Langsung ke konten utama

Curi HP Di Area Pemancingan, Residivis Curanmor Diciduk Polisi


Rajaberita.info – Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (13/5/2026).

Pelaku berinisial HJ (33), warga Kecamatan Anak Tuha, berhasil diamankan petugas hanya beberapa jam setelah beraksi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Trk., S.I.K., CPHR mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban SI (60), warga Kelurahan Adi Jaya.

“Setelah menerima laporan korban, Team Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone milik korban,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di area kolam pemancingan milik korban.

Saat itu, korban tengah membersihkan area pemancingan dan meletakkan 1 unit handphone Realme Note 60 warna biru di meja panitia. Tak lama kemudian, korban melihat seorang pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Merasa curiga karena pelaku pergi terburu-buru, korban kemudian memeriksa meja tempat handphone diletakkan dan mendapati barang tersebut telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 juta dan langsung melapor ke Polres Lampung Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Kampung Endang Arum, Kecamatan Seputih Agung, sekitar pukul 11.30 WIB atau kurang dari 6 jam setelah kejadian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Realme Note 60 warna biru milik korban.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis dan mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Lampung Tengah.

“Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah TKP di wilayah Lampung Tengah dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,” ungkapnya.

Beberapa lokasi yang diakui pelaku antara lain di Bandar Jaya Barat, Yukum Jaya, Endang Rejo, Pasar Canda Banjar Ratu hingga Bandar Jaya Timur dengan sasaran sepeda motor Honda Beat, Revo Absolute dan Supra X.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian (Heni).

Komentar

Populer

Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak Di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Rajaberita.info - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12/05/2026) Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur. Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung  Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun) "Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP un...

Aksi Pencurian Sepeda Motor Yang Terjadi Di Jalan Za Pagar Alam Berujung Penembakan Terhadap Anggota Polri

Rajaberita.info - Aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada penembakan terhadap seorang anggota Polri terjadi di Jalan Za Pagar Alam, depan Toko Lusi Akmal, Kelurahan Labuhan Ratu, Sabtu (9/5/2026) dini hari. Berkat kecepatan dan ketanggapan Babinsa setempat, Serka Dedy, korban segera mendapat pertolongan pertama dan dievakuasi ke rumah sakit. Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang saksi mata bernama Taufiq, pekerja Dinas Kebersihan yang melintas, melihat korban bernama Arya Supena (anggota Polri) tengah berusaha menggagalkan aksi pencurian kendaraan roda dua di parkiran Toko Lusi Akmal. "Saya lihat korban dan pelaku berkelahi. Tiba-tiba terdengar suara tembakan. Korban langsung terkapar. Pelaku lalu mengancam akan menembak saya juga sambil kabur ke arah Rajabasa," ujar Taufiq, yang kemudian segera menghubungi Babinsa dan aparat terkait Kelurahan Labuhan Ratu. Tak butuh waktu lama, Serka Dedy, Babinsa Koramil 410-06/Kdt, tiba di lokasi. Dengan sigap, ia menga...

Pelaksanaan Donor Darah Dalam Rangka HUT Batalyon Infantri 7 Ke 23 Tahun 2026

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Batalyon Infantri 7 ke 23 Tahun 2026, kegiatan donor darah telah dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026, di Kelas Lapangan Gobang Yonif 7 Marinir. Kegiatan ini melibatkan UPTD PMI Provinsi Lampung sebagai pelaksana, serta didukung oleh 15 personel Satbrimob Polda Lampung sebagai peserta donor darah. Kegiatan donor darah ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dan berjalan dengan lancar serta tertib. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah, serta memberikan kontribusi nyata bagi kebutuhan darah di daerah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dari personel Satbrimob Polda Lampung dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan. ditempat yang berbeda Dansat Bimob Polda Lampung Yang diwakili Iptu Andry, Kasi Jas Satbrimob Polda Lampung, "Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan...

Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Ungkap Kasus Penipuan, Seorang Pelaku Diamankan Polisi

Rajaberita.info - Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial P (49), warga Desa Hargo Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 25 Januari 2026. Saat itu korban dihubungi oleh pelaku yang bermaksud meminjam uang sebesar Rp10.000.000,-. Pelaku berdalih uang tersebut akan digunakan untuk membeli satu unit mobil Kijang Super. Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan kepada korban bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu minggu. Selain itu, korban juga dijanjikan akan mendapatkan keuntungan apabila mobil yang dibeli tersebut berhasil dijual kembali, dengan sistem pembagian keuntungan dua bagian. Karena perc...

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026). Dalam menjalankan aksinya, AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara AG bertindak sebagai joki. “Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan, dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya. AY diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas da...