Langsung ke konten utama

Polda Lampung Ungkap Kasus Pencampuran Bahan Bakar Minyak Pertalite, Dua Tersangka Diamankan

Rajaberita.info - Polda lampung melalui Ditreskrimsus polda lampung kembali ungkap kasus tindak pidana berupa memasukkan atau mencampur bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan minyak mentah di dua (2) SPBU di lampung tengah, pada keterangan pers Rabu (07/05/2025).

Dirkrimsus polda lampung Kombes Derry Agung menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah adanya keluhan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang mereka isi. Setelah itu anggota lakukan penyelidikan dari mulai depo tempat para tersangka diwilayah lampung tengah.

Setelah dilakukan pengecekan pada SPBU yang berada di jalan proklamator, kabupaten lampung tengah, ditemukan bahwa BBM Pertalite yang dibongkar sebanyak 8.000 liter tidak sesuai standar yang dikeluarkan oleh Depot Pertamina Panjang. Pengecekan densitas dan temperatur menunjukkan ketidaksesuaian dengan faktur pengiriman resmi.

Kedua tersangka yakni A dan MI yang bertugas sebagai kenek dan sopir mengaku telah memuat BBM Pertalite dari Depot Pertamina Panjang, modus yang digunakan pelaku yaitu berhenti di sebuah lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, bandar lampung. Dilokasi tersebut, mereka membongkar dan mengurangi 6.000 liter BBM Pertalite asli dan menggantinya dengan minyak lain berwarna putih (bening) untuk mendapatkan keuntungan ilegal.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

"Kami tengah melakukan pengembangan untuk lebih lanjut dan telah mengamankan beberapa BB, jadi pelaku ini membawa BBM dari depo menuju SPBU kemudian mengganti BBM dengan minyak mentah, sehingga bisa saja tercampur di lokasi SPBU”, kata Dirkrimsus.

“Kedua tersangka telah beroperasi selama 6 bulan dengan frekuensi 1-2 kali per minggu", tambahnya.

Kombes Pol Derry Agung Wijaya selaku Dirreskrimsus menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak toleransi terhadap segala bentuk pemalsuan BBM yang dapat merusak kualitas bahan bakar dan merugikan konsumen, saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan kami akan segera mengirimkan tersangka beserta barang bukti ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Direktur Reskrimsus (feby).

Komentar

Populer

Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Jalan Tirtayasa Dibangun Tahun Ini

Rajaberita.info -  Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membangun Jalan Tirtayasa yang berada di kecamatan sukabumi. Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, pembangunan jalan akan dilakukan pada tahun 2025 ini. "Jalan tirtayasa menjadi program prioritas pemerintah kota bandar lampung, hal itu sudah dianggarkan dan akan segera dikerjakan," ungkap Bunda Eva sapaan akrab wali kota pada Senin 5 Mei 2025. Wali kota Hj. Eva Dwiana mengatakan, pembangunan jalan utama dan jalan lingkungan menjadi prioritas pemerintah kota bandar lampung.  "Pembangunan jalan ini menjadi salah satu prioritas Bunda dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal," ucap bunda eva. Di lokasi berbeda, Kepala Dinas PU kota bandar lampung Dedi Sutioso mengatakan, saat ini proses lelang pengerjaan telah dilakukan oleh pihaknya. "Jalan tirtayasa pasti dikerjakan tahun ini. Kurang lebih panjangnya 867 meter saat ini sedang dilakukan lelang tender pekerjaan," ...

Jejak Tambang Ilegal Terungkap : Polda Lampung Selidiki Biang Banjir Di Kota

Rajaberita.info - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit yang ditengarai menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Penyelidikan dimulai usai rapat koordinasi penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung pada 9 April 2025. Rapat ini membahas temuan aktivitas mencurigakan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan peningkatan risiko banjir. “Mulai 11 April hingga 11 Mei, kami melakukan verifikasi lapangan bersama DLH di beberapa titik. Hasilnya, ditemukan aktivitas tambang ilegal serta pengerukan bukit yang berdalih pembangunan perumahan dan lahan parkir alat berat,” ujar Direktur Reskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Minggu (11/5/2025). Sebagai tindak lanjut, tim gabungan memasang plang peringatan di enam lokasi. Satu plang dititipkan ke pihak legal PT Membangun Sarana Bangsa (MSB), dua plang ke satpam karena tak ada p...

Terekam CCTV, Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor Di Penawar Rejo, Tulang Bawang

Rajaberita.info - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Banjar Agung tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KA als N (23), berprofesi buruh, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Selain menangkap DPO kasus curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kunci letter Y dan satu buah mata obeng ketok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. "Hari Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu DPO kasus curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. DPO ini ditangkap s...

Tukang Las Di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Rajaberita.info - Polsek Panjang menangkap MM (61), atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga anak perempuan yang masih dibawah umur. Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025. “Perbuatan terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025, dan dilakukan di dalam rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025). Ketiga korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni RD dan AR, masing-masing berusia 7 tahun serta FL berusia 10 tahun. "Rumah pelaku ini kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena di depan rumah pelaku ada warung. Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya," Jelas Kombes Pol Alfret. Modus pelaku yaitu dengan cara memasukkan tangannya ke da...

Dua Jabatan Kasat Dan Empat Kapolsek Di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Rajaberita.info - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, memimpin upacara serah terima jabatan 2 pejabat utama dan 4 Kapolsek di lapangan apel Mapolres setempat, Jumat (9/5/2025) pagi. 2 jabatan pejabat teras yang diserahterimakan diantaranya Kasat Reskrim dan Kasat Polair sedangkan 4 jabatan Kapolsek yaitu Kapolsek Telukbetung Selatan, Kapolsek Telukbetung Timur, Kapolsek Telukbetung Utara dan Kapolsek Kemiling. Upacara penyerahan jabatan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa, mutasi ini merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai wujud promosi jabatan dan penyegaran di lingkungan Polri. "Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas pengabdian serta kinerja rekan rekan dalam hal ini pejabat lama yang telah diberikan selama bertu...