Langsung ke konten utama

Polisi Gulung Pelaku Curat Dan Penadah, 8 Unit Motor Hasil Curian Berhasil Diamankan


Rajaberita.infoTekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu orang penadah sepeda motor hasil curian. 


Dalam penangkapan yang dilakukan pada Senin (4/8/25) ini, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor berbagai merk. 


Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., di ruang kerjanya.


Menurut AKP Devrat, penangkapan tersangka inisial BAM (29), warga Kampung Negri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, berawal dari laporan korban, AG (29), warga Kampung Karang Jati, Selagai Lingga.


Korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda Genio miliknya dengan Nopol BE 2739 IF hilang saat diparkir di dalam pagar rumah, pada Minggu (29/7/25) sekitar pukul 11.53 WIB.


“Saat memeriksa keadaan sekitar rumah, korban terkejut karena sepeda motornya yang diparkir di halaman sudah tidak ada,” kata AKP Devrat kepada awak media, Selasa (5/8/25).


Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, Tim Tekab 308 segera melakukan penyelidikan. 


Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.


“Saat kami melakukan penggerebekan di rumah tersangka BAM, kami menemukan 3 unit sepeda motor,” ungkapnya.


Dari hasil pengembangan BAM, ia mengaku telah menjual sebagian motor hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial AL (52), warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah.


Setelah itu, petugas melakukan penggerebekan di rumah AL dan berhasil mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian.


“Dari rumah AL, kami menemukan 5 unit sepeda motor dengan berbagai jenis,” tambahnya.


Kini, BAM dan AL berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.


BAM dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 


Sementara AL dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan,  ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Lampung Tengah berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio BE 2739 IF (milik korban AG), 1 unit sepeda motor  Honda Beat warna abu-abu (tanpa plat nomor), 1 unit sepeda motor  Honda Beat warna merah-putih (tanpa plat nomor), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih-biru, 1 unit sepeda motor  Honda Beat warna kuning.


Sedangkan 3 unit sepeda motor  lainnya, kata Kasat, saat ini diamankan di Polsek Selagai Lingga.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Devrat mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut untuk datang langsung ke Polres Lampung Tengah dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.


“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang untuk memeriksa motor yang ada dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya (heni).

Komentar

Populer

Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Dermaga Caligi Bensam

Rajaberita.info -  Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Lampung Letkol Laut (P) Krido Satriyo U, menyambut kedatangan KRI Brawijaya, kapal perang terbaru milik Trntara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), yang sandar di Dermaga Caligi Bensam Lanal Lampung. Pada Kamis (4/9/2025). KRI Brawijaya-320 yang dipimpin Kolonel Laut (P) John David Nalasakti Sondakh merupakan kapal perang modern yang baru saja didatangkan dari Luar Negeri (Italia). Setelah menempuh pelayaran panjang dari Italia menuju Indonesia, kapal ini dalam perjalanannya menuju Jakarta, dan saat ini bersandar sementara di Lampung. Komandan Lanal Lampung  Letkol Laut (P) Krido Satriyo U,  beserta jajaran perwira staf hadir langsung untuk menyambut kedatangan KRI Brawijaya.  Penyambutan berlangsung hangat dengan penuh rasa bangga atas kehadiran salah satu unsur terbaru armada TNI AL di wilayah Lampung. Setibanya di Dermaga Caligi, Danlanal Lampung melaksanakan tour facility di KRI Brawijaya. K...

Minyak Mentah Olahan Jadi Konsumsi Bisnis BBM Ilegal, Begini Penjelasan Pengelola Gudang

Rajaberita.info -  Minyak mentah yang berasal dari sumatera selatan kini menjadi trend dikalangan pemain minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) karena efisiensi dan keuntungannya menggiurkan. Hasil penelusuran wartawan media ini menemukan sebuah gudang yang dikelola oknum TNI inisial FA berada di jalan Laksmana R.E Martadinata Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 09.10 wib, FA mengakui bahwa dirinya membeli minyak olahan tersebut dari masyarakat palembang. "Kita beli minyak olahan dari masyarakat palembang," tulisnya. Saat ditanya legalitasnya, FA mengakui minyak itu tidak resmi. "Situ aneh nanya resmi apa gak!! Alurnya aja sudah saya ceritain, Mana ada gudang yang resmi kalau di beli dari olahan masyarakat palembang, Kalau yang resmi itu nebus di pertamina," terangnya. "Kalau masih minyak palembang yaa gak resmi, Kecuali nanti infonya tambang rakyat...

Gelorakan Anti Narkoba, BNNK Lampung Selatan Gelar Siger Tapis Di SMAN 2

Rajaberita.info - Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE., MM., melaksanakan kegiatan Siap Gelorakan Anti Narkoba (Siger Tapis) pada pembina upacara sekolah dalam upacara di SMAN 2 Kalianda. Dan kegiatan ini diikuti 1.168 siswa, guru, dan staf sekolah. Senin, 01/09/2025. AKBP Rahmad Hidayat menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan bebas dari narkoba.  “Melalui program Siger Tapis, kami ingin menanamkan semangat anti narkoba sejak dini di lingkungan pendidikan,” ujarnya. Selain itu Kepala BNNK Lampung Selatan, Menghimbau Mari bersama kita perangi narkoba untuk generasj muda emas 2045. Dan segera rehabilitasi jika terpapar Narkotika di BNNK Lampung Selatan," imbau AKBP Rahmad Hidayat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMAN 2 Kalianda, Herwansyah, S.Pd., menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BNNK Lampung Selatan dan menyampaikan, Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program P4GN. Dan acara juga diran...

Pungurus HIPMI Terlibat Narkoba, GEPAK : Darurat Narkoba Hanya Jadi Jargon

Rajaberita.info - Kasus penggerebekan pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung terus menuai sorotan publik.  Pasalnya, meski sempat ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, para pelaku kini dikabarkan sudah pulang dan tidur nyenyak di rumah masing-masing setelah menjalani dengan alasan rehabilitasi rawat jalan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam pesta narkoba yang digerebek di Room Karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam, para pengurus HIPMI Lampung diduga membeli 20 butir pil ekstasi.  Namun saat petugas masuk, hanya tersisa tujuh butir. Barang bukti itu terdiri dari empat pil berlogo transformers warna kuning biru dan tiga pil berlogo minion warna kuning. Dari hasil pemeriksaan, lima petinggi HIPMI Lampung yang diamankan yakni RML (Bendahara Umum, sekaligus menantu salah satu anggota DPRD Lampung), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota lainnya...

Tancap Gas, Pengurus DPD HIPAKAD Lampung Gelar Rapat Pleno Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2025

Rajaberita.info - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Lampung lakukan rapat pleno di sekretariat jalan Way Sekampung 33 Pahoman, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (5/9/2025). Rapat yang di pimpin Ketua turut dihadiri Dewan Pengawas dan Pengurus DPD Hipakad Lampung sempat tertunda 30 menit dari jadwal dengan alasan menghormati anggota yang terlambat. Ketua DPD HIPAKAD Lampung Wahyu Widiyatmiko, S.H, M.H, CPM, mengatakan rapat pleno ini mrnyangkut kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2025 termasuk persiapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Hipakad Ke 8 Provinsi Lampung. Kegiatan rapat pleno juga untuk membahas Penguatan, Penyempurnaan dan Pengembangan Lembaga di bawah naungan DPD HIPAKAD Lampung serta pembagian tugas dan fungsi masing-masing pengurus, ucapnya kepada wartawan, jumat (5/9/2025). Ditambahkannya, Dalam Rapat Pleno membahas tindaklanjut mengenai DPC yang telah habis masa jabatannya dan prnguatan kelembagaan denga...