Langsung ke konten utama

Gubernu Lampung Dorong Penguatan Obligasi Dan Sukuk Daerah Untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Dan Kemandirian Fiskal Daerah


Rajaberita.info - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah sebagai instrumen pembiayaan alternatif pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah kepada pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan yang digelar di Grand Mercure Bandarlampung, Senin (18/5/2026).

Seperti diketahui, seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan secara bersama-sama.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan menuntut keberanian untuk berinovasi dalam pembiayaan.

Ia menyampaikan bahwa daerah perlu lebih maju, mandiri, dan inovatif dengan menghadirkan skema pendanaan baru yang mampu mempercepat pembangunan.

"Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif. Karena itu, diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan," ujarnya.

Menurutnya, obligasi daerah dan sukuk daerah menjadi salah satu solusi strategis yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pembiayaan pembangunan.

Ia menjelaskan Lampung saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera, bahkan menjadi yang terbaik dalam sektor primer. 

Meski begitu, menurut Gubernur Mirza, pertumbuhan tersebut belum sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. Sumber pendapatan daerah masih bergantung pada pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, dan retribusi yang terbatas, sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat untuk sekitar 9,5 juta penduduk.

"Ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi, sementara kemampuan fiskal kita masih terbatas," ujarnya.

Gubernur Mirza turut menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam yang menyebabkan nilai tambah ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar daerah.

Ia mengingatkan bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia mencontohkan komoditas gabah dan kopi Lampung yang masih banyak dikirim keluar daerah dalam bentuk bahan mentah, kemudian kembali dalam bentuk produk jadi dengan harga lebih tinggi.

"Ini adalah bentuk capital outflow yang terus terjadi, sehingga sektor primer belum sepenuhnya menjadi penggerak kesejahteraan daerah," jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya hilirisasi agar daerah mampu mengolah sendiri komoditas unggulan sehingga nilai tambah ekonomi tetap berada di daerah.

Gubernur Mirza menilai obligasi daerah dan sukuk daerah dapat menjadi solusi pembiayaan produktif untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pembangunan sektor strategis.

Instrumen ini dinilai memungkinkan pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan transfer pusat, tetapi juga memiliki sumber pembiayaan alternatif yang lebih berkelanjutan.

"Obligasi daerah dan sukuk daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki sumber pembiayaan alternatif untuk membangun proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi jangka panjang," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek-proyek strategis agar tidak hanya menjadi pemilik lahan atau pemberi izin, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa keberhasilan penerbitan obligasi dan sukuk daerah membutuhkan kesiapan regulasi, kapasitas SDM, kualitas perencanaan, serta tata kelola yang baik.

Ia mengajak sinergi antara pemerintah pusat, OJK, pelaku pasar keuangan, investor, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Saya percaya apabila kolaborasi ini berjalan baik, Lampung dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan obligasi daerah dan sukuk daerah di Indonesia," katanya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal lahirnya ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan, serta membawa Lampung menuju daerah yang lebih mandiri dan kompetitif.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendorong alternatif pembiayaan daerah melalui obligasi dan sukuk.

Ia menegaskan bahwa inisiatif tersebut telah diperjuangkan cukup lama dan diharapkan menjadi awal yang konkret bagi wilayah Sumatera Bagian Selatan.

"Upaya mendorong penerbitan obligasi dan sukuk daerah sedang menjadi perhatian serius sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah," ujarnya.

Arifin berharap Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pelopor dan role model penerbitan obligasi dan sukuk daerah di Indonesia, mengingat keterbatasan fiskal daerah yang ada saat ini.

Ia juga menyoroti potensi besar Lampung, termasuk Pelabuhan Panjang yang masih memiliki ruang pengembangan, serta peran Lampung sebagai penopang ekspor kopi nasional. 

Nilai transaksi ekspor-impor melalui Pelabuhan Panjang disebut mencapai triliunan rupiah.

Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan skema pembiayaan obligasi daerah agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan merasakan manfaat ekonominya secara langsung.

"Penerbitan obligasi daerah sebenarnya tidak rumit. Yang penting adalah mekanisme yang sederhana, efektif, dan mudah diterapkan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Lampung memiliki potensi besar untuk mengembangkan skema pembiayaan ini secara bersama-sama.

Arifin juga mencontohkan praktik di sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Singapura yang berhasil membangun daerah melalui obligasi daerah dengan partisipasi masyarakat.

"Dengan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan sumber pembiayaan baru yang dikelola secara profesional dan transparan untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya.(Adpim) (hendi).

Komentar

Populer

Rawan Manipulasi, JPSI “Warning” SPMB Jalur Afirmasi Biling Kota Bandar Lampung, Banyak Warga Mampu 'Rampas' Hak Warga Miskin

Rajaberita.info - Melalui Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 455 /III.01/HK/2026, tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027, khusus jalur afirmasi bina lingkungan (biling) tingkat SMP negeri di Kota Bandar Lampung mendapat peringatan keras. Program yang seharusnya menjadi jalur khusus bagi keluarga kurang mampu itu dinilai rawan dimanfaatkan oleh warga mampu melalui dugaan manipulasi data hingga rekayasa kondisi ekonomi. Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan dugaan permainan administrasi dalam proses penerimaan jalur biling pada tahun lalu yang berpotensi akan terulang pada tahun ini. Menurutnya, modus yang paling sering ditemukan yakni penggunaan alamat dan tempat tinggal fiktif saat proses survei lapangan. Ada warga mampu yang sengaja menggunakan rumah bedeng atau kontrakan sederhana agar terlihat...

Ketua DPW LSM HARIMAU Apresiasi Kapolda Lampung Atas Pengungkapan Pelaku Curat Yang Mengakibatkan Gugurnya Anggota Polri

Rajaberita.info - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Lampung dan jajarannya atas pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas. Ketua DPW LSM Harimau Provinsi Lampung Lita Yunarti mengatakan, para pelaku terlihat sudah terbiasa dan terorganisir karena sudah membawa serta mahir menggunakan senjata api dalam aksinya. "Alhamdulillah Kedua tersangka sudah diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Lita menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. "Kami Turut Berduka atas kehilangan salah satu putra t...

Kodim 0410/KBL Tampil Sebagai Motor Penggerak Utama Kesuksesan Kegiatan Launching Yang Diresmikan Oleh Presiden RI

Rajaberita.info - Sebuah tonggak sejarah baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan nasional ditorehkan oleh jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Bertempat di KDKMP Perumnas Way Halim, Sabtu (16/5/2026), Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., tampil sebagai motor penggerak utama kesuksesan kegiatan Launching 1.061 Titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Serentak yang diresmikan secara virtual oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Kegiatan bergengsi yang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung ini menjadi momentum bersejarah sekaligus bukti nyata sinergitas TNI AD khususnya Kodim 0410/KBL dalam mendukung program strategis pemerintah. Dalam sambutannya yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peresmian 1.061 koperasi ini adalah prestasi besar dan awal sejarah baru bangsa Indonesia. "Jangan lagi bangsa kita diremehkan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kita mam...

Viral IRT Di Way Kanan, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam

Rajaberita.info - Polda Lampung merespons cepat beredarnya sebuah video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan atas dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.  Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, sang ibu mengenakan baju bermotif batik ini menyebut bahwa dirinya adalah pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite untuk membantu warga sekitar yang jauh dari SPBU. Selain itu, ​ia juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya pun kini ditahan di Polres Way Kanan. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam aduannya tersebut. Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan. Selain itu, ia menegaska...

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak Di Tempat Para Pelaku Begal Dan Curanmor

Rajaberita.info - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung. Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena. Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan. “Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya. Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat. “Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya. Kapolda juga ...