Langsung ke konten utama

Terungkap, Driver Ojol Pelaku Begal Payudara Di Bandar Lampung Sudah 3 Kali Beraksi


Rajaberita.info - Seorang pria berinisial MD (29), warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, nyaris menjadi sasaran amukan massa lantaran diduga telah meremas payudara seorang wanita di wilayah Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Patria, Gang Cempaka. Korban, seorang perempuan berinisial MJ (34), saat itu tengah berjalan kaki bersama dua anaknya yang masih balita.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor, lalu langsung melakukan aksi pelecehan dengan meremas bagian sensitif tubuh korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Beruntung, pelaku segera diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian sehingga terhindar dari amukan massa.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku menggunakan sepeda motor mendekati korban dari arah belakang, kemudian melakukan perbuatan cabul dengan meremas payudara bagian sebelah kanan korban, dengan menggunakan tangan sebelah kiri” ujar Kompol Gigih, Sabtu (11/4/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali.

“Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatannya. Motifnya karena spontan, di mana pelaku mengaku nafsunya muncul saat melihat tubuh korban dari arah belakang. Namun demikian, hal ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Menurutnya, dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi serta pakaian milik korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 414 KUHPidana atau Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara (feby).

Komentar

Populer

PKS Gelar Justice Run 2026 Dalam Rangka Milad Ke-24, Gubernur Apresiasi Sinergi Hadirkan Keadilan Untuk Masyarakat

Rajaberita.info - Kegiatan Justice Run 2026 menjadi momentum kebersamaan masyarakat Lampung pasca Ramadan dan Idulfitri, sekaligus bagian dari peringatan Milad ke-24 Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Event ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol gerakan kolektif untuk mendorong gaya hidup sehat serta memperkuat nilai keadilan di tengah masyarakat. Ketua PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, menyampaikan bahwa Justice Run lahir dari semangat komunitas yang ingin kembali aktif setelah Lebaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi simbol perjuangan, di mana PKS terus “berlari” bersama rakyat untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini dipelopori oleh Bidang Pembinaan Olahraga (Binapora) PKS Lampung dengan dukungan Binapora DPP PKS, serta dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. Turut hadir Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta berbagai unsur masyarakat yang semakin menguatkan kolaborasi lint...

390 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Laga Bhayangkara FC Kontra Persija

Rajaberita.info - Aparat kepolisian mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan pertandingan antara Bhayangkara Presisi Lampung FC melawan Persija Jakarta di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Minggu (5/4/2026) sore. Pengamanan dilakukan guna memastikan laga perdana Bhayangkara FC di kandang berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi ribuan penonton yang diperkirakan memadati stadion. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan total 390 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan, terdiri dari jajaran Polda Lampung, Sat Brimobda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung. “Sebanyak 390 personel kami fokuskan untuk pengamanan di area luar stadion. Sementara untuk ring satu atau bagian dalam stadion menjadi tanggung jawab steward dari panitia pelaksana,” ujar AKP Agustina, Minggu (5/4/2026). Selain pengamanan di pintu masuk dan area sekitar stadion, aparat juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan sebelum...

Propam Harus Jadi Banteng Disiplin

Rajaberita.info - Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penegakan disiplin internal Polri dalam Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung TA 2026, Selasa (7/4/2026). Wakapolda lampung menutup secara resmi rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif, mencakup materi teori dan praktik terkait tugas serta fungsi pengawasan internal Polri. Dalam amanatnya, Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, namun merupakan proses pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi. “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri.  Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kabid Propam bese...

Buron Selama 6 Bulan, Manusia Silver Penganiaya Supir Travel Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Pelarian pelaku penganiayaan seorang supir travel di Bandar Lampung, akhirnya berakhir. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif. “Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi. Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel, mengalami luk...

Koramil 410-01/Panjang Bersama Babinsa Semangat Kebersamaan Pembersihan Dan Mengangkat Bongkahan Batu

Rajaberita.info -  Semangat kebersamaan dan kepedulian aparat teritorial kembali ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Nusantara Permai, Peltu Jajang S dari Koramil 410-01/Panjang. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, ia langsung turun memimpin aksi pembersihan dan mengangkat bongkahan batu, tanah campur pasir akibat tanah longsor, serta alas saluran air yang roboh di Jalan Bangau, Perumahan Nusantara Permai Blok B 1 RT 06 LK I, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan respon cepat Babinsa bersama unsur pamong kelurahan dan warga setempat. Hadir pula Camat Sukabumi, Syahrial S.Sos, MM, Lurah setempat, RT, Linmas, serta puluhan warga Blok B 1. Mereka bahu-membahu membersihkan material longsor yang menyumbat aliran air serta memperbaiki fondasi saluran yang ambrol. Di tengah guyuran keringat dan cangkul yang terus bergerak, sosok Peltu Jajang tampak paling sigap. Ia tidak hanya ikut mengangkat batu dan kerikil, tetapi j...