Pengelola Tunjukan Bukti Izin Dan Bantah Dengan Tegas Tuduhan Palsu Terhadap Venos Karoke And Lounge
Rajaberita.info - Tuduhan yang tidak mendasar mengenai izin Venosnews Karoke and Lounge yang disebarkan oleh oknum mantan karyawan kini sudah terang benderang setelah pengelola menjelaskan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Rabu (22/04/2026).
Di satu sisi, Venosnews Karoke and Lounge dengan Formasi dan Manajemen baru telah melengkapi izin. Namun di sisi lain, muncul narasi negatif yang mencoba menyudutkan seolah-olah perusahaan bodong dan bermasalah.
Di sinilah masyarakat perlu jeli dalam membedah mana yang merupakan fakta dan mana yang sekadar pembentukan opini.
Dalam dunia informasi, berita bantahan hadir sebagai hak jawab untuk meluruskan pemahaman yang dianggap keliru.
Pihak management Venosnews Karoke and Lounge melalui Desri Hariyadi, S.sos selaku humas dan Wahyu putra Prasetia selaku pengelola venos karaoke and lounge secara tegas telah melakukan klarifikasi dan membantah isu bahwa usahanya tak berizin.
Narasi bantahan ini didukung dengan klarifikasi dengan aktif dan secara reaktif, mengklaim bahwa segala prosedur telah ditempuh, termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pengelola Venosnews Karoke and Lounge Wahyu telah menemui instansi terkait yang berada di Kota Bandar Lampung dengan mrmbawa dokumen fisik perizinan dan mengklarifikasi segala tuduhan yang menyudutkan perusahaan.
Wahyu selaku pengelola venos karaoke mengatakan, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus sesuai fakta dan jangan menyebarkan fitnah tanpa bukti yang jelas. kita harus mampu membedakan dua instrumen komunikasi yang benar dan sesuai fakta, ucapnya.
"Alahmdulillah hari ini kami sudah bertemu dan menunjukkan bukti nyata terkait dokumen, izin dan kelengkapan lainnya kepada Dinas Terkait," tutupnya.
Humas Venosnews Karoke and Lounge Desri Haryadi,S.sos menambahkan bahwa sebenarnya pemberitaan dan pengaduan itu hanyalah isu untuk mendorong agar opini Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi negatif.
Ditambahkannya, jika ada siapapun oknum yang tidak suka atau tidak senang sebaiknya datang kekantor untuk diselesaikan secara baik-baik. Bukan cerita yang tidak baik dan menyebarkan isu hoax kepada masyarakat yang dapat menyudutkan pemerintah kota bandar lampung, pungkasnya (Putra).

Komentar
Posting Komentar