“Benar, ada laporan korban. Tidak hanya di Bandar Lampung, tetapi juga di sejumlah daerah lain,” ungkap Febriana pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Modus ini, katanya, sangat meyakinkan karena pelaku meminta korban untuk mengakses tautan yang ternyata terhubung ke layanan e-banking. Akibatnya, pelaku dapat dengan mudah menguras isi rekening korban.
Beberapa warga dilaporkan mengalami kerugian finansial yang cukup besar. “Kerugian yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang,” tambah Febriana. Untuk itu, ia menegaskan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan.
Lebih lanjut, Febriana menekankan bahwa Disdukcapil tidak pernah meminta data pribadi atau aktivasi akun digital melalui WhatsApp. “Kami hanya memiliki satu nomor WhatsApp resmi, yaitu 081271800740. Di luar itu, jangan percaya,” tegasnya.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi keaslian informasi terkait layanan kependudukan. Jika menerima pesan mencurigakan, warga diminta segera melaporkan atau berkonsultasi dengan pihak Disdukcapil maupun perangkat kecamatan.
Febriana mengingatkan, “Warga Bandar Lampung harus selalu waspada dan tidak memberikan data pribadi secara sembarangan. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami.” Dengan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan serupa yang merugikan banyak pihak (puput).
Komentar
Posting Komentar