Langsung ke konten utama

Polda Lampung Gelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Pemalsuan BBM Pertalite Oplosan Di Lampung Tengah

Rajaberita.infoDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda lampung gelar konferensi pers mengungkap kasus dugaan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang sudah dicampur dengan minyak mentah di gedung serba guna (GSG) polda lampung, pada Rabu (07/05/2025).

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung, menerangkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas BBM jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Setelah menerima laporan, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan adanya kegiatan mencurigakan di sebuah daerah yang merupakan tanah lapang tempat para pelaku mengganti Pertalite dari depot dengan minyak mentah sebelum mendistribusikannya ke SPBU,” ujar Derry..

Menurutnya, para pelaku mematikan sistem pelacak (GPS) kendaraan tangki untuk menghindari pengawasan langsung dari pertamina. Mereka kemudian menukar BBM asli dengan minyak mentah dan tetap mengirimnya ke SPBU, seolah tidak terjadi apa-apa.

Kedua tersangka yakni A dan MI yang bertugas sebagai kenek dan sopir mengaku telah memuat BBM Pertalite dari Depot Pertamina Panjang, modus yang digunakan pelaku yaitu berhenti di sebuah lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, bandar lampung. Dilokasi tersebut, mereka membongkar dan mengurangi 6.000 liter BBM Pertalite asli dan menggantinya dengan minyak lain berwarna putih (bening) untuk mendapatkan keuntungan ilegal.

Meski segel tangki tampak rapi dan tidak rusak, penyidik menemukan para pelaku yang membawa segel cadangan untuk menutupi aksinya, jelas derry.

Ditambahkannya, saat ini Polda Lampung masih mendalami kasus ini karena berpotensi melibatkan lebih banyak pelaku dan SPBU. Setidaknya, beberapa SPBU di lampung masuk dalam daftar pemantauan karena diduga menerima pasokan BBM hasil oplosan.

“Pengemudi tidak mengungkap asal minyak mentah tersebut. Kami masih kembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum lain,” ujarnya.

DIlokasi kejadian, polisi berhasil menyita sekitar 16.000 liter minyak mentah sebagai barang bukti. Sementara Pertalite murni yang sebelumnya diangkut, sudah tidak ditemukan di tenpat.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang migas dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar (enam puluh miliar rupiah).

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM dan menyertakan bukti yang kuat (feby).

Komentar

Populer

Pemerintah Kota Bandar Lampung Pastikan Jalan Tirtayasa Dibangun Tahun Ini

Rajaberita.info -  Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membangun Jalan Tirtayasa yang berada di kecamatan sukabumi. Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, pembangunan jalan akan dilakukan pada tahun 2025 ini. "Jalan tirtayasa menjadi program prioritas pemerintah kota bandar lampung, hal itu sudah dianggarkan dan akan segera dikerjakan," ungkap Bunda Eva sapaan akrab wali kota pada Senin 5 Mei 2025. Wali kota Hj. Eva Dwiana mengatakan, pembangunan jalan utama dan jalan lingkungan menjadi prioritas pemerintah kota bandar lampung.  "Pembangunan jalan ini menjadi salah satu prioritas Bunda dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi lokal," ucap bunda eva. Di lokasi berbeda, Kepala Dinas PU kota bandar lampung Dedi Sutioso mengatakan, saat ini proses lelang pengerjaan telah dilakukan oleh pihaknya. "Jalan tirtayasa pasti dikerjakan tahun ini. Kurang lebih panjangnya 867 meter saat ini sedang dilakukan lelang tender pekerjaan," ...

Pemerintah Kota Bandar Lampung Pasang Box Culvert Di sepanjang Jalan Bahari, Panjang

Rajaberita.info -  Pemerintah kota (Pemkot) bandar lampung mulai memasang Box Culvert di sepanjang Jalan Bahari kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang yang terkena bencana banjir beberapa hari lalu. Rencananya pemasangan dilakukan sepanjang 300 Meter. "Sudah mulai dipasang, kita buat saluran air baru menggunakan Box Culvert dan saluran air yang lama kita bersihkan", jelas Wali kota bandar lampung Hj. Eva Dwiana, pada Sabtu 3 Mei 2025. Wali kota bandar lampung, Hj. Eva Dwiana berharap agar PT. Pelindo bisa bekerja dengan pemerintah kota dalam menekan bencana banjir di kelurahan panjang utara. "Sebelum air menuju kelaut, harus melewati area Pelindo, Bunda minta tolong saluran air di dalam harus lebar. minimal 2 meter," tambah Bunda Eva sapaan akrab wali kota. Dalam pantauan Sabtu sore, Bunda Eva sempat dibuat kesal dengan adanya penutupan akses jalan yang biasa digunakan jajaranya untuk melihat saluran air yang sedang dilebarkan oleh Pelindo. "Gimana mau ngec...

Terekam CCTV, Polisi Tangkap DPO Kasus Curanmor Di Penawar Rejo, Tulang Bawang

Rajaberita.info - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. DPO kasus curanmor yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Banjar Agung tersebut adalah seorang laki-laki berinisial KA als N (23), berprofesi buruh, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Selain menangkap DPO kasus curanmor, petugas dari Polsek Banjar Agung juga menyita barang bukti (BB) berupa satu buah kunci letter Y dan satu buah mata obeng ketok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. "Hari Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami menangkap salah satu DPO kasus curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. DPO ini ditangkap s...

Tukang Las Di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Rajaberita.info - Polsek Panjang menangkap MM (61), atas dugaan perbuatan asusila terhadap tiga anak perempuan yang masih dibawah umur. Pria paruh baya yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang las, melakukan aksi bejat tersebut di rumahnya di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa perbuatan keji pelaku terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025. “Perbuatan terjadi sejak tahun 2024 hingga Maret 2025, dan dilakukan di dalam rumah tersangka,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (6/5/2025). Ketiga korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar, yakni RD dan AR, masing-masing berusia 7 tahun serta FL berusia 10 tahun. "Rumah pelaku ini kerap didatangi anak-anak untuk bermain karena di depan rumah pelaku ada warung. Situasi ini yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli korbannya," Jelas Kombes Pol Alfret. Modus pelaku yaitu dengan cara memasukkan tangannya ke da...