Langsung ke konten utama

Kejari Ungkap Korupsi BUMD Lampung Selatan, Bendahara Muda Ditetapkan Tersangka


Rajaberita.info - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Lampung Selatan Maju (Perseroda) periode 2022–2023.

Tersangka berinisial LK (30), yang menjabat sebagai bendahara di perusahaan pelat merah tersebut, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pengembangan penyidikan serta temuan alat bukti yang cukup. 

"Tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka dalam pengelolaan keuangan PT Lampung Selatan Maju," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan.

Hasil audit dari Kejaksaan Tinggi Lampung mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp517.382.907, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan BUMD tersebut. 

Audit tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Audit Kejati Lampung tertanggal 10 Juni 2025.

Menimbang kondisi tersangka yang tengah dalam masa pemulihan pasca melahirkan dan masih menyusui bayi, Kejari menetapkan tindakan penahanan rumah terhadap LK. 

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 30 Juli 2025, dan tersangka dikenakan alat pendeteksi elektronik (APE),” jelas penyidik. 

LK juga diwajibkan melapor secara berkala kepada penyidik Kejari Lampung Selatan selama masa penahanan rumah.

LK dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman atas dugaan tersebut tidak main-main. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Kejaksaan menegaskan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. 

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi, meskipun yang bersangkutan memiliki kondisi khusus. Namun penegakan hukum tetap menjunjung asas keadilan dan kemanusiaan,” tegas tim penyidik Kejari (red).

Komentar

Populer

Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Dermaga Caligi Bensam

Rajaberita.info -  Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lampung Letkol Laut (P) Krido Satriyo U, menyambut kedatangan KRI Brawijaya, kapal perang terbaru milik Trntara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), yang sandar di Dermaga Caligi Bensam Lanal Lampung. Pada Kamis (4/9/2025). KRI Brawijaya-320 yang dipimpin Kolonel Laut (P) John David Nalasakti Sondakh merupakan kapal perang modern yang baru saja didatangkan dari Luar Negeri (Italia). Setelah menempuh pelayaran panjang dari Italia menuju Indonesia, kapal ini dalam perjalanannya menuju Jakarta, dan saat ini bersandar sementara di Lampung. Komandan Lanal Lampung  Letkol Laut (P) Krido Satriyo U,  beserta jajaran perwira staf hadir langsung untuk menyambut kedatangan KRI Brawijaya.  Penyambutan berlangsung hangat dengan penuh rasa bangga atas kehadiran salah satu unsur terbaru armada TNI AL di wilayah Lampung. Setibanya di Dermaga Caligi, Danlanal Lampung melaksanakan tour facility di KRI Brawijaya. K...

Minyak Mentah Olahan Jadi Konsumsi Bisnis BBM Ilegal, Begini Penjelasan Pengelola Gudang

Rajaberita.info -  Minyak mentah yang berasal dari sumatera selatan kini menjadi trend dikalangan pemain minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) karena efisiensi dan keuntungannya menggiurkan. Hasil penelusuran wartawan media ini menemukan sebuah gudang yang dikelola oknum TNI inisial FA berada di jalan Laksmana R.E Martadinata Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 09.10 wib, FA mengakui bahwa dirinya membeli minyak olahan tersebut dari masyarakat palembang. "Kita beli minyak olahan dari masyarakat palembang," tulisnya. Saat ditanya legalitasnya, FA mengakui minyak itu tidak resmi. "Situ aneh nanya resmi apa gak!! Alurnya aja sudah saya ceritain, Mana ada gudang yang resmi kalau di beli dari olahan masyarakat palembang, Kalau yang resmi itu nebus di pertamina," terangnya. "Kalau masih minyak palembang yaa gak resmi, Kecuali nanti infonya tambang rakyat...

Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis Di SMAN 2

Rajaberita.info - Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM., melaksanakan kegiatan Siap Gelorakan Anti Narkoba (Siger Tapis) pada pembina upacara sekolah dalam upacara di SMAN 2 Kalianda. Dan kegiatan ini diikuti 1.168 siswa, guru, dan staf sekolah. Senin, 01/09/2025. AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba.  “Melalui program Siger Tapis, kami ingin menanamkan semangat anti narkoba sejak dini di lingkungan pendidikan,” ujarnya. Selain itu Kepala BNNK Lampung Selatan, Menghimbau Mari bersama kita perangi narkoba untuk generasj muda emas 2045. Dan segera rehabilitasi jika terpapar Narkotika di BNNK Lampung Selatan," imbau AKBP Rahmad Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd., menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Lampung Selatan dan menyampaikan, Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program P4GN. Dan acara juga diran...

Pungurus HIPMI Terlibat Narkoba, GEPAK : Darurat Narkoba Hanya Jadi Jargon

Rajaberita.info - Kasus penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terus menuai sorotan publik.  Pasalnya, meski sempat ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, para pelaku kini dikabarkan sudah pulang dan tidur nyenyak di rumah masing-masing setelah menjalani dengan alasan rehabilitasi rawat jalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam pesta narkoba yang digerebek di Room Karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam, para pengurus HIPMI Lampung diduga membeli 20 butir pil ekstasi.  Namun saat petugas masuk, hanya tersisa tujuh butir. Barang bukti itu terdiri dari empat pil berlogo transformers warna kuning biru dan tiga pil berlogo minion warna kuning. Dari hasil pemeriksaan, lima petinggi HIPMI Lampung yang diamankan yakni RML (Bendahara Umum, sekaligus menantu salah satu anggota DPRD Lampung), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota lainnya...

Tancap Gas, Pengurus DPD HIPAKAD Lampung Gelar Rapat Pleno Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2025

Rajaberita.info - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Lampung lakukan rapat pleno di sekretariat jalan Way Sekampung 33 Pahoman, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (5/9/2025). Rapat yang di pimpin Ketua turut dihadiri Dewan Pengawas dan Pengurus DPD Hipakad Lampung sempat tertunda 30 menit dari jadwal dengan alasan menghormati anggota yang terlambat. Ketua DPD HIPAKAD Lampung Wahyu Widiyatmiko, S.H, M.H, CPM, mengatakan rapat pleno ini mrnyangkut kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2025 termasuk persiapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Hipakad Ke 8 Provinsi Lampung. Kegiatan rapat pleno juga untuk membahas Penguatan, Penyempurnaan dan Pengembangan Lembaga di bawah naungan DPD HIPAKAD Lampung serta pembagian tugas dan fungsi masing-masing pengurus, ucapnya kepada wartawan, jumat (5/9/2025). Ditambahkannya, Dalam Rapat Pleno membahas tindaklanjut mengenai DPC yang telah habis masa jabatannya dan prnguatan kelembagaan denga...