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000.

Bawaslu dan Polda Lampung berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada 2024, guna mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye," tutup Helmy Santika.

Polda Lampung mengimbau pasangan calon (Paslon) kepala daerah menggelar kegiatan kampanye Pilkada 2024 wajib mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kegiatan kampanye, termasuk rapat umum, kampanye dialogis, dan rapat terbatas, wajib memiliki STTP dari Polri minimal 7 hari sebelum kampanye atau kegiatan tersebut dimulai (Feby).

Komentar

Populer

Mobil Ambulance RSAM Minta Ongkos, Keluarga Pasien Dibantu Relawan Gratis

Rajaberita.info - Keluarga pasien yang meninggal dunia di rumah sakit umum daerah abdoel moeloek (RSAM) lampung menggunakan BPJS kesehatan kelas lll bisa mendapatkan pelayanan ambulance gratis terlihat dari plang yang terpajang di sudut parkiran RSAM. Namun ada pihak keluarga korban kecewa atas pelayanan mobil Jenazah (Ambulance) yang meminta biaya transportasi untuk mengantarkan jenasah yang berbeda alamat dengan identitasnya. Hal itu disampaikan Bambang Setiawan (30) yang merupakan keluarga almarhum dari salahsatu pasien RSAM pada Selasa (29/04/2025). "Kami sangat kecewa atas pelayanan ambulance milik RSAM, dimana disitu jelas tertulis untuk pelayanan mobil jenazah pasien kelas 3 itu gratis, sementara kami menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kelas 3 tapi justru diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 165.000., dengan alasan beda alamat," ujar Bambang. Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa, pihak pelayanan mobil jenazah RSAM menolak mengantarkan jenazah sesuai dengan pe...

Kompak, Warga Panjang Tolak Provokasi Atas Nama Korban Banjir

Rajaberita.info -  Aliansi Masyarakat panjang bersatu menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga panjang terkait penanganan musibah banjir di kampung bahari serta kampung baru panjang utara dan panjang selatan, pada Senin (28/04/2025). Tokoh masyarakat Panjang, H. Musabaqoh, serta tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum, Ryan, menyesalkan ulah oknum yang mengaku-ngaku mewakili warga panjang. "Dengan bahasa yang sangat arogan dan tanpa etika serta bermoral, kami sangat menyesalkan, apalagi dia mengaku seorang mahasiswa yang seharusnya lebih mengedepankan sopan santun," katanya. Ia menambahkan, masyarakat panjang tidak menerima tindakan yang tidak terpuji dari oknum orang luar yang berdemo di depan pagar pemerintah kota (Pemkot) bandar lampung. Mereka seolah-olah menyatakan bahwa warga panjang dizalimi akibat keterlambatan kehadiran wali kota bandar lampung saat musibah banjir melanda wilayah tersebut. "Justru warga panjang mengucapkan terima kasih a...

Kapolres Lampung Timur Himbau Masyarakat Dan Personel Hindari Judi Online

Rajaberita.info - Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, mengimbau seluruh masyarakat serta personel Polres Lampung Timur untuk tidak terlibat dalam praktik judi online maupun bentuk perjudian lainnya.  Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Timur dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa judi, baik secara konvensional maupun online, membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya terhadap pelaku tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik perjudian tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas. "Judi dalam bentuk apa pun adalah tindakan melanggar hukum. Kami mengingatkan seluruh anggota Polres Lampung Timur agar tidak main-main dengan aktivitas tersebut. Kepada masyarakat, kami juga menghimbau untuk tidak terjebak dalam iming-iming keuntungan instan dari judi...

Bunda Eva Hendak Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir Di Bandar Lampung

Rajaberita.info - Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana siap menemui pendemo untuk berdialog dan menyerap aspirasi mereka. Wali kota Hj. Eva Dwiana semula dijadwalkan menemui langsung perwakilan pendemo yang berjumlah  9 orang. "Mereka awalnya minta 9 orang yang akan menemui Wali kota, Bunda Eva sudah siap berdialog. Tapi setelah itu mereka minta semuanya untuk bertemu Wali kota dan Ibu Wali kota juga sudah setuju," Jelas Ahmad Nurizki Erwandi, Kasat Pol PP kota bandar lampung,  Senin 28 April 2025. Kiki menambahkan, aksi demo Senin siang diikuti sekitar 14 masyarakat, yang meminta solusi atas terjadinya bencana banjir di kecamatan panjang pekan lalu. "Hari ini mediasi sebanyak 4 kali, tuntutannya sama. Ingin berdialog dan bertemu ibu Wali kota atas bencana banjir di panjang," tambah Kiki. Dilokasi terpisah, Aliansi masyarakat panjang bersatu menggelar aksi damai dan menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga panjang terkait penanganan mus...

Polisi Imbau Waspada, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi Di Irigasi Tejosari

Rajaberita.info - Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di area berisiko tinggi seperti saluran irigasi. "Kami mengingatkan seluruh warga agar melarang anak-anak bermain atau berenang di saluran irigasi yang arusnya deras dan membahayakan," tegas kabid humas polda lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (26/04/2025). Yuyun juga menambahkan, pengawasan lingkungan harus diperketat, apalagi saat musim hujan di mana debit air irigasi kerap meningkat drastis.  "Keterlibatan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah insiden serupa terulang," ujarnya. Sebelumnya, Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua remaja yang tenggelam saat mandi di saluran Irigasi desa tejosari, kecamatan metro timur, kota metro, Jumat (25/04/2025). Sayangnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Peristiwa tragis ini bermula ketika pada pukul 15.00 wib, enam remaja bermain air di saluran irigasi tersebut. K...