Langsung ke konten utama

Pemprov Lampung Terima Penyerahan LHP Semester II 2025 Dari BPK Perwakilan Lampung


Rajaberita.info -- Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada acara Penyerahan LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Gubernur Mirza mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025.

“Bagi kami, LHP BPK bukan sekadar laporan, tetapi cermin untuk melihat apa yang sudah baik dan terutama apa yang harus kami perbaiki ke depan,” ujarnya.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa sebagian rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah, sementara sisanya sedang dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ia juga menargetkan tingkat tindak lanjut rekomendasi dapat terus ditingkatkan hingga melampaui angka 80 persen sebagai wujud keseriusan Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin menunda perbaikan. Setiap perbaikan pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat, tepat sasaran, dan sesuai aturan. 

Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur Mirza menekankan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami ingin dikenal bukan hanya rajin menyusun laporan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Gubernur Mirza mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan BUMD untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik dalam menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan semangat integritas dan profesionalisme, mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan demi Lampung yang mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan momentum strategis untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya terkait ketahanan pangan dan pengelolaan BUMD.

Menurutnya, ketahanan pangan merupakan isu fundamental yang tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan, tetapi juga stabilitas sosial, pengendalian inflasi, dan kesejahteraan masyarakat, dengan petani sebagai aktor utama yang harus dilindungi dan diperkuat.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo menjelaskan bahwa BPK telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. 

Untuk Pemerintah Provinsi Lampung, BPK menyerahkan tiga LHP, yaitu :
1. Pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya untuk tahun anggaran 2023 sampai dengan semester I tahun anggaran 2025.
2. Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun 2025.
3. Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional pada PT Lampung Jasa Utama tahun 2024 sampai dengan semester I 2025.

Lebih lanjut, Nugroho menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. 

Dalam ketentuan tersebut, ia menegaskan bahwa pejabat yang bertanggung jawab diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK serta menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Nugroho juga menyampaikan bahwa tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Lampung mengalami peningkatan dari 76 persen pada Semester I menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025. 

"Capaian ini menunjukkan adanya progres positif. Namun kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat segera melampaui ambang 80 persen, sebagaimana capaian rata-rata di wilayah Perwakilan BPK Lampung,” pungkasnya (Astri). 

Komentar

Populer

Membawa Marwah Lulusan Terbaik Lemhannas, Brigjen TNI Haryantana, S.H Melangkah Ke Timur

Rajaberita.info - Jejak pengabdian cemerlang Kembali ditorehkan kembali Brigadir Jenderal TNI Haryantana, S.H, Perwira tinggi TNI AD yang dikenal sebagai Lulusan Terbaik Lemhannas RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXV ini resmi menerima amanah baru sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) XVII/Cendrawasih. Penugasan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk Kepercayaan penuh pimpinan TNI atas dedikasi, integritas, dan kepemimpinan visioner yang telah ditunjukkan Brigjen TNI Haryantana selama mengemban tugas, khususnya saat memimpin Korem 043/Garuda Hitam. Melangkah menuju Bumi Cendrawasih, Brigjen TNI Haryantana membawa bekal intelektualitas strategi, pengalaman lapangan, serta ketajaman kepemimpinan yang telah teruji di berbagai medan pengabdian. Selama menjabat sebagai Danrem 043/Gatam, Brigjen TNI Haryantana berhasil menghadirkan wajah pembinaan teritorial yang adaptif, humanis dan menyatu dengan denyut kehidupan masyarakat provinsi lampung.Di b...

Inflasi Tahunan Lampung 1 Persen Terendah Nasional, Stabilitas Harga Terjaga Di Awal 2026

Rajaberita.info – Provinsi Lampung kembali menegaskan keberhasilannya dalam menjaga stabilitas harga. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Februari 2026, inflasi Lampung secara tahunan (year-on-year/y-on-y) tercatat sebesar 1,90 persen, terendah di antara seluruh provinsi di Indonesia. Capaian ini menempatkan Lampung pada posisi yang relatif aman di tengah tekanan inflasi nasional, terutama jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain yang mencatat inflasi tahunan di kisaran 4 hingga 6 persen. Rendahnya inflasi y-on-y mencerminkan efektivitas kebijakan pengendalian harga di daerah, sekaligus memberikan ruang bagi terjaganya daya beli masyarakat dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Selain inflasi tahunan yang rendah, Lampung juga mencatat deflasi secara bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,07 persen. Kondisi ini menunjukkan keberhasilan daerah dalam mengendalikan tekanan harga jangka pendek, terutama pada awal tahun yang umumnya diwarnai peningkatan...

Pelukan Hangat Dirbinmas Polda Lampung Di Panti Asuhan Kasih Nusantara

Rajaberita.info - Siang itu, halaman Panti Asuhan Kasih Nusantara di Way Dadi Baru terasa lebih hangat dari biasanya. Tawa anak-anak Papua pecah ketika rombongan Ditbinmas Polda Lampung datang bersilaturahmi, Kamis (5/2/2026). Bukan sekadar kunjungan dinas, pertemuan ini menjadi ruang temu hati, tempat cerita tentang rindu kampung halaman dan mimpi masa depan bertaut. Ketua Yayasan, Pdt Murniman Zendrato, membuka pertemuan dengan kisah perjalanan panti yang berdiri sejak 2007. Ia menyebut sekitar 35 anak asuh, mayoritas dari pegunungan Papua, menjalani pendidikan melalui sekolah formal dan homeschooling. “Kami hidup dari uluran tangan para sukarelawan yang datang,” tuturnya, sembari menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dirbinmas Polda Lampung yang menyempatkan diri menyapa anak-anak di sela tugasnya. Di hadapan anak-anak, Kombespol A.F. Indra Napitupulu tampak menahan haru. Ia memperkenalkan diri bukan hanya sebagai perwira polisi, tetapi sebagai seseorang yang pernah menghabiskan...

Polsek Pasir Sakti Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Rajaberita.info - Team Tekab 308 Presisi Polsek Pasir Sakti berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.  Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mengatakan, pelaku berinisial RDA (45), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di rumah korban yang beralamat di Dusun III Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di bagian belakang rumah. Berdasarkan keterangan korban, pada saat kejadian dirinya sedang beristirahat dengan posisi rebahan di dapur rumah. Korban sempat mendengar suara sepeda motor, namun tidak langsung keluar untuk memeriksa. Sekitar 5 hingga 10 menit kemudian, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Akibat...

Gunakan Sabu, Seorang Warga Desa Tri Darma Lampung Timur Ditangkap Polisi

Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Melalui Kasat Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan, pelaku berinisial IWP (28), warga Desa Tri Dharma Yoga, Kecamatan Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran laporan yang diterima. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga kuat menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pasir Sakti. Pada hari Senin, tanggal 02 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Dalam operasi...