Langsung ke konten utama

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut Di Padang Ratu Diamankan Polisi


Rajaberita.info – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, di Jalan Kampung Sri Agung–Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu.

Pria tersebut berinisial AS (24), warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. Yang bersangkutan sempat dibawa ke RSUD Demang Sepulau Raya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan pada Senin (13/4/2026). 

Setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial NPS (21), AS (24), dan LA (33). 

Sementara dua lainnya, TSP (37) dan GO (35), masih berstatus sebagai saksi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh situasi di lokasi yang kemudian berkembang menjadi tindakan pengeroyokan.

“Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui melakukan kekerasan secara bersama-sama, dengan cara memukul dan menginjak tubuh yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebelum kejadian, terdapat informasi awal terkait dugaan tindak pidana melibatkan yang bersangkutan. 

Namun demikian, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.

“Kami tegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Apapun latar belakangnya, perbuatan kekerasan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia merupakan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, dalam peristiwa yang sama, dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan warga, di mana satu orang meninggal dunia dan satu lainnya hingga saat ini masih menjalani perawatan medis.

AKP Devrat menegaskan bahwa terhadap dugaan tindak pidana pencurian tersebut tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini dipastikan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang telah terbakar serta beberapa unit telepon genggam dan pakaian milik para pelaku.

Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Lampung Tengah pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum (Heni).

Komentar

Populer

Gadai Mobil Kantor, Karyawan Dan Istri Siri Di Lampung Ditangkap Polisi

Rajaberita.info - Polisi meringkus seorang pria berinisial P (35), warga kecamatan labuhan ratu, Bandar Lampung, usai nekat menggadaikan mobil inventatis milik kantor pembiayaan kredit kendaraan tempat pelaku sehari-harinya bekerja.  Pelaku meminjam mobil inventaris perusahaan dengan dalih akan digunakan untuk menarik kendaraan konsumen yang menunggak. Peristiwa bermula pada Jumat, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 19.25 WIB di kantor Pembiayaan Kredit Kendaraan yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton.  Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan bahwa setelah mobil berada dalam penguasaannya, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut. “Pelaku meminjam kendaraan dengan alasan pekerjaan, tetapi kemudian menggadaikannya kepada pihak lain,” ujar Kasat Reskrim Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu (15/4/2026).  Dalam aksinya, pelaku tidak sendiri. Ia dibantu seorang wanita berinisial D (33) yang mencarikan pihak penerima gadai....

Polda Lampung Gelar Simulasi Rayonisasi Polres Dan Penanganan Unjuk Rasa dalam Rangka Antisipasi May Day 2026

Rajaberita.info - Polda Lampung melaksanakan kegiatan simulasi rayonisasi polres dan penanganan unjuk rasa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung sebagai langkah antisipasi menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Rabu (15/04/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol.  Sumarto, sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam rangka pengamanan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Lampung. Simulasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, antara lain  Satbrimobda Lampung, Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas, SPN Polda Lampung, Dokkes Polda Lampung, serta rayonisasi satuan wilayah Polresta Bandar Lampung, Polres Pesawaran, dan Polres Lampung Selatan. Dalam pelaksanaannya, personel memperagakan tahapan penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum secara bertingkat, mulai dari situasi aman dan tertib hingga eskalasi yang berpot...

APH Didesak Bongkar Mafia Tambang Ilegal Dan Jaringan Merkuri Di Kedondong

Rajaberita.info - Ibarat api dalam sekam, aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, kembali marak meski beberapa bulan lalu telah memakan korban jiwa akibat lubang galian yang runtuh. Yang lebih mencengangkan, praktik haram ini diduga menggunakan bahan kimia berbahaya Merkuri (Air Raksa) tanpa standar keselamatan perusahaan, mengancam nyawa penambang, lingkungan, serta masyarakat sekitar. Tim investigasi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Pesawaran menemukan fakta bahwa puluhan gelondongan (alat pengolah bijih emas) kembali berputar mengolah batu-batu beban penghasil emas. Salah satu pengelola yang diidentifikasi bernama Ediyanto, warga Desa Harapan Jaya, justru mengakui aktivitas tersebut meski mengaku "sepi" pasca tragedi kematian warga. "Semenjak adanya kejadian warga meninggal tertimbun lubang, sempat sepi. Tapi sekarang mulai ada lagi," ujar Ediyanto saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sela...

Satgas Damai Cartenz Perkuat Kepedulian Untuk Anak Papua Lewat Bakti Sosial Di Panti Asuhan

Rajaberita.info - Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menunjukkan kepedulian terhadap anak-anak Papua melalui kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Pelangi, Abepura, Kota Jayapura, Rabu (15/4). Kegiatan tersebut menyasar langsung anak-anak panti sebagai bagian dari upaya menghadirkan pendekatan humanis Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial. Kepala Panti Asuhan Pelangi, Yudith M. Renda, mengapresiasi kehadiran Satgas Damai Cartenz yang dinilai membawa dampak positif bagi anak-anak di panti tersebut. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan serta perhatian yang diberikan. Ini sangat berarti bagi anak-anak kami dan menjadi motivasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dalam kegiatan itu, personel Satgas tidak hanya menyalurkan bantuan berupa sembako dan makanan ringan, tetapi juga menggelar permainan interaktif (ice breaking) guna menciptakan suasana hangat, penuh keceriaan, serta mempererat ked...

Dir Tahti Polda Lampung Laksanakan Pengecekan Tahanan Dan Supervisi Di Polres Lampung Timur

Rajaberita.info - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Lampung, AKBP Dodon Priyambodo, melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, bersama jajaran pejabat utama Polres Lampung Timur. Senin (14/4/2026). Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kondisi ruang tahanan serta memastikan seluruh prosedur pengelolaan tahanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Dir Tahti secara langsung memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, jumlah penghuni, serta kebersihan dan keamanan lingkungan rutan. Selain melakukan pengecekan, AKBP Dodon Priyambodo juga memimpin kegiatan supervisi terkait pengelolaan tahanan dan barang bukti di Polres Lampung Timur. Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh administrasi dan pengelolaan barang bukti dila...