Rajaberita.info - Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melantik sebanyak 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025 sebagai bagian dari penguatan tenaga fungsional di sektor pendidikan pada Kamis (9/4/2026)
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Semergou dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana.
Dalam sambutannya, Eka Afriana menyampaikan harapan agar para guru PPPK yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Ia menegaskan bahwa peran guru sangat strategis dalam mendukung proses belajar mengajar di jenjang pendidikan dasar hingga menengah, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA di Kota Bandar Lampung.
“Guru yang telah dilantik sebagai PPPK memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi para siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung atas dedikasi dan pengabdian para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa, khususnya di Kota Tapis Berseri.
Pada kesempatan tersebut, Eka Afriana juga berpesan kepada seluruh penerima SK agar terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tingkatkan profesionalisme, kuasai teknologi, dan jaga integritas sebagai ASN agar dapat menjadi teladan bagi siswa dan lingkungan,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kualitas pendidikan di daerah dapat semakin meningkat seiring dengan hadirnya tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berintegritas (Nur).

Komentar
Posting Komentar