Andry Indrady hadir bersama jajaran BSK Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam kesempatannya, Andry menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Gubernur Lampung yang dinilai mampu menjaga stabilitas daerah. "Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Bapak Gubernur yang berhasil menenangkan massa saat situasi sempat memanas, sehingga Lampung tetap kondusif," ujarnya.
Andry mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkontribusi dan mendukung Provinsi Lampung dalam memperkuat pelayanan hukum, dalam produk undang-undangan.
Menurut Andry, Lampung memiliki potensi besar yang perlu dilindungi secara hukum, mulai dari tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, hingga ikan nila Danau Ranau. "Jika produk khas daerah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, maka ada perlindungan hukum sehingga tidak bisa diklaim pihak lain," katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa. Dari total 2.651 desa di Lampung, baru sekitar 150 desa yang terdaftar. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, Lampung bisa mencapai 100 persen,” ujar Andry.
Selain itu, BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi produk-produk lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi. Upaya ini sejalan dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Andry menyampaikan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang. Ia mengundang Gubernur Lampung untuk hadir sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk yang mengangkat tema inovasi industri pengolahan pangan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik berbagai inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melindungi masyarakat melalui penguatan perlindungan hukum, menjaga stabilitas daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan penguatan produk-produk khas Lampung.
“Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui hilirisasi produk-produk lokal,” kata Gubernur Mirza.
Gubernur berharap sinergi ini dapat memperkuat perlindungan hukum, memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi dari produk Lampung.
Hadir mendampingi Gubernur Lampung diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung (red).
Komentar
Posting Komentar