Langsung ke konten utama

Satres Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan


Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial SM (19), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diamankan petugas atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Narkoba AKP Timor mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu, 18 April 2026, sekira pukul 00.15 WIB, petugas akhirnya melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka SM tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 2 butir pil berbentuk transformer berwarna hijau dan biru yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi, 1 buah bandel plastik klip, 1 kotak rokok merk DJI Sam Soe, 1 buah dompet, uang tunai sebesar Rp1.100.000, 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo warna biru, serta 1 unit sepeda motor merk Beat Street warna silver.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Lampung Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba (feby).

Komentar

Populer

Semangat Kartini Dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Untuk Bangsa

Rajaberita.info - Yuni Karnelis, STP Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga PKS Lampung Tanggal 21 April, adalah hari istimewa bangsa Indonesia yang setiap tahun kita laksanakan yaitu memperingati Raden Ajeng Kartini sebagai simbol perjuangan perempuan dalam meraih pendidikan dan kesetaraan. Namun, semangat Kartini tidak berhenti pada akses pendidikan semata. Di era sekarang, nilai-nilai perjuangan beliau justru semakin relevan dalam mendorong perempuan berperan aktif dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Kartini percaya bahwa perempuan yang terdidik akan mampu membawa perubahan, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat.  Dalam konteks kekinian, pendidikan dan keterampilan menjadi kunci utama perempuan untuk berkontribusi secara ekonomi. Perempuan tidak lagi hanya berperan sebagai pengelola rumah tangga, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi keluarga. Salah satu bentuk nyata semangat Kartini adalah munculnya berbagai usaha mikro yang dikelola oleh ibu ...

Pengelola Tunjukan Bukti Izin Dan Bantah Dengan Tegas Tuduhan Palsu Terhadap Venos Karoke And Lounge

Rajaberita.info - Tuduhan yang tidak mendasar mengenai izin Venosnews Karoke and Lounge yang disebarkan oleh oknum mantan karyawan kini sudah terang benderang setelah pengelola menjelaskan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Rabu (22/04/2026). Di satu sisi, Venosnews Karoke and Lounge dengan Formasi dan Manajemen baru telah melengkapi izin. Namun di sisi lain, muncul narasi negatif yang mencoba menyudutkan seolah-olah perusahaan bodong dan bermasalah. Di sinilah masyarakat perlu jeli dalam membedah mana yang merupakan fakta dan mana yang sekadar pembentukan opini. Dalam dunia informasi, berita bantahan hadir sebagai hak jawab untuk meluruskan pemahaman yang dianggap keliru. Pihak management Venosnews Karoke and Lounge melalui Desri Hariyadi, S.sos selaku humas dan Wahyu putra Prasetia selaku pengelola venos karaoke and lounge secara tegas telah melakukan klarifikasi dan membantah isu bahwa usahanya tak berizin. Narasi bantahan ini didukung dengan klarifikasi dengan aktif dan s...

Polda Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas Berbasis Nilai Sakai Sambayan

Rajaberita.info - Polda Lampung menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat bukan semata tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui semangat “Ayo Jaga Lampung”, Polda Lampung mengajak masyarakat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, sehat, dan beradab. Ajakan tersebut sejalan dengan nilai luhur adat Lampung, khususnya Sakai Sambayan, yang mengandung makna gotong royong, saling membantu, dan solidaritas sosial dalam kehidupan bermasyarakat.  Nilai ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun keharmonisan sosial sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam kehidupan sosial yang semakin dinamis, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas lingkungan masing-masing.  Kepedulian terhadap sekitar, keaktifan dal...

Pria Beristri Di Bandar Lampung Ditangkap Usai Setubuhi Remaja 15 Tahun

Rajaberita.info - Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria beristri di Kota Bandar Lampung setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Pelaku berinisial J (27), warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, diamankan petugas pada Selasa (14/4/2026) siang.  Kapolsek Panjang, AKP Ipran mengungkapkan perkenalan antara korban dan pelaku bermula saat keduanya bertemu di sebuah tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Dari pertemuan tersebut, hubungan keduanya berlanjut hingga menjalin asmara. “Korban kemudian diajak pelaku untuk tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Panjang,” kata AKP Ipran, Jumat (17/4/2026). Kasus itu terbongkar setelah istri pelaku mencurigai isi percakapan WhatsApp suaminya dengan korban.  "Kecurigaan tersebut mendorong istri pelaku mendatangi lokasi indekos tempat keduanya tinggal bersama. Temuan itu kemudian berujung pada laporan pihak keluarga korban ke Polsek Panjang," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaa...

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi Pada Ajang Kemala Run Di Bali

Rajaberita.info - Pelari Polda Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Kemala Run yang berlangsung di Bali, Minggu (19/04/2026). Dalam ajang tersebut, Edward Ariansyah berhasil meraih Juara 2 pada kategori 5K U20, sementara Meyda Angela sukses meraih Juara 5 pada kategori 5K Nasional Putri. Edward Ariansyah merupakan mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu dan Meyda Angela diketahui merupakan putri polisi dari Polres Lampung Tengah. Capaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polda Lampung dan masyarakat Lampung, sekaligus menunjukkan hasil positif dari pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih para peserta dalam ajang tersebut.  Menurutnya, keberhasilan itu merupakan buah dari hasil pembinaan yang selama ini dilakukan oleh Polda Lampung. “Prestasi ini merupakan buah hasil pembinaan Polda Lampung. Kami berharap ke depan Polda Lampung dapat terus mencetak atlet...