Langsung ke konten utama

Diancam OTK, Seorang Jurnalis Media Online Akan Lapor Ke Polisi

Foto ilustrasi seseorang menggunakan alat komunikasi rajaberita.info

Rajaberita.info - Salah seorang jurnalis dari  media online purnamanews.com mendapat pesan ancaman diduga oleh orang tidak dikenal (OTK) melalui Chat WhatsAppnya, Pada Rabu 30 April 2025.

Hal itu dikatakan Andre yang berdomisili di desa jati indah, kecamatan tanjung bintang, kabupaten lampung selatan kepada wartawan media ini.

Andre menceritakan serta memperlihatkan bukti yang diduga mengarah pada pengancaman, yang dikirim melalui pesan singkat via chat WhatsApp OTK terhadap dirinya.

"Semua masalah di tanjung bintang ini karna kamu ya, hebat kamu. Manusia kayak kamu ini gak bisa dibaikin sama sekali. Sama persis kayak baikin anjing. Tunggu ya pasti kamu dapat apa yang kamu perbuat," ucap andre membacakan isi pesan singkat tersebut dari hand phonenya.

"Semua berita di tanjung bintang ini kamu dalangnya Tunggu kamu, suatu saat kamu dapat apa yang kamu tanam. Jangan main tuduh, kamu kira semua orang bisa kamu bodohin." Sebutnya.

Lanjut isi pesan OTK, "Nanti kita pasti ketemu ya. Kalau ketemu kita di luar tanjung bintang aja. Saya juga mau lihat mental Lo di luar, Kita jangan bawa siapa - siapa, kita lihat siapa yang pulang kerumah." tutup isi pesan tersebut.

Selanjutnya, dengan adanya bukti-bukti yang mengarah kepada ancaman melalui chat WhatsApp tersebut, Andre bakal melaporkannya terhadap aparat penegak hukum.

"Menurut saya ini suatu intimidasi yang mengarah ke kriminalisasi, saya bersama pimpinan Redaksi akan membuat laporan ke polda lampung dalam waktu dekat ini," ujar Andre.

Lebih lanjut Andre menilai, sebagai insan pers yang merasa tugasnya sebagai sosial kontrol dihalangi sehingga sampai mendapat ancaman serius."Meski hal seperti ini sudah biasa dan sering dialami para aktifis dan insan pers, karena tupoksi jurnalis sebagai pencari berita yang tentu ada orang merasa terganggu," ucapnya.

Sama-sama kita ketahui, pengancaman melalui digital atau pun secara fisik terhadap insan pers yang mengarah kriminalisasi, dapat juga dijerat dengan UU PERS No. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1) yang berbunyi : setiap orang yang melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi serta melakukan tindakan pengancaman terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugas, pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.- (red).

Komentar

Populer

Mobil Ambulance RSAM Minta Ongkos, Keluarga Pasien Dibantu Relawan Gratis

Rajaberita.info - Keluarga pasien yang meninggal dunia di rumah sakit umum daerah abdoel moeloek (RSAM) lampung menggunakan BPJS kesehatan kelas lll bisa mendapatkan pelayanan ambulance gratis terlihat dari plang yang terpajang di sudut parkiran RSAM. Namun ada pihak keluarga korban kecewa atas pelayanan mobil Jenazah (Ambulance) yang meminta biaya transportasi untuk mengantarkan jenasah yang berbeda alamat dengan identitasnya. Hal itu disampaikan Bambang Setiawan (30) yang merupakan keluarga almarhum dari salahsatu pasien RSAM pada Selasa (29/04/2025). "Kami sangat kecewa atas pelayanan ambulance milik RSAM, dimana disitu jelas tertulis untuk pelayanan mobil jenazah pasien kelas 3 itu gratis, sementara kami menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kelas 3 tapi justru diminta untuk membayar biaya sebesar Rp 165.000., dengan alasan beda alamat," ujar Bambang. Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa, pihak pelayanan mobil jenazah RSAM menolak mengantarkan jenazah sesuai dengan pe...

Kompak, Warga Panjang Tolak Provokasi Atas Nama Korban Banjir

Rajaberita.info -  Aliansi Masyarakat panjang bersatu menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga panjang terkait penanganan musibah banjir di kampung bahari serta kampung baru panjang utara dan panjang selatan, pada Senin (28/04/2025). Tokoh masyarakat Panjang, H. Musabaqoh, serta tokoh pemuda sekaligus praktisi hukum, Ryan, menyesalkan ulah oknum yang mengaku-ngaku mewakili warga panjang. "Dengan bahasa yang sangat arogan dan tanpa etika serta bermoral, kami sangat menyesalkan, apalagi dia mengaku seorang mahasiswa yang seharusnya lebih mengedepankan sopan santun," katanya. Ia menambahkan, masyarakat panjang tidak menerima tindakan yang tidak terpuji dari oknum orang luar yang berdemo di depan pagar pemerintah kota (Pemkot) bandar lampung. Mereka seolah-olah menyatakan bahwa warga panjang dizalimi akibat keterlambatan kehadiran wali kota bandar lampung saat musibah banjir melanda wilayah tersebut. "Justru warga panjang mengucapkan terima kasih a...

Kapolres Lampung Timur Himbau Masyarakat Dan Personel Hindari Judi Online

Rajaberita.info - Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, mengimbau seluruh masyarakat serta personel Polres Lampung Timur untuk tidak terlibat dalam praktik judi online maupun bentuk perjudian lainnya.  Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polres Lampung Timur dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa judi, baik secara konvensional maupun online, membawa dampak negatif yang besar, tidak hanya terhadap pelaku tetapi juga terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik perjudian tidak akan ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas. "Judi dalam bentuk apa pun adalah tindakan melanggar hukum. Kami mengingatkan seluruh anggota Polres Lampung Timur agar tidak main-main dengan aktivitas tersebut. Kepada masyarakat, kami juga menghimbau untuk tidak terjebak dalam iming-iming keuntungan instan dari judi...

Bunda Eva Hendak Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir Di Bandar Lampung

Rajaberita.info - Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana siap menemui pendemo untuk berdialog dan menyerap aspirasi mereka. Wali kota Hj. Eva Dwiana semula dijadwalkan menemui langsung perwakilan pendemo yang berjumlah  9 orang. "Mereka awalnya minta 9 orang yang akan menemui Wali kota, Bunda Eva sudah siap berdialog. Tapi setelah itu mereka minta semuanya untuk bertemu Wali kota dan Ibu Wali kota juga sudah setuju," Jelas Ahmad Nurizki Erwandi, Kasat Pol PP kota bandar lampung,  Senin 28 April 2025. Kiki menambahkan, aksi demo Senin siang diikuti sekitar 14 masyarakat, yang meminta solusi atas terjadinya bencana banjir di kecamatan panjang pekan lalu. "Hari ini mediasi sebanyak 4 kali, tuntutannya sama. Ingin berdialog dan bertemu ibu Wali kota atas bencana banjir di panjang," tambah Kiki. Dilokasi terpisah, Aliansi masyarakat panjang bersatu menggelar aksi damai dan menolak provokasi oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan warga panjang terkait penanganan mus...

Polisi Imbau Waspada, Dua Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi Di Irigasi Tejosari

Rajaberita.info - Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di area berisiko tinggi seperti saluran irigasi. "Kami mengingatkan seluruh warga agar melarang anak-anak bermain atau berenang di saluran irigasi yang arusnya deras dan membahayakan," tegas kabid humas polda lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (26/04/2025). Yuyun juga menambahkan, pengawasan lingkungan harus diperketat, apalagi saat musim hujan di mana debit air irigasi kerap meningkat drastis.  "Keterlibatan keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah insiden serupa terulang," ujarnya. Sebelumnya, Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua remaja yang tenggelam saat mandi di saluran Irigasi desa tejosari, kecamatan metro timur, kota metro, Jumat (25/04/2025). Sayangnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Peristiwa tragis ini bermula ketika pada pukul 15.00 wib, enam remaja bermain air di saluran irigasi tersebut. K...