Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi.
Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian pipi hingga leher sebelah kiri.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat korban bersama beberapa rekannya mendatangi anak tiri pelaku untuk menagih utang. Saat itu, pelaku yang bekerja sebagai manusia silver berada di sekitar lampu merah di lokasi kejadian.
Korban sempat memanggil pelaku, namun tidak direspons. Ketegangan meningkat ketika korban bersama rekannya menghampiri pelaku di dalam pos lantas, hingga terjadi cekcok dan saling tantang.
“Diduga tersulut emosi, pelaku kemudian mengambil celurit yang telah disembunyikan di dekat lokasi, lalu langsung membacok korban,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dibagian pipi dan leher hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap di luar daerah (feby).

Komentar
Posting Komentar