Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto mengatakan, Kejadian tersebut dilaporkan oleh TW (50) kepada Polsek Sekampung pada hari Minggu, 08 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Anggota Polsek Sekampung yang dipimpin oleh Kapolsek Sekampung, AKP Eko Budiarto, langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, anggota Polsek Sekampung mendapatkan informasi adanya sapi yang diikat di perkebunan sawit dekat pertigaan Tugu Muda Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur.
Polisi langsung mendatangi tempat tersebut dan benar bahwa Sapi jantan tersebut adalah sapi yang dicuri, kemudian Polisi langsung menyerahkan kepada pemiliknya. TW (50) mengucapkan banyak terima kasih atas respon cepat anggota kepolisian Polsek Sekampung Polres Lampung Timur.
"Terima kasih kepada anggota Polsek Sekampung yang telah membantu saya mengembalikan sapi saya. Saya sangat puas dengan pelayanan dan respon cepat mereka," ujar TW.
Kapolsek Sekampung, AKP Eko Budiarto, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah dan menindak kasus pencurian sapi di wilayah Sekampung.
"Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sekampung. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan," ujarnya (feby).

Komentar
Posting Komentar