Berawal informasi dari masyarakat yang enggan disebut namanya menceritakan kepada awak media, bahwa di warung parwito desa kertosari tepatnya sebelum pabrik Labinta sering terlihat mobil membawa jerigen diduga berisi minyak pertalite bersubsidi dan ditimbun di sebuah gudang papan pas di belakang toko miliknya.
"Disitu sering saya lihat mas tempat parwito ada mobil ngangkut jerigen dan ditaruh di belakang warungnya, itu pertalite mas dan minyak itu kayaknya juga kurang bagus, kalau motor jelek pasti rewel kalau ngisi minyak disitu," ungkapnya, Jum,at 2 Mei 2025.
Setelah dapat informasi agar berita berimbang, selanjutnya tim media bersama-sama melakukan investigasi atas kebenaran informasi tersebut. Faktanya ditemukan benar ada gudang yang berada di belakang ruko parwito dan terlihat puluhan jerigen yang diduga pertalite bersubsidi.
Saat dikonfirmasi parwito via telepon whatsApp dengan nada percaya diri, parwito menyatakan tidak suka dengan cara wartawan karena itu menurutnya merupakan usaha mata pencariannya.
"Oh wartawan, berimbang berimbang terserah saya sibuk di ladang," ucapnya sambil mematikan sambunggan telpon.
Sementara dibelakang pasar Kertosari salah satu diduga penimbun dan penjual minyak bersubsidi saat dikonfirmasi istri faisaol yang kebetulan ada di tempat dan menggatakan kalau suaminya lagi layat dan tim media mencoba melakukan konfirmasi dijawab singkat.
"Enggak perlu ijin," tegasnya.
Selanjutnya dilokasi berbeda, polsek tanjung bintang saat dikonfirmasi melalui chat whatsApp ditanya apakah mengetahui adanya penimbunan minyak bersubsidi jenis pertalite, Kompol Samsari menjawab belum mengetahui. "Nanti kami tindaklanjuti," ucapnya singkat.
Untuk diketahui, hal tersebut merugikan negara dan merupakan tindakan pidana jika mengacu pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang ini mengatur tentang sanksi bagi setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.
Sanksi tersebut meliputi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar (red).
Komentar
Posting Komentar