DPW LSM HARIMAU Dukung Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak Di Tempat Pelaku Begal Dan Curanmor
Rajaberita.info - Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung mendukung keputusan Irjen Pol Helfi Assegaf yang menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.
Pernyataan tegas tersebut dinyatakan Ketua DPW LSM HARIMAU kepada wartawan media ini melihat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa seorang anggota Polri Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Didampingi Sekretaris Putra dan Bendahara Mikrat, Ketua DPW LSM HARIMAU Lita Yunarti mendukung keputisan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
“Saya Apresiasi dan mendukung keputusan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Lita dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat dan juga petugas.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Kami dari LSM HARIMAU DPW Lampung secara tegas mendukung keputusan Kapolda Irjen Helfi Asegaf yang memerintahkan jajarannya untuk menembak ditempat pelaku begal dan curanmor yang meresahkan masyarakat dan membahayakan petugas, pungkasnya (feby).

Komentar
Posting Komentar