Langsung ke konten utama

Pencuri Motor Dan Pembobol Rumah Di Terbanggi Besar Berhasil Diringkus Polisi


Rajaberita.info
— Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FA (22), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong.

“Pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang tidak terkunci, kemudian membawa kabur 2 unit sepeda motor milik korban,” kata AKP Prenanta saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).

Dua kendaraan yang dicuri yakni Honda Kharisma BE 5950 BD warna hitam silver tahun 2002 dan Yamaha Jupiter Z BE 8698 FD warna biru tahun 2004. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta dan melaporkannya ke Polres Lampung Tengah.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Team Tekab 308 akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (18/5/26) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

“Setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku, Team Tekab 308 langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual salah satu sepeda motor hasil curian. 

Uang penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk pesta narkoba dan judi online.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban, 1 buah jam tangan merk Alexandre Christie, 1 unit tang potong yang digunakan untuk merusak gembok, serta 1 unit handphone.

AKP Prenanta menambahkan, pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Lampung Tengah, mulai dari pencurian rokok, kabel tembaga hingga besi bekas. 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya (Heni).

Komentar

Populer

Rawan Manipulasi, JPSI “Warning” SPMB Jalur Afirmasi Biling Kota Bandar Lampung, Banyak Warga Mampu 'Rampas' Hak Warga Miskin

Rajaberita.info - Melalui Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 455 /III.01/HK/2026, tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027, khusus jalur afirmasi bina lingkungan (biling) tingkat SMP negeri di Kota Bandar Lampung mendapat peringatan keras. Program yang seharusnya menjadi jalur khusus bagi keluarga kurang mampu itu dinilai rawan dimanfaatkan oleh warga mampu melalui dugaan manipulasi data hingga rekayasa kondisi ekonomi. Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai laporan dugaan permainan administrasi dalam proses penerimaan jalur biling pada tahun lalu yang berpotensi akan terulang pada tahun ini. Menurutnya, modus yang paling sering ditemukan yakni penggunaan alamat dan tempat tinggal fiktif saat proses survei lapangan. Ada warga mampu yang sengaja menggunakan rumah bedeng atau kontrakan sederhana agar terlihat...

Ketua DPW LSM HARIMAU Apresiasi Kapolda Lampung Atas Pengungkapan Pelaku Curat Yang Mengakibatkan Gugurnya Anggota Polri

Rajaberita.info - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Lampung dan jajarannya atas pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mengakibatkan gugurnya seorang personil Polri, Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas. Ketua DPW LSM Harimau Provinsi Lampung Lita Yunarti mengatakan, para pelaku terlihat sudah terbiasa dan terorganisir karena sudah membawa serta mahir menggunakan senjata api dalam aksinya. "Alhamdulillah Kedua tersangka sudah diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Lita menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. "Kami Turut Berduka atas kehilangan salah satu putra t...

Kodim 0410/KBL Tampil Sebagai Motor Penggerak Utama Kesuksesan Kegiatan Launching Yang Diresmikan Oleh Presiden RI

Rajaberita.info - Sebuah tonggak sejarah baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan nasional ditorehkan oleh jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Bertempat di KDKMP Perumnas Way Halim, Sabtu (16/5/2026), Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., tampil sebagai motor penggerak utama kesuksesan kegiatan Launching 1.061 Titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Serentak yang diresmikan secara virtual oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Kegiatan bergengsi yang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung ini menjadi momentum bersejarah sekaligus bukti nyata sinergitas TNI AD khususnya Kodim 0410/KBL dalam mendukung program strategis pemerintah. Dalam sambutannya yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peresmian 1.061 koperasi ini adalah prestasi besar dan awal sejarah baru bangsa Indonesia. "Jangan lagi bangsa kita diremehkan. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kita mam...

Viral IRT Di Way Kanan, Polda Lampung Kerahkan Tim Propam

Rajaberita.info - Polda Lampung merespons cepat beredarnya sebuah video viral seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi di wilayah Way Kanan setelah suaminya ditahan atas dugaan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite.  Dalam video berdurasi kurang dari dua menit tersebut, sang ibu mengenakan baju bermotif batik ini menyebut bahwa dirinya adalah pedagang eceran kecil yang menjual Pertalite untuk membantu warga sekitar yang jauh dari SPBU. Selain itu, ​ia juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta oleh oknum di Polsek Pakuan Ratu agar suaminya bisa dibebaskan. Karena tidak sanggup membayar, suaminya pun kini ditahan di Polres Way Kanan. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri dalam aduannya tersebut. Menanggapi video viral tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan. Selain itu, ia menegaska...

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak Di Tempat Para Pelaku Begal Dan Curanmor

Rajaberita.info - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung. Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena. Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan. “Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya. Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat. “Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya. Kapolda juga ...